Kolaborasi Akademisi, Praktisi, dan Birokrasi: Menata Ulang Kurikulum Koperasi Berbasis Praktik di Perguruan Tinggi Indonesia

 Oleh : Prof. Dr. Ahmad Subagyo *)Rapat koordinasi ADEKMI pada Selasa, 3 Februari 2026, di Kantor ADEKMI, Gedung Kahfi Business Center, Jakarta Selatan, menjadi titik awal serius dimulainya kolaborasi nyata antara akademisi, praktisi, peneliti, dan birokrasi koperasi untuk menata ulang pendidikan koperasi di Indonesia. Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk meny[...]

Mengapa Ilmu Koperasi Terlambat dan Belum Lahir Sampai Sekarang?

Oleh: Agus Pakpahan(Pakar Kelembagaan Pertanian dan Koperasi, Rektor IKOPIN University)Ada satu paradoks besar dalam sejarah pembangunan modern—khususnya di negara-negara pascakolonial seperti Indonesia. Koperasi diakui secara konstitusional, dipuji secara normatif, bahkan dirayakan secara simbolik, tetapi hingga hari ini tidak pernah benar-benar dilahirkan sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Ia[...]

Sawit, Tropik, dan Watak Kapital: Economic Patriotism Ratio, Ilusi Netralitas, dan Mengapa Kekayaan Indonesia Diambil Negeri Lain

Oleh: Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan dan Pertanian, Rektor IKOPIN University)Indonesia hari ini adalah pusat gravitasi industri kelapa sawit dunia. Lebih dari separuh minyak sawit global diproduksi di wilayah tropik ini, dengan volume produksi sekitar 45–47 juta ton per tahun dan nilai ekspor yang pada tahun-tahun harga tinggi mencapai USD 30–40 miliar. Dari sudut pandang statistik konve[...]

Membalik Arus Sejarah Perkebunan Kelapa Sawit Petani: Sintesis Model Keling Kumang dalam Kerangka Tropikanisasi–Kooperatisasi Kelapa Sawit Petani

Oleh: Agus PakpahanEkonom Kelembagaan dan Pertanian  Selama hampir dua abad, kelapa sawit Indonesia berjalan dalam satu arah yang sama: tumbuh luas, tetapi tak pernah benar-benar dewasa secara kelembagaan. Sejak diperkenalkan pada 1848, sawit telah menjadi raksasa agraria yang didominasi perusahaan perkebunan besar. Kehadiran petani yang masif baru dimulai pada era 1970an ketika Pemerintah meng[...]

USP Koperasi, Seberapa Perlu Bentuk LPS Layaknya Perbankan?

Oleh : R. Nugroho MPraktisi Koperasi Draft Rencana Undang-Undang Perubahan Keempat Undang-undang No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang telah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Sidang DPR-RI pada tanggal 18 November 2025 , menghadirkan lembaga baru dalam Tata kelola Usaha Koperasi khususnya Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi yang  disebut Lembaga Penjamin Simpanan.Lembaga Penjamin Si[...]

BADAN USAHA MILIK ANGGOTA (KOPERASI) DENGAN SIMPANAN POKOK KEDAULATAN RAKYAT

Oleh: Agus Pakpahan * PROLOG: PERTANYAAN YANG MENGGUGATDi sebuah sudut warung kopi, aroma robusta bercampur dengan kegelisahan seorang pemuda. "Kakek," katanya, "kita selalu bilang negara ini milik rakyat. Tapi buktinya di mana? Kita punya KTP yang membuktikan kewarganegaraan, punya paspor yang menjamin perlindungan di luar negeri, tapi surat kepemilikan atas Indonesia—di mana?"Pertanyaan ini [...]

ANDAI BANK BRI JADI BANK KOPERASI SEPERTI DESJARDINS BANK

Oleh: SurotoKetua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis) Pada akhir 2019, ketika saya berkesempatan mengunjungi Kanada untuk mempelajari gerakan koperasi di sana, satu lembaga langsung mencuri perhatian saya. Namanya Desjardins Bank. Sebuah raksasa keuangan yang sepenuhnya dimiliki oleh rakyatnya sendiri. Kantor pusatnya berdiri megah di jantung Montreal, simbol bahwa ekonomi rakyat pun b[...]

Koperasi Medan Kuantum Sosial

Koperasi sebagai Medan Quantum Sosial - Dimana Kesadaran Individual dan Kolektif Menjadi Satu Oleh: Agus PakpahanSetelah menelusuri perjalanan koperasi dari molekul, organisme, hingga superorganisma, kita kini tiba di batas paling maju dari pemahaman kita—wilayah dimana fisika quantum, neurosains kesadaran, dan ekonomi transformatif bertemu. Di sini, koperasi bukan lagi sekedar entitas ekonomi,[...]

Pasal 33, Krisis 1998, dan Gelombang Kuantum Ekonomi Rakyat: Andaikan KDMP Bisa dan Kuat Mereplikasi CU Keling Kumang

Oleh: Agus Pakpahan *) PendahuluanPara pendiri Republik menuliskan Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar norma hukum, melainkan visi peradaban: bahwa perekonomian bangsa harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Mereka sadar, hanya dengan rakyat sebagai pemilik dan penggerak utama, Indonesia bisa berdaulat.  Sejarah membuktikan kebenaran visi itu. Pada 1998, ketika konglome[...]

Koperasi Tambang : Keadilan yang Ditagih dari Perut Bumi

Oleh: SurotoKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Ketika pemerintah membuka jalan bagi koperasi untuk mengelola izin tambang mineral dan batubara, publik terbelah antara optimisme dan kecemasan. Bagi sebagian orang, langkah ini adalah koreksi atas sejarah panjang eksploitasi sumber daya alam yang dikuasai segelintir korporasi besar. Namun bagi sebagian lain, kebijakan ini justru di[...]