Menuju Sistem Syariah

Koperasi Pegawai Negeri (KPRI-red) Balai Diklat Keagamaan Medan, Sumatera Utara (Kopenda Diklat) menghelat rapat qnggota tahunan (RAT) di aula II Balai Diklat Keagamaan Medan pada Rabu (19/1/2022

Rapat anggota dihadiri  anggota, pengurus, dan pengawas Kopenda. Juga sejumlah tamu undangan yang memberikan uraian. Seperti Kepala Balai Diklat Keagamaan Medan Dr Salman Al Farisi, S.Ag, M.Pd, Kasi UMK Dinas Koperasi UMKM kota Medan Darwin Perangin Angin.

Kopenda Diklat, kata Salman telah berjalan dengan baik. Dia berharap Kopenda Diklat dapat terus memberikan manfaat bagi para anggota.

Sementara Darwin Perangin Angin mengapresiasi sistem pencatatan Kopenda Diklat. Darwin berharap Kopenda Diklat dapat menyelenggarakan pendidikan koperasi kepada para anggota Kopenda Diklat untuk keberlangsungan Kopenda.

Ketua Kopenda Diklat Medan Gunarno, S.Si, M.Pd. menyampaikan progres koperasi selama setahun. Tercatat jumlah anggota 67 orang per 31 Desember 2021. 

“Sejak tahun 2020 pengurus dan anggota kopenda sebagai pemegang saham berdasarkan RAT 2019 berusaha membawa arah koperasi mendekati sistem syariah demi kemaslahatan kita di dunia dan akhirat,” tutur Gunarno.

Terkait dengan arah koperasi, maka saat ini Kopenda Diklat memprioritaskan pembelian barang sebagai akad.

“Oleh sebab itu kita lebih mengutamakan pembelian barang sebagai akad dalam pengucuran dana. Mari kita saling membantu demi tegaknya sistem syariah dalam perkoperasian kita," terang Gunarno seperti dilansir bdkmedan.kemenag.go.id.

Unit usaha Kopenda Diklat antara lain unit simpan pinjam (USP), catering, pengadaan ATK, serta barang elektronik dan non elektronik. 

Ke depan Kopenda Diklat akan berfokus pada usaha sembako dan pembiayaan kendaraan bermotor.

(Susan/foto : istimewa)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar