Gotong Royong, Theta (θ), dan Risiko Dekulturisasi Ekonomi Indonesia


img-1771373870.jpg


Sebuah Refleksi dari Transformasi CUKK, Kegagalan KUD, Stagnasi PIR, Keberhasilan JA-Zen-Noh Jepang, dan Program 80.000 KDMP


Oleh: Agus Pakpahan

(Ekonom Kelembagaan dan Pertanian, Rektor IKOPIN University)


Artikel ini mengajukan konsep theta (θ) sebagai parameter untuk mengukur "loncatan kelembagaan"—perubahan kapasitas ekonomi yang bersifat diskret dan fundamental, berbeda dari pertumbuhan linear biasa. Dengan menganalisis keberhasilan transformasi CUKK (dari proyeksi Rp129 juta menjadi Rp2,3 triliun aset), kegagalan sistemik KUD, stagnasi PIR, kemandegan hilirisasi perusahaan besar perkebunan, serta keberhasilan JA-Zen-Noh Jepang yang lahir dari instruksi top-down namun bertransformasi melalui strategi pasca-instruksi yang tepat, artikel ini mengidentifikasi dekulturisasi ekonomi sebagai ancaman serius: pelapukan nilai-nilai produktif (Kekeluargaan, Kepercayaan, Usaha Bersama, Demokrasi Ekonomi, Loyalitas, Integritas) yang menyebabkan θ menuju nol.

Menggunakan kerangka pikir fisika kuantum sebagai metafora paradigmatik—dengan konsep lompatan kuantum, superposisi peran, dan probabilitas partisipatif—artikel ini menunjukkan bahwa koperasi adalah realitas sosial yang tidak dapat dipahami melalui pisau analisis ekonomi konvensional yang masih berpijak pada metafora fisika Newtonian. Memaksa koperasi masuk kerangka Newtonian merupakan kekerasan epistemologis yang menjelaskan mengapa koperasi selalu gagal dipahami, apalagi dikembangkan.

Di tengah peluncuran program ambisius 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang menggunakan mekanisme instruksi presiden—sama persis dengan pola pembentukan KUD 1973—artikel ini merumuskan strategi tiga fase pasca-instruksi yang terinspirasi dari pengalaman Jepang: (1) memberi ruang otonomi dan seleksi alam, (2) investasi masif pada faktor kelembagaan (α) melalui pendidikan dan penegakan integritas, (3) membangun federasi setelah unit dasar kuat. Namun semua itu tidak akan mungkin tanpa rumpun keilmuan koperasi yang mandiri dengan ontologi, epistemologi, dan aksiologi yang berbeda—sebuah imperatif strategis untuk mencetak kader, mencegah pengulangan kegagalan KUD, dan memastikan 80.000 KDMP benar-benar menjadi generator θ menuju Indonesia Emas 2045.

Kata kunci: theta (θ), loncatan kelembagaan, gotong royong terlembagakan, dekulturisasi ekonomi, koperasi, CUKK, KUD, PIR, JA-Zen-Noh, KDMP, fisika kuantum, rumpun keilmuan koperasi, tropikanisasi, kooperatisasi

PROLOG: Loncatan yang Terukur

Dalam diskusi kita sebelumnya dalam serial ini, saya memperkenalkan simbol θ (theta) sebagai sebuah parameter kunci untuk mengukur apa yang saya sebut sebagai "loncatan kelembagaan."  θ bukan sekadar indikator pertumbuhan tahunan yang linear—ia adalah ukuran kuantitatif dari perubahan kapasitas ekonomi yang bersifat diskret dan fundamental. Ia menandai perpindahan kelas, sebuah lompatan tingkatan yang hanya mungkin terjadi ketika energi sosial masyarakat terakumulasi, terlembagakan, dan terarah dengan baik.

Secara matematis, kita dapat membayangkan sebuah fungsi pertumbuhan yang lebih kompleks dari sekadar bunga majemuk biasa:

Y(t) = Y₀ × (1 + g_base)^t × (1 + θ₁)(1 + θ₂)…(1 + θₙ)

Dalam model ini:

· g_base adalah laju pertumbuhan organik, rutin, dan linear—sebuah "business as usual" yang hanya menghasilkan peningkatan inkremental.

· θ (theta) adalah katalisator transformasi. Setiap θ mewakili momen ketika energi sosial yang terlembaga berhasil mendobrak batas-batas struktural, menciptakan kapasitas baru yang sebelumnya tak terbayangkan.

Tanpa θ, sebuah sistem ekonomi memang dapat tumbuh, tetapi ia berjalan di tempat, naik perlahan tanpa pernah mengubah struktur dirinya. Dengan θ, sistem tersebut berevolusi. Pertanyaan besar bagi Indonesia adalah: dari mana θ berasal, mengapa ia sering mandek, dan bagaimana kita bisa membangunkannya kembali?

BAGIAN PERTAMA: PELAJARAN DARI KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN

I. CUKK: Ketika Energi Sosial Menjadi Fakta

Kisah transformasi CUKK (Credit Union Keling Kumang) menjadi bukti empiris yang gamblang tentang kekuatan θ. CUKK adalah sebuah koperasi kredit yang lahir dari kesadaran kolektif masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Proyeksi kuantitatif menunjukkan bahwa tanpa akumulasi θ—tanpa loncatan-loncatan kelembagaan—aset CUKK pada tahun 2025 hanya akan berada di kisaran Rp 129 juta. Namun, fakta berkata lain: asetnya membengkak menjadi Rp 2,3 triliun.

Selisihnya—yang 17.800 kali lipat lebih besar—adalah buah dari akumulasi θ. Ini adalah bukti bahwa transformasi sejati lahir dari pengorganisasian nilai-nilai sosial menjadi kekuatan produktif yang terstruktur.

CUKK menunjukkan kepada kita sebuah hukum sosial yang keras: transformasi tidak dimulai dari kapital besar, tetapi hampir selalu dimulai dari legitimasi sosial yang kokoh. Di CUKK, gotong royong bukanlah slogan yang tertempel di dinding kantor. Ia adalah sistem yang hidup:

· Demokrasi ekonomi dijalankan dengan sungguh-sungguh melalui rapat anggota yang bermakna.

· Transparansi akuntabilitas dijaga sebagai harga mati.

· Disiplin anggota dan pengurus ditegakkan tanpa pandang bulu.

· Pendidikan dan pelatihan dikembangkan secara berkelanjutan.

Setiap fase penguatan ini secara langsung meningkatkan modal sosial, dan setiap peningkatan itu, pada gilirannya, menghasilkan θ baru—yang memicu lompatan kapasitas berikutnya. CUKK membuktikan bahwa ketika nilai-nilai Kekeluargaan (Kf), Kepercayaan (T), Usaha Bersama (Ub), Demokrasi Ekonomi (D), Loyalitas (L), dan Integritas (I) dipelihara dan dilembagakan, θ akan muncul secara organik.

II. KUD: Patologi Kelembagaan dan Stagnasi yang Didesain

Jika CUKK—sebuah credit union yang tumbuh dari inisiatif masyarakat Dayak—mampu melahirkan θ berulang kali, mengapa justru mayoritas KUD (Koperasi Unit Desa) di Indonesia mengalami kegagalan dan tidak berkelanjutan? Jawabannya terletak pada apa yang saya sebut sebagai "stagnasi θ yang didesain" —sebuah kondisi di mana struktur kelembagaan sengaja (atau secara sistemik) dirancang untuk mencegah akumulasi energi sosial.

KUD pada era Orde Baru dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden tahun 1973, sebagai kepanjangan tangan program pemerintah. Berbeda dengan CUKK yang tumbuh organik, KUD lahir dari instruksi birokrasi dengan bias institusional mendasar:

Pertama, KUD lahir dari atas (top-down), bukan dari bawah. Akibatnya, nilai Kekeluargaan (Kf) dan Usaha Bersama (Ub) tidak pernah terbentuk. Anggota merasa menjadi "objek" program, bukan "subjek" koperasi.

Kedua, KUD dikondisikan dependen, bukan mandiri. Ketika bantuan pemerintah mengalir deras, KUD tumbuh secara semu. Namun ketika bantuan berhenti, KUD kolaps karena tidak memiliki akar.

Ketiga, Demokrasi Ekonomi (D) tidak ditumbuhkan secara sistemik. Pengurus KUD sering ditunjuk berdasarkan kedekatan dengan birokrasi. Rapat Anggota Tahunan menjadi formalitas. Nilai D dalam rumus θ menjadi nol.

Keempat, Integritas (I) dikorbankan untuk stabilitas. Korupsi, kolusi, dan nepotisme merajalela karena pengawasan lemah dan sanksi tidak ditegakkan.

KUD dengan demikian mengalami kegagalan kelembagaan yang sistemik. Ia tidak pernah dirancang untuk menjadi generator θ; ia dirancang untuk menjadi saluran distribusi sebagai bagian dari kebijakan pemerintah.

III. PIR: Revolusi yang Tertunda

Program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang diluncurkan pada era 1980-an memiliki potensi besar untuk melahirkan θ, tetapi gagal karena desain yang asimetris:

Pertama, hubungan inti-plasma dirancang secara hierarkis, bukan kemitraan setara. Perusahaan inti menguasai teknologi dan pasar, petani plasma hanya menjadi penerima pola. Tidak ada mekanisme demokrasi ekonomi (D).

Kedua, alih teknologi tidak pernah terjadi secara bermakna. Ini adalah pemblokiran θ yang disengaja—agar petani tetap subordinat.

Ketiga, konversi lahan dan konflik kepentingan menghancurkan kepercayaan (T).

Model PIR dirancang untuk stabilitas produksi bagi industri hilir, bukan untuk transformasi petani. Petani dibutuhkan sebagai pemasok murah, dan jika mereka mandiri, model bisnis inti akan terganggu. Inilah "stagnasi θ yang didesain secara struktural".

IV. Perusahaan Besar Perkebunan: Kemandegan Transformatif

Fenomena stagnasi θ juga menimpa perusahaan besar perkebunan. Selama puluhan tahun, mereka tetap menjadi pengekspor komoditas mentah, tanpa bergerak signifikan ke hilirisasi:

Pertama, mereka hidup dari ekonomi rente, bukan inovasi. Dengan konsesi lahan jutaan hektar, keuntungan sudah nyaman tanpa perlu berinovasi. Nilai α—faktor kelembagaan yang mengonversi energi sosial—sangat rendah.

Kedua, struktur kepemilikan tersentralisasi mematikan partisipasi. Tidak ada ruang bagi demokrasi ekonomi (D) atau usaha bersama (Ub).

Ketiga, hilirisasi membutuhkan kolaborasi, tetapi budaya perusahaan adalah budaya silo. Tanpa Ub, mustahil mencapai skala ekonomi.

Keempat, kebijakan pemerintah yang inkonsisten membunuh kepercayaan (T).

Ada kepentingan struktural yang diuntungkan oleh stagnasi—baik pemain global yang membeli CPO murah, maupun konglomerat domestik yang menikmati status quo. Inilah "θ lemah by design" : sistem dikonfigurasi untuk mencegah lompatan yang mengganggu distribusi kekuasaan.

BAGIAN KEDUA: PELAJARAN DARI JEPANG

V. JA-Zen-Noh: Keberhasilan dari Instruksi Menjadi Institusi

Fakta penting yang sering luput: Koperasi Pertanian di Jepang (Japan Agricultural Cooperatives) yang menjadi Zen-Noh juga hasil kebijakan top-down Jenderal Douglas MacArthur setelah Perang Dunia II. Berdasarkan Agricultural Cooperatives Act 1947, pemerintah pendudukan Amerika membubarkan Nogyokai dan mendirikan sistem JA di seluruh Jepang. Ini instruksi dari atas, dipaksakan kepada petani yang sedang terpuruk.

Bahkan pada awalnya, petani Jepang tidak memiliki kesadaran berkoperasi. Banyak koperasi hanya memiliki papan nama tanpa kegiatan riil. Hanya berselang setahun, JA jatuh dalam stagnasi karena perubahan ekonomi, kurangnya pengalaman pengurus, dan lemahnya dukungan anggota.

Lalu mengapa Jepang berhasil sementara KUD kita gagal? Jawabannya: Jepang berhasil membangun θ SETELAH koperasi dibentuk secara administratif, sementara kita tidak.

Tiga pilar transformasi Jepang:

Pertama, Desentralisasi Otonomi (Membangun D dan Ub) . Unit koperasi tingkat desa tetap independen secara hukum, bukan cabang pemerintah. Setiap unit memiliki kebebasan mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Prinsip "satu orang satu suara" dijalankan sungguh-sungguh. Demokrasi ekonomi diberi ruang.

Kedua, Pendidikan dan Kaderisasi Berkelanjutan (Membangun α) . JA membangun sistem pendidikan massif. Pada tahun 2020, mereka memiliki 15.300 teknisi penyuluh yang melakukan 1,65 juta kunjungan ke petani. Setiap komoditas memiliki spesialis. Faktor kelembagaan (α) diperkuat melalui investasi SDM konsisten selama puluhan tahun.

Ketiga, Skala Ekonomi melalui Federasi (Membangun T dan L) . Jepang membangun sistem tiga tingkat: unit desa independen, federasi tingkat prefektur, dan Zen-Noh tingkat nasional. Unit dasar tetap independen, tetapi bergabung dalam federasi untuk urusan yang membutuhkan skala besar. Penting dicatat: Zen-Noh baru didirikan tahun 1972—25 tahun setelah JA pertama kali dibentuk. Mereka tidak terburu-buru membangun struktur raksasa; mereka membiarkan unit dasar tumbuh dulu.

BAGIAN KETIGA: GOTONG ROYONG SEBAGAI VARIABEL EKONOMI

VI. Mendefinisikan Gotong Royong Secara Operasional

Dalam kerangka pikir θ, kita mendefinisikan gotong royong secara operasional sebagai fungsi ekonomi konkret:

θ = α × (Kf × T × Ub × D × L × I)

di mana:

· Kf = Kekeluargaan (solidaritas yang diperluas)

· T = Kepercayaan (trust) antar-anggota dan terhadap institusi

· Ub = Usaha Bersama (kohesi untuk tujuan kolektif)

· D = Demokrasi Ekonomi (partisipasi nyata dalam pengambilan keputusan)

· L = Loyalitas terhadap kepentingan bersama

· I = Integritas (konsistensi nilai dan tindakan, anti-korupsi)

· α = Faktor kelembagaan (kemampuan institusi mengonversi energi sosial menjadi kapasitas ekonomi)

Rumusan ini menegaskan bahwa θ adalah variabel yang dapat dikelola. Ia dapat diperkuat—seperti dilakukan CUKK dan JA Jepang—atau dilemahkan—seperti terjadi pada KUD, PIR, dan perusahaan besar perkebunan.

Ha-Joon Chang, dalam Bab IX Bad Samaritans, mengingatkan bahwa budaya ekonomi bukan bawaan genetis atau takdir abadi. Ia adalah konstruksi sosial yang dibentuk melalui institusi, kebijakan, dan pendidikan. Jepang dan Jerman yang pernah dicap "pemalas" dan "tukang curang" kini menjadi ikon disiplin dan integritas. Budaya adalah variabel terikat, bukan eksogen. Ia bisa dibangun, dan ia bisa runtuh.

BAGIAN KEEMPAT: ANCAMAN DEKULTURISASI EKONOMI

VII. Refleksi untuk Indonesia

Jika kita membaca dinamika ekonomi Indonesia melalui lensa θ, kita menemukan pola mengkhawatirkan: di berbagai sektor, energi sosial sengaja diredam, partisipasi dimatikan, inovasi dihambat. Keberhasilan CUKK menjadi pengecualian yang menegaskan keunggulan koperasi.

Akibat pemblokiran sistemik ini:

· Kepercayaan (T) publik terhadap institusi terus tergerus

· Demokrasi ekonomi (D) hanya menjadi seremonial

· Integritas (I) dikorbankan demi stabilitas semu

· Loyalitas (L) terhadap kepentingan bersama terkalahkan oleh loyalitas kelompok sempit

Jika Kf, T, Ub, D, L, I terus melemah, maka θ menuju nol. Tanpa θ, transformasi terhenti. Ekonomi tumbuh linear, APBN berputar, tapi tanpa perubahan tingkat, kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri.

Inilah "dekulturisasi ekonomi" : pelapukan energi sosial yang tadinya menjadi fondasi transformasi. Nilai-nilai produktif yang dulu menjadi sumber lompatan besar, perlahan kehilangan relevansi dalam praktik ekonomi keseharian.

BAGIAN KELIMA: PROGRAM 80.000 KDMP

VIII. Peluang dan Risiko Historis

Di tengah diagnosis suram, pemerintah meluncurkan program ambisius pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program ini adalah intervensi kelembagaan masif yang berpotensi menjadi sumber θ baru.

Namun kita harus jujur pada fakta: KDMP dibangun berdasarkan Instruksi Presiden—mekanisme yang sama persis dengan KUD 1973. Pola top-down, instruksi pusat, target administratif, mobilisasi birokrasi untuk membentuk koperasi massal dalam waktu singkat.

Tapi ini bukan vonis mati. Jepang membuktikan bahwa koperasi yang lahir dari instruksi bisa bertransformasi menjadi kekuatan raksasa. KUD kita membuktikan bahwa instruksi tanpa strategi pasca-instruksi hanya melahirkan cangkang kosong.

IX. Strategi Membangun Theta Pasca-Instruksi untuk KDMP

Dari pelajaran Jepang dan kegagalan KUD, saya merumuskan strategi tiga fase:

Fase Satu (Tahun 1-3): "Biarkan Mereka Hidup"

Setelah instruksi presiden dilaksanakan, setelah 80.000 koperasi terbentuk, pemerintah harus mundur. Beri ruang bagi:

· Rapat anggota yang sungguh-sungguh. Biarkan anggota memilih pengurus sendiri.

· Kegagalan awal. Biarkan seleksi alam terjadi.

· Inisiatif lokal. Biarkan setiap koperasi menemukan usaha sesuai potensi desa.

Ini adalah membangun D dan Ub dari bawah. Proses ini mungkin kacau, tidak rapi, tapi inilah satu-satunya cara agar koperasi memiliki jiwa.

Fase Dua (Tahun 3-10): Investasi pada α (Faktor Kelembagaan)

Setelah unit dasar mulai menemukan jati diri, investasi besar-besaran pada:

· Pendidikan massal. Kirim ribuan penyuluh lapangan. Targetkan setiap koperasi memiliki pendamping kompeten.

· Sistem transparansi. Wajibkan pelaporan keuangan digital yang dapat diakses anggota.

· Penegakan integritas. Beri sanksi tegas pada koruptor, penghargaan pada koperasi bersih.

Fase Tiga (Tahun 10+): Membangun Federasi untuk Skala Ekonomi

Setelah unit dasar kuat, setelah mereka memiliki Kepercayaan (T) dan Loyalitas (L), bangun federasi bertahap:

· Federasi pengadaan saprodi

· Federasi pemasaran bersama

· Federasi kredit dan asuransi

Ingat: Zen-Noh baru berdiri 25 tahun setelah JA pertama dibentuk. Jepang tidak terburu-buru. Mereka membangun fondasi dulu.

X. Peran Negara: Dari Pengendali Menjadi Fasilitator

Perubahan terbesar harus terjadi dalam mindset birokrasi. Dalam model KUD, negara bertindak sebagai pengendali: menentukan segalanya, mengawasi segalanya, mengintervensi segalanya. Hasilnya: koperasi mati karena tidak punya otonomi.

Dalam model yang saya usulkan untuk KDMP, negara harus bertransformasi menjadi fasilitator:

· Pembentukan: dari instruksi dari atas menjadi fasilitasi dari atas

· Pengurus: dari ditunjuk birokrat menjadi dipilih anggota

· Usaha: dari ditentukan pusat menjadi dikembangkan lokal

· Pendidikan: dari seremonial menjadi berkelanjutan

· Pengawasan: dari birokratis menjadi partisipatif

· Saat krisis: dari intervensi langsung menjadi memberi ruang belajar

· Skala ekonomi: dari dipaksakan dari pusat menjadi ditumbuhkan dari bawah melalui federasi

Peran fasilitator ini persis seperti yang dilakukan pemerintah Jepang pasca-1947: setelah memberikan kerangka hukum, mereka memberi ruang bagi koperasi untuk tumbuh sendiri, sambil terus memberikan dukungan pendidikan, akses kredit, dan kebijakan yang melindungi.

BAGIAN KEENAM: IMPERATIF KEILMUAN

XI. Kuantum vs Newton: Revolusi Cara Berpikir untuk Koperasi

Sebelum membahas mengapa koperasi harus menjadi rumpun keilmuan mandiri, kita perlu merenungkan sebuah pergeseran paradigma besar dalam sejarah pemikiran ilmiah. Ilmu ekonomi konvensional yang kita kenal saat ini—dengan asumsi keseimbangan (equilibrium), rasionalitas sempurna, dan perilaku linear—dibangun di atas metafora fisika Newtonian. Dunia Newton adalah dunia yang mekanistik, deterministik, dan dapat diprediksi. Bagaikan gerak planet, pelaku ekonomi dianggap bergerak dalam lintasan pasti menuju ekuilibrium.

Namun, revolusi fisika pada abad ke-20 melalui mekanika kuantum mengguncang fondasi cara pandang ini. Dunia kuantum mengajarkan kita tentang probabilitas, diskontinuitas (lompatan kuantum), dan superposisi—di mana sebuah partikel bisa berada di dua keadaan sekaligus hingga diamati. Dunia tidak lagi sesederhana mesin raksasa, melainkan sebuah jaringan kemungkinan yang kompleks.

Mengapa ini penting bagi koperasi? Karena koperasi adalah manifestasi sosial dari alam pikiran kuantum ini, yang selama ini dipaksakan masuk ke dalam kerangka berpikir Newtonian yang kaku.

· Lompatan Kuantum vs Pertumbuhan Linear: Dalam ekonomi Newtonian, perubahan terjadi secara gradual. Dalam koperasi, perubahan terjadi dalam lompatan—seperti yang saya sebut sebagai θ. Sebuah koperasi yang tadinya kecil bisa tiba-tiba melesat bukan karena akumulasi modal bertahap, tetapi karena akumulasi kepercayaan yang mencapai massa kritis, menciptakan lompatan kuantum kapasitas ekonomi. CUKK tidak tumbuh linear; ia melompat setiap kali modal sosialnya terlembagakan.

· Superposisi Peran Anggota: Dalam fisika kuantum, partikel bisa berada dalam superposisi. Dalam koperasi, anggota juga berada dalam superposisi peran: ia adalah pemilik (shareholder), sekaligus pelanggan (customer), sekaligus pengendali (voter). Dalam perusahaan Newtonian (Perseroan Terbatas), peran ini terpisah tegas: pemilik adalah pemilik, karyawan adalah karyawan, konsumen adalah konsumen. Koperasi menghancurkan dualisme Cartesian ini. Ia menciptakan realitas sosial yang hanya bisa dijelaskan dengan logika superposisi.

· Probabilitas, Bukan Kepastian: Keputusan dalam rapat anggota bukanlah hasil perhitungan deterministik, melainkan resultan dari probabilitas interaksi sosial—kepercayaan yang dihitung, solidaritas yang dipertimbangkan, integritas yang diuji. Tidak ada formula pasti yang bisa memprediksi hasil rapat anggota, karena ia adalah sistem kompleks yang bersifat probabilistik, persis seperti alam kuantum.

· Partisipasi Pengamat: Dalam fisika kuantum, tindakan mengamati mengubah realitas yang diamati. Dalam koperasi, partisipasi anggota tidak hanya mengamati jalannya usaha, tetapi secara aktif menciptakan realitas ekonomi itu sendiri. Rapat anggota bukan sekadar forum laporan; ia adalah momen di mana realitas kolektif dinegosiasikan dan diciptakan. Kehadiran anggota mengubah hasil.

Dengan kerangka ini, menjadi jelas bahwa memaksa koperasi masuk ke dalam pisau analisis ekonomi neoklasik (Newtonian) adalah sebuah kekerasan epistemologis. Kita akan selalu salah memahami koperasi karena kita menggunakan kacamata yang salah. Koperasi adalah realitas kuantum yang dipaksakan masuk ke dalam kotak Newtonian. Tidak heran jika ia selalu terlihat "tidak efisien", "tidak rasional", atau "lambat" menurut ukuran Newtonian—padahal ia bekerja dengan logika yang sama sekali berbeda.

XII. Mengapa Koperasi Harus Menjadi Rumpun Keilmuan Mandiri

Setelah memahami landasan filosofis di atas, saya sampai pada kesimpulan bahwa koperasi harus diangkat sebagai rumpun keilmuan yang mandiri, terpisah dari ilmu ekonomi konvensional, manajemen biasa, atau ilmu sosial umum. Ada lima alasan fundamental:

Pertama, Koperasi Memiliki Ontologi yang Berbeda

Ilmu ekonomi konvensional berasumsi pada manusia homo economicus—makhluk rasional yang memaksimalkan utilitas pribadi dalam dunia yang deterministik. Manajemen konvensional berasumsi pada struktur hierarkis dengan pemilik dan manajemen sebagai pusat kendali.

Koperasi berangkat dari asumsi yang sama sekali berbeda: manusia kooperatif yang eksis dalam superposisi peran, yang mampu mengutamakan kepentingan bersama tanpa kehilangan rasionalitas individunya. Ini bukan manusia dalam teori ekonomi neoklasik, juga bukan manusia dalam teori organisasi konvensional. Ini entitas ontologis baru yang membutuhkan kerangka analisis sendiri.

Ketika kita memaksakan alat analisis ekonomi konvensional pada koperasi, kita selalu salah membaca. Koperasi dianggap "tidak efisien" karena tidak memaksimalkan keuntungan, padahal ia memaksimalkan nilai yang berbeda: partisipasi, keadilan, keberlanjutan. Kita butuh epistemologi baru untuk memahami realitas ini.

Kedua, Koperasi Memiliki Epistemologi yang Berbeda

Cara mengetahui (epistemology) dalam koperasi berbeda. Kebenaran tidak hanya ditemukan di atas kertas atau dalam model matematis Newtonian yang linear, tetapi dalam proses deliberatif rapat anggota, dalam kesepakatan bersama yang dicapai melalui dialog, dalam kepercayaan yang dibangun melalui interaksi berulang—sebuah proses yang lebih bersifat probabilistik dan partisipatif, mirip dengan cara kerja pengamatan dalam fisika kuantum.

Parameter θ yang saya kembangkan dalam serial ini—Kf, T, Ub, D, L, I, α—tidak bisa diukur dengan metodologi ekonomi konvensional. Ia membutuhkan pendekatan interdisipliner: antropologi untuk memahami Kf dan T, ilmu politik untuk memahami D, psikologi sosial untuk memahami L, etika untuk memahami I, dan ilmu manajemen untuk memahami α, serta teknologi informasi untuk pengelolaan sistem keanggotaan yang melibatkan jutaan anggota.

Ini merupakan epistemologi baru yang terintegrasi—dan ia layak menjadi rumpun keilmuan sendiri.

Ketiga, Koperasi Memiliki Aksiologi yang Berbeda

Ilmu ekonomi konvensional mengklaim "bebas nilai", padahal sarat dengan nilai: efisiensi, pertumbuhan, akumulasi—nilai-nilai yang selaras dengan dunia mekanistik Newtonian. Koperasi secara eksplisit mengusung nilai-nilai: kekeluargaan, kebersamaan, gotong royong, keadilan, demokrasi ekonomi, keberlanjutan.

Ini bukan kelemahan. Ini keunggulan komparatif yang harus diakui dan dikembangkan secara ilmiah. Kita butuh rumpun keilmuan yang secara sadar mengembangkan nilai-nilai tersebut sebagai bagian dari metodologi ilmiah, bukan menyembunyikannya di balik tabir "objektivitas" semu.

Keempat, Kompleksitas Kelembagaan Koperasi Membutuhkan Spesialisasi

Koperasi bukan perusahaan biasa. Ia memiliki:

· Struktur kepemilikan unik (anggota sebagai pemilik dan pengguna)—superposisi peran

· Sistem governance ganda (rapat anggota, pengurus, pengawas)

· Distribusi surplus khusus (SHU berdasarkan transaksi, bukan modal)

· Jaringan federasi bertingkat (primer, sekunder, tersier)

· Hubungan dengan negara yang kompleks (diatur UU khusus)

Kompleksitas ini tidak bisa dipahami dengan sekadar mengambil mata kuliah "manajemen koperasi" sebagai satu bab dalam kurikulum manajemen. Ia butuh rumpun keilmuan sendiri dengan kurikulum utuh, jenjang karier akademik, dan tradisi riset yang mapan.

Kelima, Kegagalan Historis dan Urgensi Strategis

Kegagalan KUD, stagnasi PIR, dan mandeknya hilirisasi perusahaan besar—semua ini terjadi karena tidak ada cukup ilmuwan yang benar-benar memahami koperasi.

Yang ada adalah:

· Ekonom yang melihat koperasi sebagai "perusahaan tidak efisien" (menggunakan kacamata Newtonian)

· Birokrat yang melihat koperasi sebagai "saluran program"

· Politisi yang melihat koperasi sebagai "alat mobilisasi massa"

· Aktivis yang melihat koperasi sebagai "ideologi romantis"

Tidak ada yang melihat koperasi sebagai fenomena keilmuan yang kompleks—sebagai realitas kuantum dalam dunia sosial—yang layak dipelajari secara serius dan sistematis.

Sekarang, dengan program 80.000 KDMP, urgensi ini menjadi darurat. Kita akan memiliki 80.000 institusi yang membutuhkan pemimpin, pengurus, pengawas, pendamping, penyuluh, peneliti, dan pengembang. Dari mana mereka datang jika tidak ada rumpun keilmuan yang mencetaknya? Bagaimana mungkin menjadikan 80.000 KDMP dalam tempo 19 tahun untuk memperingati tahun emas kemerdekaan NKRI 2045 tanpa pendidikan koperasi yang memadai?

XIII. Agenda Mendesak: Membangun Rumpun Keilmuan Koperasi

Saya mengusulkan agenda strategis:

Pertama, Fakultas Koperasi di Universitas. Bukan jurusan di bawah fakultas ekonomi, tetapi fakultas mandiri dengan program studi: Ilmu Koperasi, Manajemen Koperasi, Akuntansi Koperasi, Hukum Koperasi, Pendidikan dan Penyuluhan Koperasi, dan Teknologi Koperasi.

Fakultas-fakultas tersebut tidak berdiri sendiri tetapi merupakan jejaring yang saya istilahkan: Cooperatives Grant University Networks (CGUN) —merupakan replikasi konsep Land Grant University kebijakan Abraham Lincoln yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia.

Kedua, Sekolah Pascasarjana Koperasi. Untuk mencetak doktor-doktor yang akan mengembangkan teori koperasi Indonesia—bukan sekadar mengimpor teori dari Barat yang lahir dari konteks berbeda, dan bukan sekadar meminjam kerangka Newtonian yang keliru.

Ketiga, Jurnal Ilmiah Koperasi Terakreditasi. Sebagai wahana publikasi riset dan pengembangan ilmu. Saat ini, riset koperasi tersebar di jurnal ekonomi, manajemen, sosiologi—tidak pernah menjadi fokus utama.

Keempat, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Profesi. Untuk pengurus, pengawas, manajer, pendamping, penyuluh koperasi. Ini akan profesionalisasi gerakan koperasi.

Kelima, Pusat Riset dan Pengembangan Koperasi. Yang tidak hanya meneliti, tetapi juga mengembangkan model bisnis, teknologi tepat guna, dan sistem informasi untuk koperasi, berdasarkan pemahaman mendalam tentang logika kuantum koperasi.

EPILOG: Melawan Stagnasi, Membangun Lompatan Peradaban

Kita telah menempuh perjalanan panjang dalam edisi ini. Dari CUKK yang berhasil membuktikan kekuatan θ, ke KUD yang gagal karena stagnasi by design, ke PIR yang revolusinya tertunda, ke perusahaan besar yang mandek dalam kemewahan rente, ke JA Jepang yang membuktikan bahwa instruksi bisa menjadi institusi, dan akhirnya ke program 80.000 KDMP yang berdiri di persimpangan sejarah.

Ha-Joon Chang mengingatkan: budaya bukan takdir. Fisika kuantum mengingatkan kita: dunia tidak selalu bergerak linear, lompatan itu mungkin. CUKK membuktikan: gotong royong yang terlembagakan adalah sumber kapasitas ekonomi terukur. Jepang membuktikan: koperasi top-down bisa bertransformasi jika ada strategi pasca-instruksi yang tepat.

Program 80.000 KDMP adalah pertaruhan besar. Ia bisa menjadi pengulangan tragis kegagalan KUD jika kita terus memegang kendali dari pusat dan mematikan inisiatif lokal. Tapi ia juga bisa menjadi lompatan peradaban jika kita memiliki keberanian melepaskan, memberi ruang, dan membangun kapasitas dari bawah secara sabar.

Namun semua itu tidak akan mungkin tanpa ilmu. Tanpa pemahaman mendalam tentang apa itu koperasi, bagaimana ia bekerja dengan logika kuantumnya, mengapa ia berhasil atau gagal. Selama koperasi hanya dipahami secara ideologis atau administratif—atau lebih parah, dipaksakan masuk ke dalam kerangka Newtonian yang keliru—kita akan terus mengulang kesalahan yang sama.

Karena itu, mengangkat koperasi sebagai rumpun keilmuan mandiri bukan sekadar wacana akademik. Ia adalah imperatif strategis untuk transformasi Indonesia. Ilmu koperasi akan mencetak generasi baru pemimpin koperasi, pengurus profesional, pengawas independen, pendamping handal, peneliti mumpuni, dan penyuluh berdedikasi. Mereka adalah garda terdepan dalam membangun θ di 80.000 desa dan kelurahan.

Pada akhirnya, perubahan tingkat dalam ekonomi tidak hanya ditentukan oleh akumulasi kapital, tetapi terutama oleh bagaimana sebuah masyarakat mampu memahami dan mengorganisasi nilai-nilai luhurnya menjadi struktur yang hidup, adaptif, dan berkeadilan—sebuah struktur yang bekerja dengan logika kuantum, bukan mesin Newtonian.

Program 80.000 KDMP adalah kanvasnya.

Gotong royong yang terlembagakan adalah catnya.

Kesadaran kritis terhadap "stagnasi by design" adalah kompasnya.

Keberhasilan CUKK dan JA Jepang adalah bukti bahwa lukisan itu mungkin diwujudkan.

Paradigma kuantum adalah lensa baru untuk melihatnya.

Dan ilmu koperasi sebagai rumpun mandiri adalah kuasnya.

Masa depan lukisan itu ada di tangan kita semua.

Tropikanisasi adalah proses membumikan ilmu ekonomi dalam konteks keindonesiaan. Kooperatisasi adalah jalan melembagakannya. Membangun rumpun keilmuan koperasi dengan paradigma kuantum adalah syarat mutlak bagi keduanya untuk bertahan dan berkembang.(*)

Kategori
WACANA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar