Warning Bung Hatta dan Metamorfosa Sempurna Oligarki
Kongkalikong antara elit politik dan elit kaya di Indonesia telah mengancam kehidupan berdemokrasi kita. Bahkan jalin kelindan yang terjadi telah lampaui bentuk oligarkhi dan plutokrasi, kuasa di tangan elit politik dan atau elit kaya.
Mereka sudah sublim tak tersentuh dalam berbentuk varian baru yang bernama Plutogarkhi. Dimana elit politik itu jugalah pengusaha dan pengusaha kaya raya itu jugalah elit politik.
Ruang politik yang penuh kebajikan dan medan perjuangan bagi tegaknya kepentingan bersama (bonum commune) disabotase secara vulgar dan banal tanpa rasa malu demi penuhi hasrat perdagingan segelintir elit semata. Menumpuk kekayaan dan kekuasaan sebanyak banyaknya.
Mereka tak hanya merampas ruang hidup rakyat melalui cara cara mengutil uang atau menekan dalam persaingan bisnis. Tapi mereka merangsek masuk membuat aturan dan mengeksekusi program. Slogan Milton Friedman, sebagai pengajar kelas kapitalisme merasuk di fi pikiran para ekonom. Bahwa yang baik untuk korporat adalah baik untuk masyarakat.
Dampaknya, menurut Suissie Credit, lembaga riset bereputasi laporkan Rasio Gini Kekayaan kita tahun 2020 menganga lebar di angka 0,77. Dibadingkan dengan rata rata dunia juga kondisinya sudah cukup parah. Kalau orang dewasa dengan kepemilikan assetnya di di bawah 150 juta itu hanya 58 persen. Kita sudah 82 persen. Kepemilikan kekayaan orang dewasa di atas 1,5 milyard itu jumlahnya hanya 1,1 persen, sementara rata rata dunia angkanya 10,6 persen.
Kesenjangan yang terjadi juga menunjukkan kecenderungan yang semakin buruk. Menurut hasil survei nasional ( Susenas), kepemilikan lahan perkapita rata rata tahun 1980 angkanya 1,05 hektar dan sekarang ini tinggal 0,22 hektar.
Hari ini misalnya, yang disebut buruh tani di desa desa itu jumlahnya hingga 74 persen. Sementara ada segelintir elit kaya yang kuasai lahan hingga ratusan ribu hektar. Untuk gambarkan betapa kontrasnya kehidupan para buruh tani dan petani gurem itu adalah ketika kita lihat mereka yang ada di daerah sentra beras Indramayu misalnya, justru merekalah orang pertama yang membeli beras ketika hadapi masa paceklik.
Para buruh di perkotaan juga hidup dalam kebrangsakan, mereka kebanyakan hidup di bawah perikatan kerja informal dan ditekan para penyefia outsourching yang potonganya mencekik hingga 30 persen dari gaji mereka yang sudah kecil itu.
Satu kondisi yang sangat kontras jika misalnya kita bandingkan antara salah satu gaji Presiden Direktur bank BUMN yang katanya milik rakyat itu dengan buruh outsourchignya. Perbandinganya bisa hingga 2.200 kali lipat.
Struktur ekonomi kita secara fundamental sebetulnya sudah berada dalam jerat besar mafioso. Dari sektor pangan, komoditi ekstraktif pertambangan hingga teknologi informasi. Memeras dan menindas serta ciptakan ketergantungan.
Hubungan predatorik itu dapat kita lihat misalnya dari praktek kemitraan yang monopolis dari perusahaan ternak ayam misalnya. Di lapangan, para peternak rakyat itu hanya jadi bulan bulanan perusahaan konglomerat hitam nasional dan internasional.
Mereka dibuat bergabtung dengan benih ( DOC), pakannya, virus dan obatnya, hingga penguasaa harga hasil panen. Kemitraan semu sebagai praktek predatorik harga ( predatory pricing)telah membuat para peternak rakyat atau skala rumah tangga dalam posisi hidup segan mati tak mau.
Saat ini, korporasi kapitalis itu bukan hanya merampok di pasar, tapi juga uang negara melalui kongkalikong dintingkat regulasi. Para politisi tak mengutil uang rakyat dari apbn saja, tapi juga sudah melalui cara mutakhir melalui regulasi dan kebijakan. Undang Undang dibuat untuk dijadikan rompi pengaman kepentingan mereka.
Krisis akibat pandemi Covid-19 telah membuka kotak pandora bagaimana mereka bekerja. Di tengah daya beli rakyat terpuruk dan hidup yang mencekik justru membuat elit jadi semakin akumulatif dan konsentratif kekayaannya.
Blok Politik
Bung Hatta ( 1951) telah memberikan peringatan yang cukup keras sebetulnya. Beliau katakan, demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi itu hanya akan lahirkan autokrasi. Hari ini, politik itu tak lagi hanya menjadi autokratif tapi sudah jadi Plutogarkhi. Suatu rejim yang anti demokrasi.
Hari ini, dalam hubungan triangle kenegaraan masyarakat sipil dan negara sebetulnya sudah jatuh dalam subordinatif terhadap korporasi. Kekuasaan yang sifatnya policentris itu tidak lagi mampu membuat seorang pemerintah sepenuhnya berkuasa untuk menjadi avant ganda bagi perwujudan keadilan dan kemakmuran, melainkan hanya jadi pelayan kelas kapitalis.
Kalau di masa Orde Baru kuasa negara itu jadi pengaman instalasi bisnis kapitalis dalam model "state-led capitalism", maka hari ini sebetulnya negara telah dikempongi dan dikangkangi oleh pemilik korporat kapitalis segelintir dalam model " market -led capitalism". Dalam bahasa sarkastik Dawam Rahardjo, dia menyebutnya dalam istilah - negar pembersih toilet, untuk bersihkan berak kapitalisme yang ciptakan residu berupa kemiskinan, kesenjangan, kerusakan alam.
Berharap bahwa elit politik kita akan melakukan perombakan besar secara struktural itu seperti biduk merindukan bulan. Nyaris tidak mungkin terjadi.
Untuk itu rakyat sipil harus lakukan pengorganisasian untuk membangun blok politik baru yang bernama blok politik anti oligarkhi. Blok politik ini dibangun tentu dengan harus mengambil garis demargasi yang tegas dan bebas dari kurcaci kekuasaan. Harus lepas dari anasir plutogarkhi dalam segala rupa.
Blok politik ini juga harus memiliki kemampuan untuk membangun basis suprastruktur dan infrastruktur baru dari kekuatan solidaritas rakyat. Bukan mengandai masuk dalam sistem politik yang berjalan hari ini. Bentuknya bisa saja partai, tapi dengan platform yang ideologis tapi non elektrolal.
Agendanya juga harus jelas tegas, yaitu kembalikan demokrasi sejati dengan dorong drnokratisasi politik dan demokratisasi ekonomi.
Dalam agenda demokrasi politik misalnya ; dobrak aturan pemilu, sistem kepartaian, dan lain lain. Kemudian dalam bidang ekonomi dorong lahirnya UU Sistem Perekonomian Nasional yang demokratis, pemilikan saham uhtuk buruh, pembatasan rasio gaji, penerapan pendapatan minimum warga ( universal basic income), dll. (*)/(PR)
_______
* Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES)
Komentar