Perlukah Lembaga Penjamin Simpanan Hadir Dalam Usaha Simpan Pinjam Koperasi?

OlehR Nugroho Dalam proses penyusunan  RUU perkoperasian untuk menggantikan UU 25/1992 pada saat ini,  ramai didiskusikan tentang kehadiran lembaga penjamin simpanan dalam Tata kelola Usaha Simpan Pinjam Koperasi.Usaha simpan pinjam koperasi adalah usaha sektor keuangan yang diusahakan oleh koperasi untuk melayani kebutuhan anggota sebagai pemilik koperasi itu sendiri.Terkait dengan usaha simpa[...]

Melawan Welfare State

Oleh : Suroto, Penjaga Toko Pada tanggal 12 Januari 2023 ( 12/1) lalu Blok Politik Pelajar ( BPP) dan LSM LOKATARU  mengadakan debat terbuka antara penulis dengan perwakilan Partai Buruh yang disiarkan secara langsung oleh Channel Indoprogress TV. Dalam debat, Partai Buruh diwakili oleh saudara M. Ridho, staf khusus ideologi dari Partai Buruh. Debat menyoal tulisan pendek penulis versi status s[...]

MICROFINANCE OUTLOOK 2023 ; INDONESIA MICROFINANCE EXPERT ASSOCIATION (Sebuah Pengantar)

Oleh : Dr. Ahmad Subagyo[1][1] Ketua Umum IMFEA dan Ketua Harian Keluarga Alumni FE-UNSOED “Don’t ever look for past if you can’t learn from it, and don,t worry of your future if it only holding you back from moving forward”.Kata-kata bijak di atas, sengaja dikutip untuk mengawali Pengantar “Microfinance Outlook 2023” IMFEA ini. Tahun 2023, yang niscaya penuh tantangan, sekaligus se[...]

Modus Operandi Penjajahan Baru

Oleh : Suroto (Ketua AKSES) Perdana Menteri Belanda baru saja mengumumkan pengakuan dan permintaan maaf atas penjajahan dan perbudakan yang dilakukan oleh bangsanya di masa lalu. Termasuk kepada Indonesia yang telah diperbudak selama kurang lebih 250 tahun. Dalam permintaan maafnya itu juga berjanji akan kembalikan barang barang seni yang dulu pernah dirampas.Sebagai bangsa penjajah beratus tahun[...]

SISTEM KAPITALISME EKONOMI KITA

Oleh : SurotoKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Apakah yang sungguh sungguh dianggap serius mengancam eksistensi sistem ekonomi kapitalis itu? Sebagian kita mungkin menganggap gerakan massa besar besaran terutama dari kaum buruh dan lahirnya kepemimpinan kaum proletar dengan ideologi komunisme yang rebut kekuasaan negara. Sebagian lagi mungkin menganggap lahirnya kepemimpinan fa[...]

Diferensiasi LKM dan KSP, Mengurai Kesalahpahaman

Oleh. Dr. Ahmad Subagyo (Ketua Umum IMFEA) Para pembelajar mikro ekonomi, tak jarang akan akan mendapati kajian tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Adapun bagi pemerhati Perkoperasian, ia hampir pasti akan bersinggungan dengan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Uniknya, tak sedikit orang yang masih belum memahami perbedaan keduanya.  Hingga saat ini, tidak sedikit orang yang masih gamang dalam memb[...]

RUU PPSK DAN PENGAWASAN KOPERASI

Oleh : SurotoKetua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dan CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR Federation) Rancangan Undang Undang Omnibus Law Penguatan Dan Pengembangan Sektor Keuangan ( RUU PPSK) mendapat penolakan  kalangan koperasi di tanah air. Pasalnya, di RUU tersebut dianggap terlalu mencampuri urusan internal koperasi dengan berikan kewenangan pengawasan kepada Otoritas Ja[...]

Pengawasan USP Koperasi Wewenang Siapa ?

OlehR NugrohoFakta Historis menunjukan  bahwa USP sebagai usaha sektor keuangan koperasi lahir dari sebuah cita-cita untuk memecahkan kesulitan disektor keuangan yang dihadapi bersama secara bersama-sama pula.Inilah yang dilakukan seorang patih Aria Wiraatmaja di Purwokerto pada tahun 1896 untuk menolong para pegawai pada waktu itu ketika  terjerat rentenir.Fakta empirik menunjukkan bahwa usaha [...]

Meluruskan Pemahaman "CLOSED LOOP dan OPENED LOOP" dalam Diskursus Perkoperasian Kita

Oleh :  Dr. Ahmad Subagyo (Ketua Umum IMFEA) Ada istilah baru yang saat ini menjadi "trending topic" dalam diskursus perkoperasian kita. Diperluas magnitude nya via aneka konten pemberitaan di media massa dan grup-grup sosial media. Dikutip dari mulut menteri, anggota DPR, akademisi, hingga praktisi koperasi. Artikulasinya ada yang mantab, sebab dilatari dengan pengetahuan yang cukup tentang ma[...]

Kegagalan Memahami Makna Aspirasi Gerakan Koperasi Terkait OJK

OlehR NUGROHO MTanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi terhadap kerja keras  pemerintah dan DPR dalam  merespon dan memenuhi harapan, aspirasi yang disampaikan gerakan  koperasi Indonesia  terkait penolakan terhadap campur tangan otoritas jasa keuangan (OJK) dalam tata kelola  Usaha Simpan Pinjam. Penulis melihat dan menangkap adanya kegagalan pemerintah dalam memahami makna aspirasi penol[...]