SEMUA WARGA NEGARA BERKEWAJIBAN MORAL MENJADI ANGGOTA KOPERASI SEBAGAI IMPLEMENTASI AMANAT PASAL 33 UUD 1945
Oleh: R. Nugroho MPraktisi KoperasiKoperasi selama ini sering dipersepsikan sebagai lembaga ekonomi yang hanya dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah atau mereka yang mengalami keterbatasan akses terhadap modal dan pelayanan ekonomi. Pandangan demikian kurang mencerminkan hakikat koperasi sebagaimana dirumuskan dan di cita -citakan dala[...]