KPPD DKI : Jaga Performa Optimalkan Layanan Anggota
Unit simpan pinjam (USP) menjadi core business bagi kebanyakan koperasi di samping unit-unit usaha lain. USP juga masih sangat diminati oleh anggota karena mampu memenuhi kebutuhan mereka terutama terkait biaya sekolah anak, renovasi rumah, dan kebutuhan lainnya. Namun, lembaga koperasi sebagai wadah ekonomi anggota diharapkan tidak bersifat konsumtif melainkan lebih produktif.
Pinjaman produktif tentunya diharapkan akan meningkatkan taraf kesejahteraan, artinya menjadi anggota koperasi memang bermanfaat bagi kehidupan anggota. Begitu pula dengan anggota Koperasi Pegawai Pemerintah DKI Jakarta (KPPD) yang lebih banyak menggunakan pinjaman di koperasi untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan.
Dalam memberikan pelayanan anggota, KPPD DKI Jakarta tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan. Realisaisi penyaluran pinjaman tahun 2019 memang tidak mencapai target yang diharapkan. Ini disebabkan salah satunya akibat ketatnya persaingan dengan bank-bank konvensional. Mereka melakukan promosi langsung ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menawarkan produk pinjamannya.
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terkait pengembalian pinjaman, KPPD DKI Jakarta mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kredit yang disalurkan kepada anggota betul-betul lancar pengembaliannya. Meskipun tidak mencapai target, Pengurus KPPD DKI Jakarta sedikitpun tak patah semangat. Selalu optimis memberikan pelayanan terbaik ditopang ketersediaan dana yang cukup.
Dalam melindungi resiko pinjaman kepada anggota dan sebagai bentuk menjaga keutuhan modal, KPPD DKI Jakarta pada awal 2018 mengambil kebijakan tentang dana resiko pinjaman anggota. Caranya dengan mengelola sendiri secara profesional, hal ini sangat membantu apabila anggota meninggal dunia, dan agar ahli waris yang ditinggalkan tidak terbebani kewajiban hutangnya. Selain itu, manfaat dapat pula dirasakan oleh ahli waris karena dapat menerima pengembalian pinjaman yang telah dibayarkan oleh anggota.
Realisasi pinjaman anggota KPPD DKI Jakarta dari tahun ke tahun menunjukkan trend peningkatan cukup signifikan. Pada tahun 2015 pinjaman yang telah digelontorkan sebesar Rp 44,5 miliar. Tahun 2016 naik menjadi Rp 79,3 miliar. Nah, tahun 2017 nilainya cukup tinggi yaitu mencapai Rp 117,03 miliar, kemudian tahun 2018 pinjaman yang Rp 94,5 miliar dan pada tahun 2019 kembali meningkat pada kisaran angka Rp 99,2 miliar. Ada pun modal yang digunakan untuk memback-up kebutuhan pinjaman tersebut bersumber dari modal sendiri, berasal dari simpanan anggota.
Saat ini KPPD DKI Jakarta telah meningkatkan simpanan wajib anggota berdasarkan kesepakatan hasil rapat anggota, dimana kenaikan simpanan wajib itu menjadi Rp 500 ribu pe ranggota. Kenaikan simpanan wajib ini berimbas pula pada peningkatan jumlah pinjaman anggota, dimana sekarang ini KPPD mampu memberikan pinjamannya kepada anggota mencapai Rp 100 juta. Waktu pengajuannya pun tidak memerlukan waktu lama, satu menit pinjaman tersebut langsung cair. Namun demikian tentunya rambu-rambu selektifitas diberlakukan apakah anggota peminjam masih memiliki piutang. Baik kepada koperasi maupun di lembaga perbankan.
Pada akhir Desember 2019 KPPD DKI Jakarta berhasil menghimpun ekuitas bersih mencapai Rp 181,8 Rp miliar dan total liabilitas dan ekuitas yang dimiliki KPPD mencapai Rp 251,8 miliar, jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2018 bertengger diangka Rp 238,5 miliar. Begitu pula dengan pencapaian pendapatan sisa hasil usaha (SHU) bila tahun 2018 SHU yang dihasilkan sebesar Rp 9,9 miliar, dan tahun 2019 meningkat menjadi Rp 12,7 miliar. Keberhasilan KPPD DKI Jakarta mendongkrak kinerja dan usaha berkat kerjasama harmonis antara pengurus dengan anggota, serta tidak melupakan fungsi pendidikan koperasi pada anggota.
Manfaat yang bisa dipetik, anggota tidak hanya terfokus pada pelayanan, tetapi juga manfaat lainnya seperti wisata ke luar negeri, ibadah umroh, dan voucher belanja ketika memasuki perayaan hari besar seperti Idul Fitri. Itulah koperasi ketika dikelola secara benar dan profesional mampu berkembang memberikan nilai manfaat ekonomi kepada pemiliknya, dan bisa disejajarkan dengan pelaku usaha lainnya.
(Edi Supriadi)
Komentar