How Exports Drive National Economic Growth

Oleh : Krisna P LaurensiusTenaga Ahli bidang Kerjasama internasionalLapenkopwil Jawa Timur Abstraks (Bahasa Indonesia)Ekspor merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional karena mampu meningkatkan devisa, menciptakan lapangan kerja, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing produk dalam negeri. Artikel ini membahas pentingnya orientasi ekspor sebagai strategi pengembangan k[...]

Kursi yang Sama untuk Semua: Ketika Magang Nasional Merangkul Kaum Difabel

Oleh Prof. Dr. Ahmad Subagyo  Wakil Rektor III IKOPIN University Ada sebuah ungkapan lama yang saya percayai betul: kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa cepat orang-orang terkuatnya berlari, melainkan dari seberapa sabar ia menanti dan merangkul mereka yang melangkah paling belakang. Ketika saya menyimak perkembangan Program Magang Nasional 2026, ungkapan itu kembali terngiang —[...]

Koperasi Tidak Berdagang dengan Anggotanya, Melainkan Mengorganisasi Gerakan Belanja Bersama

Oleh: R. Nugroho MPraktisi koperasi Masih banyak kalangan yang memandang bahwa ketika koperasi membuka unit usaha toko atau retail untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako)anggotanya, koperasi sedang melakukan kegiatan jual beli dengan anggotanya. Pandangan tersebut tampak logis jika koperasi diposisikan sebagai perusahaan dagang biasa. Namun, apabila koperasi dipahami sesuai jati[...]

Towards Modernizing East Java's Cooperatives: A Policy Direction for Digital Transformation and Global Competitiveness

Oleh : Krisna P LaurensiusTenaga Ahli bidang Kerjasama internasionalLapenkopwil Jawa Timur Abstrak (Bahasa Indonesia)Jawa Timur memiliki jumlah koperasi terbesar di Indonesia, menjadikannya aset strategis dalam memperkuat perekonomian daerah dan nasional. Namun, besarnya jumlah koperasi belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas kelembagaan, daya saing, digitalisasi, maupun kapasitas untu[...]

SUBSTANSI KASAT MATA UNTUK MEMAHAMI, MENGHAYATI, DAN MENGAMALKAN NILAI DAN PRINSIP KOPERASI

Oleh : R. Nugroho MPraktisi Koperasi Memahami koperasi tidak cukup hanya menghafal nilai dan prinsip koperasi sebagaimana dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan maupun oleh International Cooperative Alliance. Nilai dan prinsip tersebut baru akan hidup apabila dipahami melalui substansi nyata yang menjadi dasar lahir, tumbuh, dan berkembangnya koperasi. Substansi inilah yang dapat dilihat, [...]

SEMUA WARGA NEGARA BERKEWAJIBAN MORAL MENJADI ANGGOTA KOPERASI SEBAGAI IMPLEMENTASI AMANAT PASAL 33 UUD 1945

Oleh: R. Nugroho MPraktisi KoperasiKoperasi selama ini sering dipersepsikan sebagai lembaga ekonomi yang hanya dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah atau mereka yang mengalami keterbatasan akses terhadap modal dan pelayanan ekonomi. Pandangan demikian kurang mencerminkan hakikat koperasi sebagaimana dirumuskan dan di cita -citakan dalam Pasal 33 UUD 1945. Koperasi bukan sekadar instru[...]

MODAL DALAM KOPERASI: SARANA UNTUK MEMULIAKAN MANUSIA, BUKAN TUJUAN

(memahami koperasi sebagai kumpulan orang)Oleh : R. Nugroho MPraktisi Koperasi Koperasi sejak awal lahir tidak pernah dimaksudkan sebagai organisasi yang berorientasi pada pengumpulan modal. Hakikat koperasi justru bertumpu pada manusia. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan di Indonesia mendefinisikan koperasi sebagai kumpulan orang, bukan kumpulan modal. Definisi tersebut mengandung mak[...]

"Menghimpun ASN Jadi Anggota Koperasi, Sebuah Keniscayaan"

(sebuah kajian argumentatif )Oleh : R. Nugroho MPraktisi Koperasi – Sekretaris KKGPRI Jawa Timur Di tengah berbagai upaya memperkuat kelembagaan koperasi di Indonesia, muncul pertanyaan yang sering  diperdebatkan: Apakah seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya menjadi anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)? Sebagian kalangan memandang bahwa ajakan tersebut berpotensi bertent[...]

HAKIKAT SANKSI ATAU HUKUMAN DALAM KEHIDUPAN BERKOPERASI

(Sebuah pendekatan empirik)Oleh: R. Nugroho MPraktisi Koperasi Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, dansemangat saling menolong. Berbeda dengan badan usaha yang semata-mata berorientasi pada perolehan keuntungan, koperasi dibangun sebagai wadah bagi para anggotanya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan bersama melalui ker[...]

USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI TIDAK SAMA DENGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

Memahami Perbedaan Hakikat dan Jati Diri Keduanya( Pendekatan empirik dan Kajian kritis terhadap pasal 110 Permenkop 8/2023 dan rencana pembentukan pasal 44I draft RUU perubahan keempat UU 25/1992 )Oleh R. Nugroho MPraktisi Koperasi Dalam perkembangan kebijakan perkoperasian di Indonesia, muncul pandangan yang cenderung menyamakan antara Unit Usaha Simpan Pinjam (USP) yang dilakukan oleh koperasi[...]