Kolaborasi Akademisi, Praktisi, dan Birokrasi: Menata Ulang Kurikulum Koperasi Berbasis Praktik di Perguruan Tinggi Indonesia

 

Oleh : Prof. Dr. Ahmad Subagyo *)

Rapat koordinasi ADEKMI pada Selasa, 3 Februari 2026, di Kantor ADEKMI, Gedung Kahfi Business Center, Jakarta Selatan, menjadi titik awal serius dimulainya kolaborasi nyata antara akademisi, praktisi, peneliti, dan birokrasi koperasi untuk menata ulang pendidikan koperasi di Indonesia. Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk menyambut kebijakan mata kuliah koperasi sebagai mata kuliah wajib nasional mulai tahun akademik 2026/2027.

img-1770163886.jpg

Di ruang rapat yang hangat namun penuh substansi, hadir para profesor dan praktisi senior: Prof. Suhendar Sulaeman, Prof. Ahmad Firdaus, Dr. Elan Nurhadi, Dr. Indah Pernamasari, Dr. M. Taufik, Cholil Hasan, MBA, Rini Radikun, MBA, Kamaruddin Batubara, MA, Dr. M. Kartiko (FORKOPI), Ahmad Nasution (ANAS-BMI), Ezrinal Aziz (YPBH), Achmad Gardjito, MM, Diah Nofitasari, MM, dan Junaedi, MM dari BRIN, bersama pejabat Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu Dr. Siti Aedah ( Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Talenta) dan Edy Haryana  (Asisten Deputi Literasi dan Penyuluhan pada Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi), beserta seorang staf yang selama ini menjadi tim inti penyusunan modul kuliah koperasi. Hadir pula tokoh-tokoh pergerakan koperasi dan pendidikan seperti Prof. Dr. Ahmad Subagyo selaku Ketua Umum ADEKMI, serta salah satu akademisi pendidikan yang memperkaya perspektif pembelajaran, Dr. Ahmad Suryadi (Kaprodi S2 Teknologi Pendidikan SPS‑UMJ). 

Dalam pengantar rapat, Prof. Dr. Ahmad Subagyo menegaskan bahwa penetapan mata kuliah koperasi sebagai mata kuliah wajib nasional bukan sekadar perubahan administratif, tetapi langkah untuk mengembalikan koperasi ke panggung utama ekonomi kerakyatan. Pemerintah menargetkan kontribusi koperasi terhadap PDB naik dari sekitar 5–6 persen menjadi di atas 10 persen pada 2030, sementara di banyak kampus mata kuliah koperasi justru dikurangi SKS-nya, digabung dengan mata kuliah lain, bahkan menghilang sama sekali. Di sinilah kurikulum dan ekosistem pembelajarannya perlu dibenahi secara serius agar lahir lulusan yang paham koperasi bukan hanya di atas kertas. 

Salah satu agenda utama rapat adalah membedah perkembangan modul kuliah koperasi yang sedang disusun Kemenkop. Dr. Siti Aedah menjelaskan bahwa modul yang tengah disiapkan mencakup dasar-dasar koperasi, manajemen dan tata kelola, dan nilai-nilai yang terkandung dalam pasal 33 UUD 1945 (yang akan diperkuat dalam mata kuliah Pancasila), Modul ini dirancang menjadi rujukan konten nasional yang dapat diajukan ke Kemdiktisaintek, namun Kemenkop menyadari materinya harus diselaraskan dengan SN‑DIKTI dan realitas pembelajaran di perguruan tinggi melalui masukan komunitas akademik dan praktisi.[2][1]

Data survei nasional ADEKMI dengan 455 responden dosen, praktisi, dan peneliti menjadi bahan bakar diskusi. Lebih dari 80 persen responden menilai mata kuliah koperasi relevan atau sangat relevan, dan lebih dari 90 persen mendukung status wajib dalam berbagai skema, tetapi hanya sekitar 14 persen perguruan tinggi yang sudah menjadikannya wajib dan sekitar 20 persen tidak memiliki mata kuliah koperasi sama sekali. Survei yang sama menunjukkan harapan kuat akan kurikulum yang aplikatif: porsi besar pada manajemen dan bisnis koperasi, integrasi isu kontemporer, serta praktik lapangan di koperasi nyata dengan komposisi teori–praktik yang idealnya seimbang di kisaran 40:60 hingga 50:50.

Dari sisi praktisi, Kamaruddin Batubara mengingatkan bahwa jarak antara dunia akademik dan koperasi di lapangan masih terlalu lebar. Menurutnya, modul dan kurikulum yang rapi tidak akan cukup tanpa riset terapan bersama dan program magang yang sungguh-sungguh menghubungkan mahasiswa dengan kehidupan koperasi sehari-hari. Mahasiswa idealnya pernah merasakan menjadi anggota, pengelola proyek, bahkan terlibat dalam pengambilan keputusan koperasi, sehingga mereka memahami dinamika konflik kepentingan, tantangan likuiditas, dan budaya gotong royong, bukan sekadar menghafal istilah RAT dan SHU. 

Pandangan ini sejalan dengan usulan agar modul Kemenkop sejak awal memuat contoh skema kemitraan kampus–koperasi yang konkret: template MoU, contoh job description mahasiswa magang, hingga panduan asesmen berbasis kinerja yang mudah diadopsi. Tanpa aspek ini, modul berisiko menjadi buku teks yang bagus di rak perpustakaan, tetapi gagal mengubah cara kerja koperasi di lapangan. Di titik inilah perspektif teknologi pendidikan yang dibawa tokoh seperti Dr. Ahmad Suryadi menjadi relevan, terutama untuk merancang pengalaman belajar berbasis proyek, pemanfaatan LMS, dan simulasi digital koperasi.

Dari sisi riset dan inovasi, Junaedi dari BRIN menekankan pentingnya memasukkan elemen riset terapan dan data terbaru tentang perkembangan koperasi nasional ke dalam modul. BRIN membuka peluang kolaborasi untuk mengevaluasi model pembelajaran yang menggabungkan kuliah, project‑based learning, dan magang, sekaligus mengembangkan basis data nasional tentang implementasi mata kuliah koperasi di perguruan tinggi. Jika dikelola dengan baik, proses ini bisa menjadi ladang penelitian kebijakan pendidikan yang kaya data sekaligus menjadi dasar penyesuaian kurikulum jangka panjang.

Prof. Ahmad Subagyo juga mengajak peserta agar tidak berpikir hanya dalam kotak pengalaman domestik. Ia mendorong kajian sistematis terhadap kurikulum dan silabus koperasi di berbagai negara: model cooperative and work integrated education di Eropa, tradisi koperasi pedesaan di India, sistem dual study di Jerman, hingga program co‑op dan service learning di Amerika Serikat. Bukan untuk menyalin mentah-mentah, tetapi untuk memetakan pola yang bisa diadaptasi, mulai dari rumusan capaian pembelajaran, penempatan magang dalam struktur kurikulum, sampai penyiapan dosen dan mentor lapangan.

Pembahasan kemudian bergerak ke aspek kelembagaan konsorsium. Proposal pembentukan Konsorsium Dosen Ekonomi Koperasi yang disusun ADEKMI memetakan struktur organisasi, ruang lingkup kerja, dan tahapan penyusunan panduan kurikulum nasional selama sekitar 15 bulan, dengan anggota dosen dari minimal 30 PTN/PTS dan pembina dari ADEKMI, FORKOPI, LPPM IKOPIN, dan Kemdiktisaintek. Empat kelompok kerja direncanakan: kurikulum dan capaian pembelajaran, pedagogi dan bahan ajar, implementasi dan penjaminan mutu, serta kemitraan dan praktik lapangan.

Rapat juga menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut yang konkret. Kemenkop, melalui tim Dr. Siti Aedah dan Edi, akan mengirimkan draft lengkap modul kuliah koperasi terbaru kepada ADEKMI untuk dikaji oleh tim kecil akademisi–praktisi, sementara ADEKMI mempercepat finalisasi struktur konsorsium, pembentukan Steering Committee, empat working group, dan sekretariat di LPPM IKOPIN. Selain itu, disepakati agenda pertemuan tripartit ADEKMI–Kemenkop–Kemdiktisaintek pada semester pertama 2026 untuk menyamakan persepsi, menyatukan modul Kemenkop dan panduan kurikulum konsorsium dalam satu bahasa kebijakan, serta membahas dukungan pendanaan termasuk kemungkinan hibah laboratorium praktik koperasi di kampus. 

Di ujung pertemuan, mengemuka kesadaran bahwa pekerjaan besar masih menanti: menyeragamkan standar kurikulum di ratusan perguruan tinggi, memperkuat kemitraan dengan koperasi di seluruh Indonesia, menyiapkan bahan ajar digital, hingga membangun sistem monitoring implementasi secara nasional.

Survei ADEKMI menunjukkan hampir separuh responden dosen sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun, namun tetap dibutuhkan pelatihan terstruktur bagi ratusan hingga ribuan dosen dalam dua tahun ke depan, terutama terkait metode pembelajaran berbasis proyek, magang, dan pemanfaatan teknologi. Dengan kolaborasi akademisi, praktisi, birokrat, peneliti, dan para pendidik seperti Dr. Ahmad Suryadi yang membawa perspektif teknologi pendidikan, rapat ini dipandang sebagai titik mula sebuah ekosistem pembelajaran koperasi yang lebih relevan, berbasis praktik, dan siap melahirkan generasi sarjana yang menjadi bagian utuh dari gerakan koperasi Indonesia. (*)

_____

*) Wakil Rektor III IKOPIN University, Ketua Umum ADEKMI

Kategori
WACANA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar