Ada Diskriminasi Pemerintah dalam Penghapusan Utang UMKM
Oleh : SurotoKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Pemerintah lagi lagi melakukan kebijakan diskriminatif terhadap lembaga keuangan koperasi. Utang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) di bank umum hingga 500 juta rupiah dihapuskan. Namun tidak untuk utang koperasi simpan pinjam. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2024 yang mengatur kebijakan tersebut memang diperuntuk[...]