KPRI Ini Diharapkan Menjadi Koperasi Syariah

Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) diharapkan menjadi koperasi berbasis syariah. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Solok Zulferi.

Menurut dia koperasi seharusnya menjadi lembaga ekonomi yang kuat, mandiri serta menjadi wadah utama pembinaan masyarakat berekonomi lemah.

Namun saat ini, kata dia, masih banyak kekurangan koperasi di Kota Solok. Salah satunya belum sepenuhnya menjalankan pola syariah Islam dalam melaksanakan kegiatannya.

Selain itu, kata Zulferi, dengan diadakannya sosialisasi koperasi syariah kepada anggota, pengurus dan pengawas koperasi diharapkan bisa mengimplementasikan ke dalam tata kelola koperasi di lingkungan Kemenag Kota Solok. 

"Kami juga berharap semoga KPRI syariah Kantor Kementerian Agama Kota Solok, bisa menjadi pilot project koperasi pegawai pola syariah di Kota Solok,” tutur Zulferi seperti dilansir sumbar.antaranews.com.

Kepala Kantor Kemenag Kota Solok Afrizal  mengajak KPRI syariah mengembangkan koperasi berbasis syariah, yakni menghindari riba dalam memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Kemenag Kota Solok.

(Susan/foto : istimewa)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar