SISTEM TANGGUNG RENTENG SEBUAH SISTEM PENDIDIKAN DALAM TATA KELOLA KOPERASI

Oleh : R. Nugroho M dan Deddy Satya Dewanto
( Praktisi Koperasi )
“ Koperasi Indonesia adalah koperasi yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila yang saripatinya adalah gotong royong sebagai gerakan saling menolong “
Fakta empiris menunjukkan fakta bahwa Sistem Tanggung Renteng dalam praktek tata kelola koperasi telah berkembang dan berjalan dan menghasilkan sebuah penyelesaian yang humanis bagi anggota koperasi dalam memenuhi kewajibannya kepada koperasi sehingga usaha bersama sebagai gerakan saling menolong dalam wadah koperasi dapat berkembang dan bertahan.
Pada wujud kasat matanya Sistem Tanggung Renteng adalah sebuah kelompok anggota yang dibentuk bersama berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota.
Dalam praktik perkoperasian, Sistem Tanggung Renteng sering kali dipahami secara sederhana sebagai mekanisme untuk memastikan kewajiban seorang anggota tetap dapat dipenuhi ketika anggota tersebut mengalami kesulitan melalui tanggung jawab bersama sebuah kelompok anggota.
Pemahaman seperti ini tidak sepenuhnya salah, tetapi sesungguhnya pemahaman terlalu sempit.
Sistem Tanggung Renteng mempunyai makna yang jauh lebih mendasar. Ia bukan sekadar persoalan siapa yang harus membayar ketika seorang anggota sebagai anggota kelompok mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.
Sistem Tanggung Renteng pada hakikatnya merupakan proses pendidikan anggota melalui kehidupan bersama dalam kelompok anggota untuk : belajar bertanggung jawab, belajar terbuka, belajar mempercayai, belajar peduli, belajar bermusyawarah, sekaligus belajar mandiri.
Karena itu, Sistem Tanggung Renteng semestinya ditempatkan sebagai salah satu nilai penting dalam membangun lahirnya anggota koperasi yang sungguh menghayati dan mengamalkan nilai dan prinsip koperasi.
RISIKO TIDAK HILANG, TETAPI HARUS DICEGAH
Setiap kegiatan pembiayaan untuk membantu perekonomian anggota Koperasi sebagai salah satu gerakan saling menolong dalam Koperasi sebagai wadah usaha bersama selalu mengandung risiko.
Anggota yang menerima bantuan pembiayaan dapat mengalami kesulitan usaha, kehilangan pendapatan, mengalami persoalan ekonomi, lalai memenuhi kewajiban, atau bahkan tidak mempunyai kemauan untuk membayar.
Sistem Tanggung Renteng sebagai salah satu Sistem tata kelola tidak mungkin menghapus risiko tersebut.
Pada tingkat tertentu, ketika seorang anggota tidak mampu memenuhi kewajibannya, kelompok memang ikut mengambil tanggung jawab. Dari sudut pandang keuangan, kondisi ini dapat terlihat sebagai pemindahan sebagian konsekuensi risiko dari koperasi kepada kelompok anggota.
Di sinilah kritik terhadap Sistem Tanggung Renteng menjadi relevan. Jika Sistem Tanggung Renteng hanya dipergunakan sebagai alat untuk menjamin pinjaman, maka ia memang berpotensi berubah menjadi mekanisme pemindahan risiko.
Namun, Tata kelola Usaha koperasi tidak semestinya berhenti pada pemahaman tersebut.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
mengapa anggota sampai tidak mampu memenuhi kewajibannya, apakah kelompok mengetahui persoalan tersebut sejak awal, apakah ada keterbukaan, apakah sesama anggota saling mengingatkan, dan apakah ada upaya bersama untuk mencegah masalah tersebut?
Dengan perspektif demikian, Sistem Tanggung Renteng tidak lagi sekadar risk sharing, tetapi berkembang menjadi risk prevention melalui perubahan perilaku anggota. Gagasan bahwa Sistem Tanggung Renteng yang sehat seharusnya mengurangi sumber risiko melalui perubahan perilaku manusia menjadi inti penting dari konsep ini.
SISTEM TANGGUNG RENTENG ADALAH PENDIDIKAN MANUSIA
Koperasi bukan semata-mata badan usaha. Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dibangun oleh anggota dan untuk memenuhi kepentingan anggota melalui usaha bersama.
Karena itu, keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari besarnya aset, volume usaha, keuntungan, atau rendahnya kredit bermasalah. Ada ukuran lain yang tidak kalah penting, yaitu sejauh mana koperasi mampu membentuk anggota yang semakin berkualitas.
Dalam konteks itulah Sistem Tanggung Renteng memperoleh makna pendidikan.
Anggota yang sebelumnya kurang disiplin dapat belajar menjadi disiplin. Anggota yang sebelumnya tidak terbuka mengenai kondisi usahanya belajar untuk terbuka.
Anggota yang enggan menyampaikan masalah belajar berkomunikasi. Anggota yang hanya memikirkan kepentingan pribadi belajar memahami kepentingan kelompok.
Dengan demikian, Sistem Tanggung Renteng sesungguhnya merupakan proses perubahan perilaku: dari kurang bertanggung jawab menjadi bertanggung jawab, dari kurang peduli menjadi peduli, dan dari ketergantungan menuju kemandirian.
Inilah yang membedakan Sistem Tanggung Renteng sebagai nilai pendidikan koperasi dengan tanggung renteng sebagai sekadar sistem penjaminan pinjaman.
MENANGGUNG BERBEDA DENGAN BERTANGGUNG JAWAB
Ada perbedaan mendasar antara menanggung dan bertanggung jawab.
Menanggung dapat berarti mengambil alih beban orang lain. Sedangkan bertanggung jawab berarti mendorong seseorang untuk menyadari kewajibannya dan berusaha memenuhi kewajiban tersebut.
Karena itu, ketika seorang anggota mengalami kesulitan, respons kelompok semestinya bukan sekadar:
“Kalau dia tidak membayar, anggota lain yang membayar.”
Pertanyaan yang lebih tepat adalah:
“Apa masalahnya? Mengapa terjadi? Apa yang dapat dilakukan bersama? Bagaimana agar anggota tersebut kembali mampu memenuhi kewajibannya?”
Perbedaan ini sangat penting. Saling membantu bukan berarti saling menutupi.
Membantu anggota agar kembali mampu memenuhi kewajibannya merupakan bentuk pemberdayaan.
Sebaliknya, terus-menerus mengambil alih kewajibannya dapat menciptakan ketergantungan dan moral hazard. Sumber yang menjadi dasar tulisan ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara solidaritas dan tanggung jawab pribadi, kepedulian dan disiplin, serta saling membantu dan kemandirian.
PENDIDIKAN KOPERASI MELALUI KELOMPOK
Kekuatan Sistem Tanggung Renteng justru berada pada kelompok. Kelompok memberikan ruang bagi anggota untuk berinteraksi. Di dalam kelompok terjadi proses saling mengenal, saling mengingatkan, berdialog, bermusyawarah, mengawasi, dan membantu, disinilah azas kekeluargaan dihayati dan diamalkan.
Karena itu, nilai Sistem Tanggung Renteng sesungguhnya sangat dekat dengan nilai dan prinsip koperasi yang
dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Keterbukaan membuat persoalan dapat diketahui lebih awal.
2. Kejujuran membuat informasi mengenai kondisi anggota dapat dipercaya.
3. Kepedulian memungkinkan kelompok membantu sebelum persoalan menjadi lebih besar.
4. Disiplin mendorong kewajiban dipenuhi secara konsisten.
5. Musyawarah mendorong keputusan bersama. Sedangkan kemandirian mencegah anggota terus bergantung kepada kelompok.
Dengan demikian, nilai-nilai tersebut bukan sekadar nilai moral, tetapi juga mempunyai fungsi ekonomi dalam mengendalikan risiko usaha koperasi.
SISTEM TANGGUNG RENTENG TIDAK BOLEH MENJADI TEKANAN SOSIAL
Sistem Tanggung Renteng tidak otomatis menghasilkan solidaritas yang sehat. Apabila hanya diterapkan dengan prinsip “satu tidak membayar, semua harus menanggung”, maka sistem tersebut dapat menimbulkan rasa tidak adil.
Anggota yang disiplin dapat merasa dirugikan oleh anggota yang tidak bertanggung jawab. Bahkan dapat muncul konflik atau solidaritas semu, ketika anggota saling menutupi kesalahan agar kelompok tidak terkena konsekuensi.
Pada titik tersebut, Sistem Tanggung Renteng kehilangan fungsi pendidikannya.
Oleh sebab itu, Sistem Tanggung Renteng harus dilaksanakan berdasarkan keterbukaan, aturan yang jelas, tanggung jawab pribadi, musyawarah, dan proses pembelajaran.
Tiga unsur dalam Sistem Tanggung Renteng yaitu: kelompok, kewajiban, dan peraturan; harus berjalan secara bersamaan. Kelompok memberikan ruang interaksi dan kontrol sosial. Kewajiban memberikan batas tanggung jawab yang jelas. Sementara peraturan memberikan kepastian mengenai bagaimana tanggung jawab tersebut dijalankan.
UKURAN KEBERHASILAN BUKAN HANYA KREDIT LANCAR
Selama ini, keberhasilan sistem tanggung renteng mungkin lebih banyak dilihat dari indikator keuangan: apakah tunggakan rendah, apakah kewajiban anggota terpenuhi, apakah kerugian koperasi dapat dikendalikan, dan apakah koperasi tetap sehat.
Ukuran tersebut memang penting. Tetapi bagi koperasi, ukuran keberhasilan seharusnya mempunyai dua dimensi.
1. Dimensi ekonomi: kewajiban terpenuhi, tunggakan terkendali, kerugian dapat ditekan, dan koperasi berkelanjutan.
2. Dimensi manusia: anggota semakin disiplin, terbuka, jujur, peduli, mampu bermusyawarah, berani mengingatkan, mampu menerima kritik, memahami hak dan kewajiban, serta semakin mandiri.
Dimensi kedua inilah yang sering terlupakan.
Padahal, apabila koperasi berhasil membentuk manusia yang bertanggung jawab, maka koperasi sesungguhnya sedang membangun sistem pengendalian risiko yang paling mendasar: pengendalian melalui kesadaran dan perilaku anggota.
DARI SISTEM MENANGGUNG BERSAMA MENUJU BUDAYA BERTANGGUNG JAWAB
Karena itu, sudah saatnya Sistem Tanggung Renteng tidak dipersempit menjadi sebuah mekanisme untuk menyelesaikan kredit bermasalah. Sistem Tanggung Renteng harus ditempatkan sebagai budaya berkoperasi.
Budaya yang mengajarkan bahwa setiap anggota mempunyai tanggung jawab terhadap dirinya sendiri sekaligus mempunyai tanggung Jawab dan kepedulian terhadap sesama anggota yang lain.
Di sinilah nilai pendidikan koperasi bekerja.
Anggota tidak dididik untuk takut kepada kelompok, tetapi dididik untuk bertanggung jawab kepada kelompok. Anggota tidak dididik untuk menutupi masalah, tetapi dididik untuk terbuka terhadap masalah.
Anggota tidak dididik untuk selalu bergantung kepada kelompok, tetapi dibimbing agar mampu menyelesaikan persoalannya secara mandiri.
Dengan kata lain, Sistem Tanggung Renteng bukan pendidikan untuk menanggung beban orang lain, tetapi pendidikan untuk membangun manusia yang bertanggung jawab dalam kehidupan bersama.
PENUTUP
Sistem Tanggung Renteng tidak menghilangkan risiko pemberian bantuan pembiayaan kepada anggota Pada tingkat tertentu, konsekuensi risiko memang dapat tersebar kepada anggota kelompok.
Tetapi jika Sistem Tanggung Renteng dijalankan sesuai nilai dan prinsip koperasi, tujuan utamanya bukan memindahkan risiko, melainkan mencegah dan mengurangi risiko melalui perubahan perilaku anggota.
Karena itu, ukuran keberhasilan tanggung renteng bukan hanya berapa banyak kewajiban anggota yang berhasil ditanggung bersama. Ukuran yang lebih penting adalah: berapa banyak anggota yang akhirnya mampu bertanggung jawab atas kewajibannya sendiri karena proses kebersamaan tersebut.
Inilah hakikat Sistem Tanggung Renteng sebagai nilai pendidikan koperasi.
Sistem Tanggung Renteng bukan sistem untuk memindahkan risiko kepada sesama anggota dalam kelompok, tetapi sistem untuk mengubah perilaku anggota agar risiko dapat dicegah dan membangun budaya tanggung jawab bersama dapat tumbuh dalam kehidupan bersama seluruh anggota.
Pada akhirnya, koperasi yang sehat bukan hanya koperasi yang sehat secara finansial, tetapi koperasi yang mampu melahirkan manusia yang berkualitas, mandiri, bertanggung jawab, saling peduli, dan mampu memanusiakan manusia melalui kehidupan berkoperasi.
Fakta empiris membuktikan bahwa Sistem Tanggung Renteng dalam tata kelola Koperasi adalah implementasi dari nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keseharian koperasi.
Pada Akhirnya Sistem Tanggung Renteng sebagai fakta empiris yang telah berkembang dalam kehidupan gerakan koperasi perlu mendapatkan perlindungan hukum untuk dikembangkan dalam tata kehidupan berkoperasi melalui pengakuan dalam Undang-Undang Perkoperasian.(*)
Komentar