DEMOKRASI KOPERASI SEBAGAI MODAL DASAR INOVASI EKONOMI


Oleh : Suroto

(Praktisi Koperasi, Ketua AKSES Indonesia)


Selama ini anda pasti menjadi pelanggan toko untuk belanja kebutuhan sehari hari anda. Mungkin anda juga pelanggan dari restaurant, cafe, tempat tempat hiburan dan rekreasi. Selama ini anda mungkin menjadi nasabah bank untuk menyimpan dan meminjam uang. Menjadi nasabah dari sebuah perusahaan asuransi.  Selama ini mungkin anda pernah pergi ke apotik, poliklinik, rumah sakit untuk berobat.

Selama ini mungkin anda melakukan perawatan tubuh di salon. Selama ini mungkin anda bepergian dengan kendaraan umum seperti kereta, bus, pesawat, kapal. Selama ini anda mungkin membangun rumah dengan jasa developer. 

Saya yakin, selama ini mungkin anda hanya diperlakukan sebagai pelanggan, atau nasabah, atau konsumen dari suatu perusahaan perusahaan tersebut. Menerima pelayanan mereka tanpa hak untuk turut mengatur kebijakan perusahaan. Bahkan mungkin anda jadi korban manipulasi produk produk mereka yang tidak sehat dan juga membahayakan bagi kesehatan dan tubuh anda. 

Selama ini di antara anda mungkin ada yang jadi pekerja di pabrik, di kantor kantor perusahaan dalam berbagai jenis dan termasuk di peruhaan milik daerah ( BUMD) atau negara (BUMN). Selama ini mungkin hanya diberikan status sebagai pekerja di suatu perusahaan dengan segala macam jabatannya. Namun saya yakin anda hanya diperlakukan sebagai pekerja. Terima gaji yang besaranya ditentukan oleh pemilik perusahaan semau mereka. 

Selama ini mungkin anda yang berproduksi sebagai perajin barang barang, peternak, petani, nelayan, petambak mandiri yang selalu jadi bulan bulanan para mafia.  Selama ini mungkin anda adalah produsen produsen pribadi yang jadi korban para tengkulak, rentenir. 

Saatnya sekarang berubah. Kembangkanlah koperasi di semua sektor. Naikkan peranan anda bukan hanya jadi pelanggan, nasabah, konsumen dari produk perusahaan. Jadilah pemilik dan pengendali perusahaan dengan cara dirikan koperasi konsumen di berbagai sektor. 

Bagi anda yang pekerja, naikkanlah status anda bukan hanya jadi pekerja di perusahaan namun turut jadilah pemilik perusahaan dengan dirikan koperasi. Bagi anda produsen produsen mandiri, kembangkanlah koperasi produksi di berbagai sektor. Jangan biarkan anda jadi bulan bulanan mafia kartel, tengkulak dan rentenir. 

Kenapa koperasi? Sebab koperasi adalah organisasi perusahaan demokratis yang memiliki keunggulan dapat dimiliki oleh siapapun tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Tidak seperti perusahaan konvensional atau model perusahaan kapitalis yang menganut kepemilikan hanya tertutup bagi pemilik modal, koperasi secara terbuka dapat dimiliki oleh pekerjanya, bahkan oleh konsumennya. 

Semua orang, tanpa kecuali, dengan sistem koperasi, bisa jadi pemodal-pemilik, pekerja-pemilik, dan konsumen-pemilik.  Semua orang di koperasi bahkan dalam proses pengambilan keputusan perusahaan atau organisasinya juga menerapkan hak yang sama dari setiap orang. Satu orang punya hak satu suara dalam pengambilan keputusan. 

Selama ini, dalam praktek perkoperasian kita di Indonesia memang belum banyak yang menerapkan hal ini. Betapa dalam regulasi kita telah mengatur demikian tapi anggota koperasi hanya memahaminya sebagai pengguna jasa atau konsumen.

Demokrasi sebagai keunggulan sistem koperasi di tanah air justru selama ini memang banyak disembunyikan. Sistem ini juga tidak diajarkan dalam kurikulum pendidikan formal walaupun secara konstitusional sistem ekonomi kita itu menganut sistem demokrasi ekonomi.  Kondisi inilah yang pada akhirnya membuat koperasi di tanah air kurang berkembang dengan semestinya. 

Andaikan koperasi koperasi di tanah air menerapkan sungguh sungguh konsep demokrasi ini, maka koperasi di Indonesia pasti akan berkembang sangat pesat. Semisal saja, jika setiap pelanggan dari toko atau minimarket, supermarket tempat belanja kebutuhan itu menjadi pemilik dari tempat belanja mereka hanya dengan menyisihkan bagian dari bagian keuntungan dari toko tempat belanja mereka sehari hari, maka tentu bisnis model koperasi itu akan berkembang lebih pesat ketimbang toko toko kapitalis yang hanya dimiliki pemilik modal. 

Jika bank bank yang selama ini hanya jadikan nasabah penerima pelayanan lalu diberikan kesempatan menjadi pemilik dengan cara menghitung besaran sahamnya berdasarkan jumplah tabungan atau deposito mereka di bank, maka tentu tidak semua orang akan dengan mudahnya jadi pemilik bank. 

Demikian juga jika para pekerja, petani, peternak, nelayan, petambak, dan  perajin, di tanah air ini mereka membentuk koperasi dengan menyisihkan sebagian dari keuntungan penjualan mereka untuk modal bangun perusahaan koperasi, maka tentu perusahaan koperasi akan mampu mengungguli bisnis di semua  sektor ekonomi. 

Jika model perusahaan demokratis koperasi itu dikembangkan di semua sektor seperti  konsumsi, produksi, jasa dan bahkan untuk layanan publik  seperti yang diselenggarakan oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara / BUMN selama ini, maka tentu rakyat Indonesia akan terbebas dari kemiskinan karena semua orang dapat secara langsung menjadi pemilik perusahaan, turut mengendalikanya dan sudah pasti mendapatkan bagian dari keuntungan yang dihasilkan. 

Bisa dibayangkan, jika kurang lebih Rp 10.500 trilyun nilai saham perusahaan BUMN itu didistribusikan kekayaanya dan dimiliki oleh seluruh warga negara, dan rakyat jadi pemilik dari koperasi di semua sektor atas inisiatif mereka sendiri maka sudah bisa dipastikan ekonomi akan berjalan adil tanpa harus pemerintah melakukanya dengan cara memajaki rakyat, tanpa harus menyebarkan bantuan sosial yang seringkali dikorupsi. 

Semua itu dapat terjadi jika kita mau mengusahakanya. Lakukan mobilisasi dan sebarkan manfaat dari koperasi bagi setiap orang. Bangun koperasi di semua sektor dengan manfaat yang jelas. Juga tuntut pemerintah agar segera koperasikan BUMD dan BUMD di seluruh tanah air. Bagaimana? (*)

Kategori
KOLOM

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar