PESTA BABI, KAPITALISME DAN KOPERASI


Oleh : Suroto

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)


Film dokumenter Pesta Babi karya sutradara Dandhy Dwi Laksono mengguncang kesadaran publik Indonesia. Film itu tidak hanya menampilkan persoalan eksploitasi sumber daya alam di Papua, tetapi juga membongkar relasi kuasa antara elite politik dan oligarki bisnis yang selama ini terus bekerja melalui penguasaan tanah, hutan, tambang,dan ruang hidup masyarakat adat. Di balik ekspansi industri ekstraktif itu, tersingkap kenyataan pahit bahwa pembangunan modern sering kali berdiri di atas penghancuran manusia dan alam sekaligus.

Apa yang ditampilkan dalam film tersebut sesungguhnya bukan fenomena baru. Ia merupakan bagian dari krisis global yang telah berlangsung sejak berkembangnya kapitalisme industri modern pada abad ke-17 dan mencapai puncaknya pada abad ke-20 hingga hari ini. Sistem ekonomi kapitalisme industri yang bertumpu pada motif akumulasi keuntungan tanpa batas telah melahirkan pola produksi massal, eksploitasi sumber daya alam secara brutal, serta penyingkiran manusia dari kontrol atas kehidupannya sendiri.

Dalam konteks inilah dunia memasuki apa yang disebut sebagai era Anthropocene atau antroposen. Era ini ditandai oleh dominasi aktivitas manusia terhadap sistem ekologis bumi. Perubahan iklim, pemanasan global, hilangnya hutan tropis, pencemaran laut, kepunahan spesies, hingga krisis air bersih merupakan konsekuensi langsung dari model pembangunan yang menempatkan alam semata sebagai komoditas ekonomi.

Namun sesungguhnya, antroposen bukan sekadar persoalan “manusia merusak bumi”. Persoalan utamanya adalah bahwa segelintir manusia pemilik modal telah memperoleh kekuasaan luar biasa untuk mengendalikan keputusan ekonomi. 

Sebagaimana dikatakan oleh Murray Bookin, jantung dari krisis ekologi adalah karena manusia yang ingin mengeksploitasi manusia lain dengan instrumen kuasa modal. Ketika sistem kapitalisme yang tempatkan basis modal sebagai alat penentu keputusan perusahaan, maka disitulah krisis ekologi akhirnya terjadi. 

Dengan instrumen modal finansial, mereka menentukan apa yang diproduksi, bagaimana diproduksi, dan demi siapa produksi dilakukan. Akibatnya, bumi diperlakukan hanya sebagai mesin ekstraksi keuntungan. Di sinilah akar persoalan ekologis modern berada, yaitu supremasi modal atas manusia dan alam.

Kapitalisme menjadikan modal sebagai pusat kekuasaan perusahaan (capital-based enterprise). Siapa yang memiliki saham terbesar, dialah yang menentukan arah perusahaan. Dalam sistem seperti ini, manusia direduksi menjadi alat produksi dan alam direduksi menjadi objek eksploitasi. Keputusan-keputusan ekonomi tidak lagi didasarkan pada kepentingan kehidupan bersama, melainkan pada tingkat keuntungan investasi.

Padahal bumi memiliki batas ekologis. Hutan yang terus ditebang tentu memicu krisis iklim. Laut yang terus dicemari pasti menghancurkan rantai kehidupan. Tanah yang terus dieksploitasi pasti  ciptakan kehancuran lingkungan. 

Logika kapitalisme memang tidak mengenal batas moral maupun batas ekologis. Selama keuntungan masih dapat diperoleh, eksploitasi akan terus dilakukan. Karena itu, krisis lingkungan sesungguhnya tidak dapat dipisahkan dari krisis sistem ekonomi. 

Di tengah situasi tersebut, koperasi hadir sebagai bentuk perlawanan historis terhadap sistem kapitalisme. Gerakan koperasi lahir melalui deklarasi 28 buruh pelopor di Rochdale, Inggris tahun 1844. Mereka mendirikan The Equitable Pioneers of Rochdale Society bukan sekadar untuk membuka toko bersama, tetapi untuk menciptakan sistem ekonomi alternatif yang menghormati martabat manusia. 

Para pelopor koperasi itu memahami bahwa sumber utama ketidakadilan terletak pada dominasi modal terhadap kehidupan manusia. Oleh karena itu mereka membangun perusahaan dengan prinsip yang berbeda secara fundamental dari perusahaan kapitalis.

Jika perusahaan kapitalis menempatkan modal sebagai penentu keputusan, koperasi menempatkan manusia sebagai pusat keputusan (people-based enterprise). Setiap anggota memiliki hak suara yang setara, tanpa ditentukan besarnya modal yang dimiliki. Prinsip “satu orang satu suara” menjadi fondasi demokrasi ekonomi koperasi.

Filosofi ini sangat penting dalam konteks penyelamatan lingkungan. Sebab ketika keputusan ekonomi dikendalikan secara partisipatif oleh masyarakat lokal, maka orientasi pengelolaan sumber daya alam cenderung lebih berkelanjutan.

Masyarakat lokal memiliki kepentingan langsung terhadap keberlangsungan tanah, air, hutan, dan ruang hidupnya. Mereka tidak mungkin menghancurkan lingkungan secara total karena di situlah kehidupan generasi mereka bergantung.

Sebaliknya, korporasi kapitalis sering kali tidak memiliki keterikatan sosial maupun ekologis terhadap wilayah eksploitasi. Ketika keuntungan habis, mereka dapat pergi meninggalkan kerusakan ekologis dan kemiskinan sosial.

Koperasi menawarkan pendekatan yang berbeda. Koperasi dibangun di atas nilai solidaritas, tanggung jawab sosial, keadilan, kesetaraan, kepedulian, dan keberlanjutan. Karena dimiliki bersama  komunitas lokal, koperasi cenderung mengembangkan ekonomi yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat, bukan semata kebutuhan akumulasi modal. Itulah sebabnya koperasi di banyak negara memainkan peran penting dalam menjaga lingkungan hidup.

Di negara-negara Skandinavia, koperasi energi mengembangkan listrik berbasis energi terbarukan seperti turbin angin dan bioenergi yang dikelola masyarakat.

Di Korea Selatan, gerakan koperasi konsumsi seperti I Coop Korea membangun rantai produksi pangan organik berbasis etika konsumsi dan pertanian sehat yang melibatkan perempuan petani sebagai penggerak utama.

Di New Zealand, koperasi susu Fonterra mengembangkan sistem produksi susu dengan standar pengurangan emisi karbon dan efisiensi lingkungan yang ketat. Sementara di Finlandia, koperasi kehutanan Metsa Cooperative Group dikenal luas karena praktik pengelolaan hutan lestari yang menjaga keseimbangan antara produksi ekonomi dan konservasi ekologis. 

Semua contoh itu menunjukkan bahwa koperasi bukan sekadar instrumen ekonomi rakyat, melainkan juga instrumen ekologis dan peradaban. Koperasi mampu mendorong pola produksi dan konsumsi yang lebih etis karena orientasinya bukan sekadar keuntungan maksimal. 

Dalam koperasi, keuntungan bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Karena itu koperasi relatif lebih memungkinkan untuk mengembangkan praktik ekonomi sirkular, pertanian organik, energi terbarukan, rehabilitasi hutan, perdagangan adil, hingga pengurangan limbah produksi.

Selain itu, koperasi juga memperkuat kesadaran sosial masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan lingkungan. Partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan menciptakan pendidikan demokrasi sehari-hari. Masyarakat belajar bahwa ekonomi bukan hanya soal uang, tetapi juga soal tanggung jawab moral terhadap sesama manusia dan terhadap bumi.

Persoalannya, di Indonesia koperasi belum ditempatkan sebagai arus utama pembangunan ekonomi. Koperasi lebih sering dijadikan slogan politik daripada sungguh-sungguh dibangun sebagai sistem ekonomi.

Pendidikan koperasi di sekolah dan kampus bahkan semakin hilang dan disingkirkan sejak sebelum masuk ke pikiran generasi muda. Banyaknya koperasi palsu berbentuk rentenir berkedok koperasi telah turut merusak citra gerakan koperasi itu sendiri.

Akibatnya, masyarakat terus dihegemoni oleh logika kapitalisme yang memandang keberhasilan hanya dari pertumbuhan ekonomi dan akumulasi keuntungan finansial. Sementara kerusakan ekologis terus meluas dan  hutan dibabat, sungai tercemar, tanah dirampas, dan masyarakat adat disingkirkan atas nama investasi.

Padahal, jika dunia ingin keluar dari krisis antroposen, maka dunia membutuhkan demokrasi ekonomi yang lebih mendalam. Dunia membutuhkan sistem ekonomi yang mengembalikan kontrol produksi kepada manusia dan komunitas, bukan kepada segelintir pemilik modal. 

Dalam konteks itu, koperasi bukan sekadar badan usaha. Koperasi adalah gerakan moral, gerakan sosial, dan gerakan ekologis. Ia adalah upaya untuk mengembalikan ekonomi kepada tujuan dasarnya untuk melayani kehidupan manusia dan menjaga keberlanjutan bumi.

Penyelamatan lingkungan tidak cukup dilakukan hanya dengan teknologi hijau atau regulasi negara semata, krisis ekologis adalah krisis cara pandang. Selama modal tetap ditempatkan lebih tinggi daripada manusia dan alam, maka eksploitasi akan terus berlangsung.

Koperasi mengajarkan hal yang sebaliknya, manusia harus menjadi pusat keputusan ekonomi, dan ekonomi harus tunduk pada kepentingan kehidupan bersama. Di tengah krisis antroposen hari ini, prinsip itu menjadi semakin relevan dan mendesak.(*)

Kategori
KOLOM

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar