Dari Tercerai-Berai Menjadi Kekuatan Sosial-Budaya Transformasi : Rekayasa Koperasi dengan Bimbingan Pasal 33 UUD 1945
Oleh: Agus Pakpahan(Ekonom Kelembagaan dan Pertanian, Rektor IKOPIN University) Prolog: Ironi Konstitusi Ekonomi yang (Belum) TerwujudTahun 2025 menandai 80 tahun Indonesia merdeka. Delapan dekade sejak para pendiri bangsa merumuskan Pasal 33 UUD 1945—sebuah pasal yang oleh banyak pengamat disebut sebagai salah satu konstitusi ekonomi paling vi[...]