SAATNYA MEMBERI KEKUATAN NYATA KEPADA KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH.

Oleh R. Nugroho M
Praktisi Koperasi
Kebangkitan ekonomi rakyat tidak cukup hanya dibangun dengan slogan atau keputusan politis belaka , tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan nyata yang memberi kekuatan nyata kepada masyarakat.
Salah satu langkah strategis pemerintah saat ini adalah mendorong berdirinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen percepatan kesejahteraan masyarakat pedesaan dan kelurahan dengan segala fasilitas yang disediakannya.
Program ini patut diapresiasi karena menempatkan koperasi sebagai wadah rakyat untuk menjadi pemilik sekaligus pelaku ekonomi di lingkungannya sendiri.
Namun demikian, keberhasilan program tersebut sangat ditentukan oleh satu hal mendasar: apakah fasilitas yang dibangun dan disediakan pemerintah benar-benar dapat dimiliki dan dikelola secara penuh oleh koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang nota bene adalah kumpulan masyarakat desa yang berhimpun menjadi anggota koperasi ?
Jika gerai toko, kantor, kendaraan operasional, gudang, perlengkapan usaha, maupun modal kerja serta pembiayaan yang dikucurkan hanya berstatus pinjam pakai sementara atau stimulan belaka, maka koperasi akan sulit tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang mandiri.
Koperasi membutuhkan kepastian hukum atas aset yang digunakannya agar mampu menyusun rencana usaha jangka panjang, meningkatkan kepercayaan anggota, dan memperkuat neraca keuangan melalui tata kelola yang otonom dan mandiri.
Penyediaan fasilitas apapun yang disediakan pemerintah sebagai bentuk keperpihakan kepada koperasi harus menyatukan dengan potensi yang dihimpun masyarakat sendiri sebagai modal sendiri koperasi, menjadi kekuatan riil milik anggota koperasi untuk membangun koperasi yang dimilikinya.
Dalam praktik dunia usaha, kepemilikan aset merupakan fondasi penting. Aset dapat menjadi modal tetap, jaminan pembiayaan, dan sumber kepercayaan mitra usaha.
Jika KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH/PUTIH memiliki kantor, toko, kendaraan distribusi, peralatan, modal kerja dan sumber pembiayaan yang sah sebagai miliknya, maka koperasi akan lebih mudah mengembangkan unit usaha, memperluas pelayanan kepada anggota, serta membuka lapangan kerja baru di desa.
Ini berarti kebijakan pemerintah bukan hanya bantuan sesaat, tetapi investasi sosial-ekonomi jangka panjang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.
Lebih dari itu, kepastian kepemilikan aset akan menumbuhkan rasa bangga masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Selama ini banyak koperasi dipandang lemah karena minim modal dan bergantung pada bantuan luar.
Jika masyarakat melihat koperasi memiliki sarana usaha yang jelas, profesional, dan produktif, maka kepercayaan publik akan meningkat. Anggota tidak lagi melihat koperasi sekadar tempat simpan pinjam, tetapi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang modern dan menjanjikan miliknya.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah menyiapkan regulasi yang sederhana, transparan, dan akuntabel agar fasilitas yang dibangun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat diakui sebagai aset koperasi.
Bantuan modal kerja pun perlu diarahkan menjadi penyertaan modal, hibah produktif, atau skema lain yang memberi keleluasaan koperasi untuk mengelolanya secara profesional. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi benar-benar menjadi pemilik masa depannya sendiri.
Jika pemerintah sungguh ingin menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, maka koperasi harus diberi alat perjuangan yang nyata: kepastian hak atas fasilitas dan modal usaha. Sebab koperasi yang kuat bukan lahir dari ketergantungan, tetapi dari kepercayaan dan kepemilikan. Di situlah ekonomi kerakyatan menemukan bentuknya yang sesungguhnya.
Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih yang otonom dan mandiri, profesional dan kuat sebagai milik rakyat akan mendorong masyarakat desa dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong berhimpun menjadi anggota koperasi, hadir sebagai pemilik dan pelaku ekonominya sendiri.
Itulah jati diri KOPERASI DESA/KELUARAHAN MERAH PUTIH yang sesungguhnya.(*)
Komentar