Kartu Prakerja, Ketidakefektifan Anggaran dan Kompetensi Semu


Oleh : Bayu Pramono *)


        img-1587440869.jpgPemerintah telah menyiapkan anggaran Kartu Prakerja Rp20 triliun dengan harapan dapat mengurangi dampak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid 19.

        Berdasarkan data terkini Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, sekitar 2,8 juta pekerja telah terdampak pandemik virus corona, baik mereka yang dirumahkan dengan pemangkasan upah atau tak diberi upah sama sekali, atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

        Lalu seberapa efektifkah dampak program kartu prakerja ini terhadap mereka yang terkena PHK? Jika kita telusuri, setiap orang yang diterima sebagai peserta kartu prakerja akan mendapatkan insentif yang terdiri dari tiga elemen. Pertama, insentif sebesar Rp 1 juta yang merupakan bantuan biaya pelatihan kompetensi pekerja. Nantinya, anggota kartu prakerja diminta untuk mengikuti pelatihan online yang disediakan oleh digital platform mitra resmi pemerintah.

        Insentif kedua ialah bantuan yang diberikan pasca pelatihan. Setiap anggota akan diberikan Rp 600 ribu selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya mencapai Rp 2.400.000. Terakhir, insentif sebesar Rp 150 ribu. Bantuan ini akan diberikan pasca anggota menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi program kartu pra kerja.

        Jika kita kaji terjadi kekurangefektifan alokasi anggaran kartu prakerja, jika tujuan utamanya adalah mengatasi dampak PHK akibat corona. alokasi pelatihan online Rp 1 juta dirasa cukup besar dan bisa dihabiskan dalam 1 hari. Sedangkan insentif yang dapat dinikmati peserta secara langsung hanya Rp 600 ribu per bulan. Tentunya 600 ribu per bulan tidak bisa digunakan untuk menyambung kehidupan selama pandemi corona ini.

Relevansi Pelatihan Online dan Tuntutan Kompetensi

        Lalu bagaimana dengan pelatihan online, apakah bisa meningkatkan kompetensi seseorang ? Apakah bisa membantu mereka segera bisa mendapatkan kerja? Apakah sertifikat kompetensi online bisa diakui oleh dunia kerja?

        Pelatihan online tidak akan bisa meningkatkan kompetensi sesorang secara utuh. Sepertinya pemerintah lupa dengan definisi kompetensi kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.8 Tahun 2014 tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi yang menjelaskan, bahwa kompetensi kerja itu adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.

        Dalam kompetensi kerja harus memenuhi aspek keterampilan atau dalam hal ini praktek kerja. Praktek kerja hanya terjadi jika pelatihan itu dilakukan secara langsung. Dalam hal ini manfaat kartu prakerja baru sebatas menambah aspek pengetahuan, namun keterampilan dan sikap kerja tidak bisa dipastikan tercapai atau bisa dibilang hasilnya kompetensi semu, kompetensi yang tidak berdampak secara langsung terhadap keterampilan dan mudahnya mereka mencari kerja selama wabah Covid-19 berlangsung.

        Belum lagi kita bahas apakah platform digital mitra pemerintah dalam melaksanakan pelatihan online seperti ruangguru sudah membuat Pelatihan Berbasis Kompetensi sesuai dengan standar? Standar apa yang mereka gunakan ? Apakah mereka memahami standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ? Jika tidak, maka semua platform digital itu harus mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi dulu dari Kementerian Tenaga Kerja. Pastikan Tim Pelatihan mereka mampu membuat kurikulum pelatihan online dengan standar yang baik. Pastikan juga jenis pelatihan tersebut bisa berdampak secara langsung terhadap kemandirian peserta selama pandemi covid 19.

        Melihat semua fakta ini, perlu rasanya dikaji ulang alokasi anggaran kartu prakerja. Lebih baik berikan insentif bulanan kepada peserta lebih besar. Jika semula hanya Rp 600 ribu bisa ditingkatkan menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Berikan pelatihan online berbasis kewirausahaan dulu, seperti cara membuat masker dari kain, cara membuat handsanitizer, cara budidaya lele, cara bertani, dan lain-lain. Pastikan peserta mengikuti pelatihan itu secara 1 paket mulai dari level basic sampai advance dengan tema yang sama. Sehingga dampaknya bisa langsung mereka rasakan untuk praktek berwirausaha sesuai dengan peluang bisnis di tengah pandemi corona ini, Libatkan Kementerian Koperasi dan UMKM. Pelatihan online  juga bisa bersifat webinar secara live (real time) sehingga memungkinkan peserta untuk melakukan tanya-jawab secara optimal.

        Akhir kata, tidak cukup Rp 600 ribu per bulan untuk menyambung hidup. Pelatihan online tidak akan bisa membuat mereka cepat dapat kerja apalagi banyak perusahaan stop melakukan open recruitment di tengah situasi yang tidak menentu ini.

        Jangan jadikan kartu prakerja pencipta kompetensi semu. Saya setuju program kartu prakerja ini tetap ada. Kita berharap wabah cepat selesai sehingga pelatihan ini menciptakan kompetensi nyata (Skill, Knowledge, Atitude) Melalui Lembaga Pelatihan Kerja Swasta, Balai Latihan Kerja Komunitas, Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Pemerintah yang berada di bawah Kontrol Kementerian Tenaga Kerja. (*).


*) Alumnus Universitas Lampung, Instruktur LPK Swasta / Master Pelatih di Tempat Kerja /
Asesor Kompetensi BNSP

 

Kategori
WACANA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar