Geliat Koperasi Perumahan Nusantara, Belajar dari KPRI
Kian tingginya harga tanah untuk perumahan, menjadikan tak semua lapisan masyarakat mampu memiliki rumah. Diperparah lagi dengan pandemi yang berdamapk krisis ekonomi. Tantangan itu coba dijawab sejumlah tokoh dan pegiat koperasi dengan mendirikan Koperasi Perumahan Rakyat Nusantara (KPRN). Jauh sebelum itu, kalangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), sudah terlebih dahulu menjalankan usaha di sektor perumahan bagi Anggota.
Noer Sutrisno, inisiator KPRN berujar, koperasi perumahan memang kurang populer di antara komunitas besar koperasi dan perumahan. “Kita mencoba mengisi yang belum terisi,” papar Noer. Karena itu, pada 25 Agustus 2020 lalu, sejumlah tokoh perumahan memutuskan untuk menginisasi pendirian Koperasi Perumahan Rakyat Nusantara (KPRN). Terpilih sebagaiKetua Umum KPRN adalah Nazief E Siddik.
Kepengurusan periode 2020-2025 mencoba fokus pada pemenuhan perumahan rakyat. KPRN berencana menghimpun anggota dari sektor Perencana, Pengembang, Komunitas Calon pemilik/pengguna, serta para pelaku usaha pendukung di sektor Bangunan dan Keuangan. Mereka akan bersama menolong diri sendiri secara bersama (Self Help) dalam wadah koperasi.
Noer Soetrisno, salah satu tokoh yang menginisiasi KPRN dan menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat KPRN mengatakan, sejatinya kehadiran badan usaha berbadan hukum koperasi yang mengurus dan memperhatikan soal perumahan, sudah dinantikan khalayak luas. Apalagi koperasi Perumahan kurang populer di antara komunitas besar Koperasi dan Perumahan.
Padahal, gerakan koperasi sejatinya punya pengalaman historis dengan koperasi perumahan. Pada 25 Agustus 1950, misalnya, Kongres Perumahan Rakyat Pertama digelar di Bandung, Jawa Barat. Dalam kongres yang dibuka langsung oleh Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta itu, menetapkan 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional.
Di masa Orde Baru, pada 1 April 1978, Pemerintah mengangkat Menteri Muda. Diantaranya adalah Menteri Muda Urusan Koperasi (Bustanil Arifin), dan Menteri Muda Perumahan Rakyat (Cosmas Batubara). Kementerian ini, belakangan menginisiasi lahirnya Koperasi Karyawan dan kesejahteraan/Perumahan Karyawan.
“KPRN memilih jalan membangun Rumah Gadang Koperasi Perumahan dalam bentuk Koperasi Primer Tunggal seluruh Nusantara. Menyatukan semua stakeholder bidang perumahan rakyat yang bersedia bergabung ke dalam Koperasi,” papar Nazief dalam pernyataannya. Ditambahkan, backlog perumahan masih sangat besar. Saat ini telah mencapai 13 juta dan akan terus meningkat seiring krisis yang terjadi.
Pengalaman Koperasi Pegawai RI (KPRI)
Sejatinya, jauh sebelum itu, kalangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) sudah lama menginisiasi unit usaha perumahan bagia anggotanya. Kalangan koperasi pegawai RI di Jawa Tengah, misalnya, KPRI Handayani (Semarang) pada dasawarsa keempat kepengurusannya (1996-2006) pernah menghelat usaha sektor perumahan. Ditambah dengan sektor-sektor usaha lainnya yang juga maju dan berkembang, menempatkan KPRI Handayani menjadi koperasi terbaik nasional pada periode itu.
Di Jawa Timur, KPRI Universitas Negeri Jember (Unej) yang berdiri pada 1979 pernah menjalin kerja sama dengan pengembang membangun perumahan bagi anggota pada pertengahan 1980. Unit usaha tersebut akan dilakukan lagi dengan mendata dosen Unej yang membutuhkan rumah.
Masih di Jawa Timur, Koperasi Pegawai Republik Indonesia UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, serjak tiga tahun lalu meluncurkan unit usaha Perumahan “Darul Firdaus”. Perumahan yang terletak di seberang Fakultas Kedokteran Kampus III ini dalam penjualan tahap I telah terjual sejumlah 451 kaveling unit. Untuk tahap selanjutnya prioritas penjualan akan di tujukan kepada pegawai atau warga UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Disekitar perumahan juga akan dibangun masjid, pesantren, TPQ serta pemkaman umum (*) PRIONO
Komentar