Penurunan Kredit Usaha Mikro Kecil di Perbankan, Apakah Menjadi Berkah bagi Koperasi Keuangan di Indonesia?

Oleh : Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, S.E., M.M. (*)Ketua Umum IMFEA · Wakil Rektor III IKOPIN University  Ketika bank menjauh dari segmen ultra-mikro, koperasi dan lembaga pembiayaan alternatif justru menemukan momentum emasnya. Tetapi, peluang ini hanya milik mereka yang siap. Ada paradoks yang menarik di lanskap keuangan Indonesia saat ini. Di satu sisi, perbankan—lokomotif utama pembiayaan[...]

Menggerakkan Ekonomi dari Arus Bawah: Lahirnya BANKO RATIH, Paguyuban Koperasi Merah Putih

Oleh: Prof. Dr. Ahmad Subagyo, S.E., M.M. Penggagas BANKO RATIH, Wakil Rektor III IKOPIN University, Ketua Umum IMFEA, Penggerak Ekonomi Koperasi & Keuangan Mikro Indonesia. Sebuah Pertemuan Kecil, Sebuah Cita-Cita BesarPada suatu hari yang sederhana namun bermakna, dua belas orang dari berbagai daerah di Pulau Jawa duduk melingkar di satu meja virtual. Mereka datang dari Depok, Purbalingg[...]

MEMAHAMI SUBSTANSI UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI DALAM FAKTA EMPIRIS

Oleh : R. Nugroho MPraktisi KoperasiUnit Simpan Pinjam (USP) koperasi merupakan bagian penting dalam kehidupan gerakan koperasi di Indonesia. Dalam praktiknya, USP tidak hanya berfungsi sebagai tempat menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga menjadi sarana gotong royong ekonomi antar anggota koperasi. Karena itu, memahami substansi USP koperasi tidak dapat dilepaskan dari nilai, prinsip, dan [...]

Dari Dapur Negara ke Meja Rakyat , Mengapa Indonesia Butuh Food Bank MBG Sekarang Juga

Oleh: Ahmad Subagyo(Wakil Rektor III dan Ketua Umum ADEKMI) Bayangkan suasana di sebuah dapur besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pagi buta, belasan orang menanak nasi dalam panci raksasa, menggoreng lauk bergantian, dan menyusun kotak-kotak makan yang akan dikirim ke sekolah-sekolah dasar. Jutaan porsi makanan keluar dari ribuan dapur seperti itu setiap hari. Namun, tidak jauh dari sana, [...]

MASYARAKAT DUNIA BARU, DARI PERSAINGAN KE PERSEKUTUAN

Oleh: SurotoKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Wajah dunia hari ini semakin sulit dibaca sebagai sekadar rangkaian peristiwa politik yang berdiri sendiri. Konflik bersenjata, perang dagang, krisis ekonomi, hingga ketegangan geopolitik yang meluas, seringkali dipahami sebagai kejadian-kejadian yang terpisah. Padahal, jika ditarik ke dalam kerangka analisis yang lebih dalam, selur[...]

DANA DESA UNTUK KOPERASI DESA : INVESTASI ATAU PEMOTONGAN?

Oleh: SurotoKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memunculkan perdebatan di ruang publik. Sebagian melihatnya sebagai bentuk “pemotongan” hak desa, sementara yang lain memandangnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Perdebatan ini waja[...]

Batasi Intervensi Negara dalam Pemberdayaan Koperasi

Oleh: SurotoKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Pelibatan pemerintah dalam aktivitas koperasi semestinya memiliki batas yang jelas serta diatur melalui kerangka regulasi yang tegas. Koperasi pada hakikatnya adalah organisasi otonom milik masyarakat. Ia merupakan badan hukum privat, persona ficta yang diakui oleh negara, tetapi bukan bagian dari struktur negara itu sendiri. Karen[...]

ALOKASIKAN DANA KOPERASI DESA MERAH PUTIH DARI SUBSIDI KUR SALAH SASARAN, BUKAN MEMOTONG DANA DESA

Oleh : SurotoKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Sejak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa pada 12 Februari 2026, gelombang keluhan dari pemerintah desa dan masyarakat desa mulai bermunculan. Penyebabnya sederhana namun serius: pagu Dana Desa tahun 2026 justru diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya.Pada tahun 2025, Dana De[...]

MINIMARKET KOPERASI, MINIMARKET KAPITALIS, DAN JALAN ALTERNATIF KDMP

Oleh: SurotoKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Selama ini, ketika masyarakat Indonesia berbelanja di toko modern, hampir selalu berjumpa dua jaringan ritel nasional besar yang berdiri berdampingan. Keduanya hadir secara masif di kota maupun desa. Total gerai mereka telah melampaui 40 ribu outlet. Jika dibandingkan dengan sekitar 80 ribu desa di Indonesia, artinya rata-rata seti[...]

Dari Tercerai-Berai Menjadi Kekuatan Sosial-Budaya Transformasi : Rekayasa Koperasi dengan Bimbingan Pasal 33 UUD 1945

Oleh: Agus Pakpahan(Ekonom Kelembagaan dan Pertanian, Rektor IKOPIN University) Prolog: Ironi Konstitusi Ekonomi yang (Belum) TerwujudTahun 2025 menandai 80 tahun Indonesia merdeka. Delapan dekade sejak para pendiri bangsa merumuskan Pasal 33 UUD 1945—sebuah pasal yang oleh banyak pengamat disebut sebagai salah satu konstitusi ekonomi paling visioner di dunia. "Perekonomian disusun sebagai us[...]