PEMIKIRAN AKADEMISI MENGISI RUANG KEBIJAKAN PUBLIK TENTANG KDMP/KKMP

Oleh : Prof. Ahmad Subagyo
Ketua Umum IMFEA
FGD di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, pada 27 November 2025 silam menghadirkan pandangan tajam Prof.Dr. Ahmad Subagyo tentang strategi pengembangan dan percepatan program kerja Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai instrumen transformasi ekonomi arus bawah berbasis klaster industri lokal dan Sumitronomics.
Dalam paparannya di hadapan perwakilan K/L terkait, ia menekankan bahwa KDMP/KNMP tidak boleh berhenti pada penambahan jumlah koperasi, tetapi harus dirancang sebagai ekosistem koperasi lokal yang mengorkestrasi pelaku desa dan kampung nelayan dalam rantai nilai yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan.
Latar FGD: Menjawab Dualisme dan Fragmentasi
Prof. Subagyo memulai pandangan dengan mengingatkan warisan dualisme ekonomi Indonesia: sektor modern di kota menikmati akses modal dan teknologi, sementara desa dan kampung nelayan tetap menjadi episentrum kemiskinan meskipun menjadi basis UMKM dan usaha tradisional.
Data dan kerangka Sumitronomics yang ia gunakan menegaskan paradoks bahwa UMKM mendominasi unit usaha dan serapan kerja, tetapi kontribusi koperasi terhadap PDB masih sangat rendah, sehingga belum mampu mengoreksi ketimpangan desa–kota.
Dalam konteks itulah inisiatif KDMP dan KNMP diposisikan bukan sebagai program tambahan, melainkan sebagai “kendaraan kelembagaan” untuk mengangkat desa dan nelayan menjadi aktor utama, bukan sekadar pemasok bahan mentah murah.
Dalam forum yang dihadiri K/L, Prof. Subagyo menegaskan bahwa masalah utama ekonomi desa dan kampung nelayan bukan sekadar kurang modal, tetapi lemahnya integrasi usaha lokal ke rantai nilai dari hulu ke hilir.
Petani dan nelayan masih banyak menjual dalam bentuk bahan mentah, sementara pengolahan, standardisasi, dan akses pasar bernilai tambah tinggi dikuasai aktor luar desa, sehingga desa terkunci sebagai price taker dengan margin tipis dan sangat rentan terhadap guncangan harga.
Di sisi koperasi, ia mengingatkan bahaya desain kelembagaan yang salah arah: banyak koperasi lokal membuka usaha yang sama persis dengan warung atau UMKM anggota, menciptakan homogenitas usaha dan efek crowding out yang justru melemahkan usaha rakyat.
Kerangka Akademik: Klaster, Value Chain, dan Sumitronomics
Sebagai akademisi, Prof. Subagyo menggarisbawahi bahwa desain percepatan KDMP/KNMP harus berdiri di atas kerangka teoretik yang kokoh: teori klaster industri, teori value chain/supply chain, dan teori ekonomi lokal–kerakyatan berbasis koperasi.
Pendekatan klaster dipakai untuk mengonsentrasikan dan mengorganisasi pelaku di suatu wilayah—petani, nelayan, UMKM, penyedia input, lembaga keuangan, dan koperasi—ke dalam jaringan produksi–pengolahan–distribusi yang saling berinteraksi dan terhubung ke pasar regional maupun nasional.
Sementara itu, perspektif value chain membantu mengidentifikasi posisi desa/kampung nelayan di sepanjang rantai nilai: apakah masih berhenti pada produksi bahan mentah atau sudah masuk pengolahan, branding, dan distribusi dengan nilai tambah lebih tinggi.
Dalam Sumitronomics, koperasi ditempatkan sebagai infrastruktur sosial-ekonomi arus bawah yang harus menjadi “anchor value chain” lokal: bukan sekadar unit simpan pinjam atau toko konsumsi, melainkan lembaga yang menguasai titik-titik strategis rantai nilai seperti agregasi, pengolahan, logistik, pembiayaan, dan distribusi manfaat.
Prof. Subagyo menegaskan bahwa heterogenitas usaha di sepanjang rantai nilai—berbagai jenis pelaku dan fungsi yang saling melengkapi—adalah sumber kekuatan ekosistem, sedangkan homogenitas usaha (koperasi meniru usaha anggota tanpa diferensiasi) justru menimbulkan distorsi dan crowding out.
KDMP/KNMP karena itu harus dirancang sebagai ekosistem koperasi lokal yang memanfaatkan keunggulan ekonomi lokal (sumber daya, tradisi, budaya, pengetahuan) dan merayakan heterogenitas usaha yang saling menguatkan.
Profil KDMP/KNMP: Dari Simpan Pinjam ke Anchor Ekosistem
Dalam narasinya, Prof. Subagyo memposisikan KDMP sebagai koperasi desa/kelurahan multi-usaha berbasis klaster yang memayungi berbagai unit usaha di satu atau beberapa klaster industri lokal.
Anggota KDMP tidak hanya petani dan UMKM, tetapi juga bisa mencakup BUMDes, konsumen lokal, pekerja, dan investor sosial yang berkepentingan memperkuat ekonomi desa, sehingga struktur kelembagaannya mengarah ke model koperasi multi-pihak. Peran strategis KDMP meliputi pengisian missing links dalam value chain—pengolahan pascapanen, quality control, pengemasan, penyimpanan, distribusi kolektif—serta menjadi simpul klaster yang menghubungkan produsen primer dengan lembaga keuangan, lembaga riset, dan pasar.
KNMP dipahami sebagai varian maritim dari KDMP, yang beroperasi di ekosistem pesisir dengan rantai pasok perikanan yang penuh risiko musiman, fluktuasi harga, dan dominasi pedagang besar.
Di sini KNMP memiliki mandat untuk mengorganisasi nelayan, pembudidaya, pengolah, dan penyedia jasa pendukung dalam satu klaster perikanan yang terkelola; mengembangkan unit kolektif seperti cold storage, pabrik es, pengolahan ikan (asin, beku, siap saji), dan pemasaran digital; serta memperkuat posisi tawar nelayan melalui pembiayaan dan pemasaran koperasi yang mengurangi ketergantungan pada tengkulak.
Secara normatif, Prof. Subagyo menekankan KNMP sebagai wujud demokratisasi ekonomi sektor maritim—dari koperasi sekadar tempat pinjam uang menjadi lembaga yang menguasai titik-titik strategis rantai nilai perikanan dan menjaga keberlanjutan sosial-ekologis komunitas pesisir.
Prinsip Ekosistem: Komunitas, Inklusivitas, dan Diversifikasi
Dalam FGD, Prof. Subagyo menekankan tiga prinsip dasar ekosistem KDMP/KNMP. Pertama, berbasis komunitas: desain kelembagaan, layanan, dan portofolio usaha harus lahir dari musyawarah anggota dan mencerminkan struktur sosial-budaya lokal, bukan menyalin mentah model luar.
Hal ini sejalan dengan prinsip koperasi internasional tentang partisipasi anggota dan demokrasi ekonomi, sekaligus selaras dengan semangat Sumitronomics yang memandang koperasi desa/nelayan sebagai saluran aspirasi dan kepentingan komunitas.
Kedua, inklusif dan kolaboratif: KDMP/KNMP harus membuka ruang bagi berbagai kelompok—petani kecil, nelayan tradisional, perempuan, pemuda, UMKM, BUMDes, bahkan mitra swasta lokal—untuk menjadi anggota atau pemangku kepentingan, sehingga terbentuk koperasi multi-stakeholder yang mampu menggabungkan modal, pengetahuan, jaringan pasar, dan berbagi risiko.
Ketiga, diversifikasi usaha berbasis keunggulan lokal: portofolio KDMP/KNMP tidak boleh bergantung pada satu komoditas atau satu jenis aktivitas, tetapi harus mengembangkan berbagai titik di sepanjang rantai nilai—dari input, budidaya/produksi, pengolahan, logistik, hingga jasa pendukung.
Pendekatan ini mengadaptasi semangat One Village One Product (OVOP), namun bukan sekadar satu produk, melainkan ekosistem terintegrasi di sekitar produk dan jasa unggulan yang diorkestrasi koperasi. Dengan kombinasi ini, ekosistem diharapkan lebih resilien terhadap guncangan harga atau cuaca sekaligus mampu menciptakan banyak titik nilai tambah untuk anggota.
Metode Percepatan: Tiga Tahap Pengembangan Portofolio
Secara metodologis, Prof. Subagyo menawarkan tiga tahap percepatan pengembangan ekosistem dan portofolio usaha KDMP/KNMP yang menjadi titik tekan dalam diskusi FGD.
Tahap pertama, pemetaan keunggulan dan kelemahan lokal, meliputi identifikasi sumber daya, komoditas unggulan, tradisi usaha dan budaya lokal, serta pemetaan existing value chain—siapa memproduksi apa, menjual ke siapa, dengan sarana apa, dan pada harga berapa.
Melalui analisis rantai nilai ini, KDMP/KNMP dapat mengenali bottleneck (titik lemah: pascapanen buruk, ketiadaan penyimpanan, akses jalan jelek, informasi harga tidak transparan) dan missing links (unit pengolahan, fasilitas packaging, layanan standardisasi, kanal pemasaran bersama) di setiap komoditas.
Tahap kedua, segmentasi dan penetapan klaster, dilakukan dengan memilih klaster industri lokal utama yang akan menjadi fokus KDMP/KNMP—misalnya pangan olahan, komponen kapal, hasil laut, hortikultura, kerajinan, atau jasa wisata—serta memetakan aktor kunci di tiap klaster (produsen, pengumpul, pedagang, lembaga keuangan, logistik, dan lembaga pendukung). Dengan fokus klaster yang jelas, intervensi kelembagaan dan pembiayaan dapat diarahkan untuk memperdalam dan memperluas jaringan usaha yang memang memiliki basis sosial dan ekonomi yang kuat.
Tahap ketiga, perancangan portofolio usaha koperasi, mengacu pada prinsip fokus pada titik value added, menghindari persaingan langsung dengan usaha anggota tanpa diferensiasi, dan mengisi gap dalam rantai pasok lewat pengolahan, packaging, cold chain, standardisasi, sertifikasi, pemasaran digital, dan logistik bersama.
Strategi Kelembagaan: Multi-Stakeholder dan Orkestrasi Desa
Dalam dimensi kelembagaan, Prof. Subagyo mendorong penguatan tata kelola KDMP/KNMP menuju koperasi modern yang multi-stakeholder, partisipatif, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya integrasi KDMP/KNMP dengan BUMDes, kelompok nelayan, UMKM lokal, dan lembaga adat sehingga koperasi menjadi meso-institution di tingkat desa/kampung yang menjembatani komunitas dengan dunia perbankan, pasar modern, dan regulasi nasional.
Dalam pandangannya, KDMP/KNMP tidak datang untuk menggantikan lembaga lokal yang sudah ada, melainkan untuk menyatukan fungsi ekonomi dan memfasilitasi orkestrasi rantai nilai melalui satu entitas yang dimiliki bersama.
Ia juga mengingatkan bahwa tata kelola yang baik menuntut transparansi keuangan, mekanisme akuntabilitas, dan partisipasi anggota yang tinggi dalam pengambilan keputusan.
Hal ini mencakup penyusunan AD/ART yang jelas, pemisahan fungsi manajerial dan pengawasan, serta penggunaan data dan sistem informasi untuk memperkuat pengambilan keputusan kolektif.
Dalam forum FGD, Prof. Subagyo mengaitkan kebutuhan tata kelola yang kuat ini dengan agenda K/L: keberhasilan KDMP/KNMP sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan, dukungan regulasi, dan pengamanan tata kelola agar koperasi tidak tergelincir pada praktik elitis atau penangkapan rente lokal.
Strategi Bisnis: Model Klaster, Kemitraan Vertikal–Horizontal
Pada aspek ekonomi dan bisnis, Prof. Subagyo menawarkan model KDMP/KNMP sebagai aggregator, processing hub, distribution hub, dan lembaga layanan penunjang dalam klaster. Sebagai aggregator, koperasi menghimpun produk dan bahan baku dari anggota, melakukan sortasi dan grading, serta mengkonsolidasikan volume agar memenuhi persyaratan buyer besar.
Sebagai processing hub, KDMP/KNMP mengelola unit pengolahan bersama (pengeringan, penggilingan, pengasapan, pengemasan, pengolahan ikan) yang meningkatkan kualitas dan harga jual produk lokal. Sebagai distribution hub, koperasi menyelenggarakan logistik kolektif dari desa/kampung ke pasar kota atau pasar modern, menurunkan biaya per unit dan memperpendek mata rantai distribusi.
Prof. Subagyo menekankan pentingnya kemitraan vertikal dan horizontal. Kemitraan vertikal diwujudkan melalui kontrak dengan off-taker, industri hilir, buyer kota/bisnis modern, dan platform digital, yang mengatur kuantitas, kualitas, harga, dan dukungan teknis untuk upgrading mutu produk. Kemitraan horizontal dilakukan antar KDMP/KNMP lintas desa/kampung untuk konsolidasi volume, berbagi fasilitas (gudang, cold storage, pusat pelatihan), dan memperluas jaringan pasar kolektif. Pandangan ini sejalan dengan literatur global value chain dan klaster yang menunjukkan bahwa kombinasi kemitraan vertikal–horizontal memperkuat posisi tawar produsen kecil dan mempercepat difusi inovasi di tingkat lokal.
Strategi Pembiayaan dan Investasi: Value Chain Finance
Dalam hal pembiayaan, Prof. Subagyo mendorong skema pembiayaan berlapis yang menggabungkan sumber internal dan eksternal. Di sisi internal, KDMP/KNMP mengembangkan simpan pinjam anggota, dana bergulir, dan akumulasi surplus usaha yang dialokasikan untuk investasi unit layanan strategis.
Di sisi eksternal, ia menggarisbawahi pentingnya kemitraan dengan perbankan, lembaga keuangan mikro, pemanfaatan program pemerintah (KUR, ultra mikro, dana desa produktif), dan CSR untuk memperkuat modal ekosistem. Strategi value chain finance—kredit yang dikaitkan dengan kontrak penjualan hasil dan dikelola melalui koperasi—dipandang sebagai instrumen kunci untuk mengurangi risiko kredit dan memperluas inklusi pembiayaan bagi petani dan nelayan kecil.
Dalam diskusi dengan K/L, ia menekankan bahwa desain produk pembiayaan harus mengacu pada alur kas usaha klaster dan pola musiman, bukan hanya skema kredit standar perkotaan.
Pengaturan pembagian risiko antara koperasi, anggota, dan lembaga keuangan, serta integrasi asuransi mikro (cuaca, gagal panen, gagal tangkap) menjadi bagian dari agenda kelembagaan yang perlu difasilitasi melalui kebijakan.
Dengan model ini, percepatan KDMP/KNMP tidak bergantung pada subsidi jangka pendek, tetapi dibangun di atas arsitektur pembiayaan yang berkelanjutan dan bersandar pada kekuatan klaster.
Strategi Sosial-Budaya dan Kapasitas: Modal Sosial sebagai Fondasi
Prof. Subagyo menegaskan bahwa seluruh desain ekonomi tidak akan berhasil tanpa investasi serius pada kapasitas manusia dan modal sosial. Karena itu, strategi percepatan KDMP/KNMP harus memasukkan program pengembangan kapasitas anggota dalam literasi usaha, manajemen, digital, dan standar mutu sebagai komponen inti, bukan pelengkap.
Ia mengusulkan model pelatihan yang kontekstual dan praktik, termasuk pencatatan keuangan sederhana, manajemen stok, penggunaan aplikasi digital untuk transaksi dan informasi harga, serta pemahaman standar kualitas pangan dan produk olahan.
Selain itu, ia menekankan peran tradisi dan budaya lokal sebagai basis diferensiasi produk dan jasa—misalnya motif lokal, resep kuliner khas, teknik kerajinan tradisional, dan paket wisata berbasis budaya dan alam. Hal ini bukan hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas dan kohesi sosial masyarakat desa dan nelayan, selaras dengan visi ekonomi kerakyatan yang menghargai kearifan lokal. Penguatan modal sosial—kepercayaan, jaringan, dan budaya gotong royong—dipandang sebagai fondasi yang menurunkan biaya transaksi, mempermudah koordinasi, dan menjaga keberlanjutan kelembagaan koperasi.
Tata Kelola Rantai Pasok: Transparansi, Kontrak, dan Data
Dalam bagian tata kelola rantai pasok, Prof. Subagyo menekankan urgensi membangun sistem yang transparan dan adil. Transparansi harga menjadi kewajiban: struktur harga dari tingkat petani/nelayan hingga harga jual akhir perlu dikomunikasikan sehingga anggota memahami pembentukan margin dan merasa mendapat bagi hasil yang wajar.
Kontrak kerja sama tertulis antara KDMP/KNMP dan buyer harus memuat pengaturan kuantitas, kualitas, harga, jadwal pengiriman, serta mekanisme pembagian risiko dan penyelesaian sengketa, bukan sekadar kesepakatan lisan.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem informasi rantai pasok: dashboard digital yang memuat data produksi, permintaan, harga, dan logistik untuk mendukung pengambilan keputusan oleh koperasi dan forum klaster. Dengan data ini, KDMP/KNMP dapat mengatur pola tanam/tangkap, merencanakan kapasitas pengolahan, dan bernegosiasi dengan buyer secara lebih berbasis bukti.
Di hadapan K/L, Prof. Subagyo menekankan bahwa dukungan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur data dan integrasi sistem informasi akan menjadi faktor akseleratif bagi ekosistem KDMP/KNMP di seluruh Indonesia.
Mitigasi Crowding Out: Mekanisme Konsultasi dan Desain Komplementer
Salah satu pesan kunci Prof. Subagyo dalam FGD adalah pentingnya mitigasi risiko crowding out. Ia mengusulkan mekanisme konsultasi dengan pelaku usaha lokal sebelum KDMP/KNMP membuka unit usaha baru, melalui forum klaster atau musyawarah desa sebagai ruang untuk memetakan dampak dan mendiskusikan desain usaha yang bersifat komplementer, bukan substitutif.
Contohnya, alih-alih membuka toko ritel yang bersaing dengan warung anggota, koperasi dapat fokus pada grosir bersama, pengadaan input kolektif, atau kanal pemasaran daring yang justru memperluas pasar warung lokal.
Prof. Subagyo mendorong agar prinsip bahwa usaha koperasi harus melengkapi (complementary) dan berperan sebagai aggregator, bukan pesaing langsung, diinternalisasikan dalam kebijakan internal KDMP/KNMP maupun diakomodasi dalam regulasi desa dan pedoman program.
Desain semacam ini memastikan bahwa KDMP/KNMP menciptakan crowding in effect—menarik dan menguatkan lebih banyak usaha rakyat dalam ekosistem—bukan mengambil alih ruang hidup ekonomi mereka. Dengan demikian, misi koperasi sebagai pengungkit usaha anggota tetap terjaga seiring percepatan skala dan kompleksitas bisnis.
Dampak yang Diharapkan: Ekonomi, Sosial, dan Indikator Kinerja
Dalam perspektif Prof. Subagyo, percepatan KDMP/KNMP diharapkan memberikan tiga dampak ekonomi utama: peningkatan nilai tambah lokal di setiap klaster, peningkatan pendapatan anggota dan pelaku usaha lokal, serta diversifikasi sumber pendapatan desa/kelurahan dan kampung nelayan.
Melalui penguatan fungsi pengolahan, logistik, dan pemasaran kolektif, porsi nilai yang tinggal di desa diharapkan naik signifikan, dan ketergantungan pada satu komoditas atau satu alur pemasaran berkurang. Di sisi sosial, penguatan kohesi sosial dan kelembagaan lokal, serta pengurangan ketimpangan antar pelaku usaha dalam ekosistem menjadi sasaran eksplisit yang sejalan dengan gagasan ekonomi kerakyatan.
Untuk mengukur arah dan laju percepatan, ia mengusulkan indikator kinerja ekosistem KDMP/KNMP, antara lain: jumlah dan kualitas hubungan dalam rantai pasok (kontrak, MoU, forum), peningkatan volume dan kualitas produk/layanan yang dipasarkan melalui koperasi, serta tingkat partisipasi anggota dan mitra dalam klaster (termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok rentan).
Indikator-indikator ini tidak hanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga inklusivitas, kedalaman jejaring, dan kesehatan kelembagaan KDMP/KNMP sebagai fondasi transformasi jangka panjang.
Penutup: KDMP/KNMP sebagai Instrumen Konkret Sumitronomics
Di hadapan para pejabat K/L dan pemangku kepentingan, Prof.Dr. Ahmad Subagyo menutup pandangan dengan menegaskan bahwa KDMP dan KNMP adalah instrumen implementasi konkret Sumitronomics di desa/kelurahan dan kampung nelayan.
Jika dirancang sebagai platform ekosistem yang mengorkestrasi klaster dan value chain lokal secara demokratis, mengalirkan nilai tambah lebih besar ke komunitas, dan menciptakan crowding in effect bagi usaha rakyat, KDMP/KNMP dapat menjadi pilar percepatan transformasi ekonomi arus bawah yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk itu, ia mengajak K/L terkait menjadikan desain klaster, tata kelola koperasi multi-stakeholder, sistem pembiayaan berbasis value chain, dan penguatan kapasitas serta modal sosial sebagai agenda kebijakan bersama dalam mengawal pengembangan ekosistem KDMP/KNMP di seluruh Indonesia.(*)
Komentar