"RA-RAPB IKPRI TB 2024 ; Optimisme Progres Bisnis"

Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) menyelenggarakan Rapat Anggota Rencana Kerja/Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RK/RAPB) Tahun Buku 2024, Kamis (23/11) lalu, di Jakarta. Acara dihadiri seluruh Pengurus lengkap, Pengawas, dan Anggota IKPRI (PKPRI/GKPRI) dari Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua.


Acara dibuka oleh Sekretaris IKPRI H.Zaenal Arifin,A.Pi.M.Si, yang memaparkan situasi aktual yang melatari diselenggarakannya RK/RAPB IKPRI, serta apresiasi seluruh entitas IKPRI menyukseskan perhelatan tersebut. Pimpinan Sidang, H.Bambang Suhardijo,SP (Ketua I), dibac up oleh Ketua II (H.Hadi Suryadi,SH) dan Bendahara IKPRI Hj. Shahnas Rasyid,SE.MM.

Secara keseluruhan, acara berlangsung lancar dan dinamis. Para peserta yang merupakan representasi PKPRI dan GKPRI seluruh provinsi, terlihat antusias merespons paparan Rencana Kerja dan Anggara IKPRI Tahun Buku 2024. Forum berlangsung demokratis dan tetap guyub. Diwarnai antusiasme anggota yang menyampaikan masukan, saran dan kritik

Sehari sebelumnya, Rabu (23/11) malam di lokasi yang sama, dilaksanakan Rapat Gabungan IKPRI. Rapat Gabungan merupakan kultur musyawarah terbatas yang lazim di lingkungan IKPRI, yang dihadiri elemen Pengurus, Pengawas, Komisaris Daerah serta manajemen IKPRI. Salah satu fungsi Rapat Gabungan, adalah untuk mematangkan perencanaan lembaga, organisasi, dan usaha, yang sudah disusun oleh Pengurus. Rapat Gabungan, merupakan langkah awal sebelum dilaksanakan Rapat Anggota yang membahas RK/RAPB IKPRI.

Rapat Gabungan mengulas berbagai hal penting menyangkut rencana kerja dan anggaran IKPRI Tahun Buku 2024. Meliputi Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Permodalan, dan Usaha.

Sektor usaha merupakan salah satu topik yang intens dibahas. Hal ini menimbang IKPRI yang kian progresif mengembangkan sejumlah unit bisnis yang akan menjadi andalan dalam meningkatkan performa bisnis IKPRI di tahun-tahun mendatang. Diantaranya adalah ekspansi bisnis sektor energi/BBM dengan dibukanya unit SPBU baru di Kabupaten Subang, Jawa Barat, serta bisnis kost di kawasan Cikarang.

Dalam pemaparan di forum RA/RAPB tahun buku 2024, Ketua Umum IKPRI Drs.H. Gunarto,SH.M.H, mengemukakan, IKPRI mengelaborasi realitas makro dan mikro, kondisi aktual internal maupun eksternal dengan rencana-rencana multi aspek yang sudah disusun secara matang. “Kita menghadapi realitas mikro dan makro, internal IKPRI dan realitas nasional. Mengharuskan IKPRI cermat membaca situasi, menyusun strategi, dan merencanakan langkah ke depan,” papar Gunarto.

Gunarto menambahkan, IKPRI menyiapkan tujuh Rencana Kerja yang akan menjadi fokus dalam memoles performa organisasi dan bisnis IKPRI pada 2024. Diantaranya, adalah


1.      1.  Perkuatan Kelembagaan Organisasi dan Unit Usaha

2.      2.  Perkuatan modal dan pelayanan unit perkuatan modal

3.       3. Pemeliharaan,Pengembangan, dan Pemberdayaan Asset

4.       4. Peningkatan Pendapatan Unit Unit Usaha

5.       5. Pendidikan dan Pelatihan

6.       6. Kemitraan dan Kerjaasama Antar Koperasi


Organisasi dan Kelembagaan

Pada tahun anggaran 2024 mendatang, IKPRI mengintensifkan kampanye kesadaran berkoperasi di kalangan anggota yang tersebar di seluruh tanah air melalui jaringan keanggotaan IKPRI-GKPRI. Kesadaran untuk berkoperasi dengan benar, meliputi kewajiban normatif penyelenggaraan Rapat Anggota dan RK/RAPB, dalam memenuhi hak-hak dan kewajiban.

Guna mengakselerasi kampanye edukatif kesadaran berkoperasi, IKPRI akan mengintensifkan media internalnya, yaitu Warta Koperasi dan Website IKPRI. Teknisnya, adalah dengan menyebarkan informasi di kalangan anggota sekunder, primer, hingga perorangan. Seperti diketahui, pada 2024 IKPRI memutuskan untuk merevitalisasi Warta Koperasi dan mengintensifkan website IKPRI untuk mendukung penyebaran informasi dan produksi pengetahuan sebagai ikhtiar memenuhi salah satu dari tujuh Prinsip Koperasi, yaitu “Informasi dan Pendidikan Anggota”.

IKPRI terus mendorong anggota untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan dana subsidi penyelenggaraan RAT yang telah dialokasikan dalam RAPB IKPRI. Pencairan dana penyelenggaraan RAT bagi anggota IKPRI dapat direalisasikan setelah GKPRI/PKPRI menyampaikan buku laporan tahunannya.

Perkuatan Modal            

Kecukupan modal internal merupakan salah satu prasayarat kemandirian koperasi. IKPRI terus mengintensifkan peningkatan modal mandiri, diantaranya melalui peningkatan penerimaan Simpanan Wajib anggota secara bertahap. Serta mempertahankan prosentase jasa sebesar 6% per tahun.

Peningkatan Dana Perkuatan  Modal juga dilakukan melalui pemupukan modal sendiri maupun modal pinjaman pihak ketiga yang prosentase jasanya tidak memberatkan.

IKPRI menyadari sepenuhnya, fondasi permodalan yang kokoh berkorelasi positif dengan kemampuan IKPRI dalam melayani aspek permodalan kepada para anggotanya. Pelayanan terbaik oleh IKPRI, tentunya dibarengi dengan upaya pendisiplinan dalam pembayaran simpanan wajib dan angsuran pinjaman. Hal ini pula, yang mendorong IKPRI bergegas memperbarui sistem penagihan. 

IKPRI menegaskan, pelayanan Dana Perkuatan Modal kepada Anggota didasarkan pada syarat dan ketentuan, bahwa penilaian kelayakan pinjaman didasarkan pada prinsip kehati- hatian, mengadaptasi prinsip "Prudential Banking" yang berbasis 5K/5C (The five C's of Credit Analysis) yang meliputi: "Collateral, Capital, Capacity, Character, dan Condition Of Economy".

Unit Usaha  

Pada Tahun Buku 2024, IKPRI akan mengintensifkan kinerja dan meningkatkan performa sebelas unit usahanya. Meliputi sewa gedung, agen gas LPG di 6 PT yang tersebar di Bogor, Sukabumi, Depok serta Jagakarsa (Jakarta Selatan), serta unit bisnis pertashop dan nitrogen Kukusan (Depok), SPBU Saketi dan Subang, serta usaha parkiran kendaraan bermotor di Citayam.

Melalui unit-unit usaha tersebut, ditambah sektor jasa simpan pinjam/perkuatan modal dan sewa gedung, IKPRI pada 2024 menargetkan pendapatan sebesar Rp 13,59 miliar. Setelah dikurangi beban organisasi dan produksi, IKPRI mematok SHU pada 2024 sebesar Rp 3,05 miliar.

Secara keseluruhan forum RK/RAPB IKPRI Tahun Buku 2024 menyepakati rencana kerja dan anggaran yang disusun oleh Pengurus dan diberi mandat oleh anggota untuk melaksanakannya. RK/RAPB IKPRI taun buku 2024, juga menghasilkan sejumlah keputusan penting, meliputi kegiatan Organisasi, Kelembagaan, dan Usaha.

Dari duabelas keputusan yang diambil dalam forum RK/RAPB IKPRI, IKPRI kembali berkomitmen menganggarkan dana pendiidkan anggota dan berencana menghelat pendidikan anggota berskala nasional pada tahun depan. (PRIO)

Kategori
NASIONAL

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar