RUU Perkoperasian Revisi Ketiga, Koperasi Boleh Bisnis Apa Saja
RUU Perkoperasian pengganti UU No.25 Tahun 1992 masih bergulir. Direncanakan, Oktober ini draft akan mulai dibahas di Senayan. Rancangan Undang Undang (RUU) Perkoperasian pengganti UU No.25/1992 merupakan perubahan ketiga atas UU No.25 Tahun 1992. Disebut juga revisi ketiga, sebab revisi pertama sudah dilakukan oleh Omnibus Cipta Kerja. Adapun yang kedua adalah revisi melalui Omnibus P2SK. Revis[...]