RAPB IKPRI Tahun Buku 2021 : Optimisme Tinggi di Era Pandemi

Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) menghelat Rapat Anggota Rencana Kerja, Anggaran, Pendapatan dan Belanja, di Jakarta, kemarin (25/11). Digelar dalam suasana pandemi, acara dihadiri jajaran Pengurus, Pengawas, dan Komisaris Daerah IKPRI. Acara diikuti secara virtual oleh seluruh perwakilan Anggota di seluruh tanah air, dengan menerapkan prosedur pencegahan Covid-19. Optimisme mengemuka di tengah [...]

Untung Rugi Omnibus Bagi Koperasi

Usai disyahkan berikut segala kontroversi dan demonstrasi bertubi, Undang Undang Omnibus Law resmi berlaku. Sejumlah pasal berkaitan langsung dengan Perkoperasian. Apa untung ruginya? Oleh : PRIONO           Ihwal pendirian koperasi menjadi pasal yang banyak ditanggapi entitas gerakan koperasi. Seperti diketahui, UU Omnibus Law memangkas pasal jumlah pendiri koperasi dari semula minimal 20 or[...]

Geliat Rintisan Marketplace Koperasi

Mengacu data McKinsey,  selama pandemi pengguna e-commerce mengalami kenaikan sebesar 26 persen dan mencapai 3,1 juta transaksi per hari. Ini penanda bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) untuk mengoptimalkan teknologi digital bagi usahanya dari rumah dan terhubung ke ekosistem digital serta melakukan adaptasi dan inovasi produk.             Digitalisasi menyeruak nyaris [...]

Jurnalisme Koperasi di Masa Pandemi

Tujuh Prinsip Koperasi yang kita kenal salah satunya menyebutkan ihwal pentingnya Informasi bagi gerakan koperasi. Dalam prakteknya, kalangan koperasi mensinergikan Informasi dengan Pendidikan Koperasi. Pantauan WartaKoperasi.net, kalangan koperasi intens berbagi informasi kepada anggotanya melalui berbagai platform. Diantaranya melalui publikasi cetak maupun online. Tujuannya, selain untuk memenu[...]

Pemerintah Pangkas Syarat Kredit LPDB

Syarat kredit LPDB dipangkas dari 16 menjadi tiga. Apa saja tiga syarat kredit LPDB? Guna mempercepat pemulihan ekonomi khsusnya di kalangan koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM) pemerintah memangkas syarat kredit di LPDB dari 16 proses menjadi tiga proses. Pemangkasan syarat kredit tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembi[...]

Koperasi Gagal Bayar? Begini Harusnya Pemerintah Bertindak

Oleh : PRIONOKoperasi gagal bayar masih terus bermunculan. Ibarat sejarah (buruk) yang terulang, selain menimbulkan kerugian materi hingga triliunan rupiah, ada kerugian paling besar yang diderita oleh gerakan koperasi Indonesia : reputasi buruk. Padahal, lima tahun terakhir bermunculan anak-anak muda penuh gairah dan inovatif dalam mengembangkan ekonomi dan sosial melalui koperasi yang ramah tekn[...]

IKP-RI Sukses Helat RAT Virtual

Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKP-RI), sukses menghelat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun Buku 2019, 25-26 Juni lalu. Perhelatan RAT secara virtual melalui aplikasi Zoom itu, merupakan salah satu komitmen IKP-RI dalam memenuhi standar koperasi yang sehat melalui RAT yang rutin dan tepat waktu, sekaligus mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum me[...]

Menyoal Moratorium Izin KSP

Moratorium perizinan KSP untuk meningkatkan pengawasan koperasi menuai pro dan kontra. Mengapa? Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui surat edaran nomor 26 tahun 2020 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi menghentikan sementara perizinan koperasi simpan pinjam.Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan sep[...]

Dua Koperasi di Jabar Peroleh Pembiayaan LPDB di tengah Pandemi

Di tengah masa pandemi covid19 Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB KUMKM) menggelontorkan dana pembiayaan bagi dua koperasi di Jawa Barat. Kedua koperasi yang mendapat kredit dari LPDB yakni Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Al Amanah di Sumedang dan KSPPS BMT Dana Ukhuwah di Lembang seperti dilansir suaramerdeka.news. Pembiayaan yang diberikan LPDB kepada KSPPS BM[...]

Anggaran Pemulihan Dampak Pandemi dan Momentum Literasi Koperasi

Oleh : PRIONOPemerintah resmi menaikkan anggaran pemulihan dampak pandemi Covid-19 menjadi Rp 641,17 triliun, seperti diumumkan Menkeu Sri Mulyani, Senin (19/5) lalu. Dari jumlah itu, tercatat Rp 427,46 triliun bersumber dari belanja negara. Sebesar Rp 172,1 triliun diantaranya dianggarkan untuk konsumsi, termasuk untuk bantuan sosial (bansos) maupun aneka subsidi.Seperti diulas Wartakoperasi.net [...]