KPRI Bertransformasi Menjadi Pionir Bagi Koperasi Lain
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) beranggotakan abdi negara. Sehingga KPRI sudah seharusnya menjadi pionir, contoh, serta panutan bagi koperasi lain.
KPRI harus mencontohkan transformasi koperasi modern ke arah digital dari kondisi riil koperasi kebanyakan yang saat ini rata-rata masih konvensional, berskala kecil, dan bernilai tambah kecil.
Mengapa KPRI harus menjadi pionir bagi koperasi lain? Karena koperasi pegawai mempunyai peran strategis dalam mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota, pelaku usaha, dan masyarakat di sekitarnya.
Jika koperasi pegawai bisa bertransformasi menjadi koperasi modern berbasis digital, akan menjadi inspirasi bagi koperasi lain di negeri ini.
Guna mensupport implementasi platform digital di KPRI, Pemprov Kalteng melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah telah memprogramkan pelatihan. Salah satunya pelatihan transformasi digital menuju koperasi modern bagi pengurus KPRI di Provinsi Kalteng.
Tujuan pelatihan transformasi digital menuju koperasi modern adalah agar koperasi mengerti dan mampu mengaplikasikan teknologi digital dalam pengelolaan koperasi.
Pasalnya, digitalisasi merupakan suatu keniscayaan dan koperasi harus siap mengambil manfaatnya.
Pelatihan transformasi digital ini koperasi diharapkan berkontribusi nyata dalam mendorong digitalisasi koperasi di daerah menuju koperasi modern. Sehingga koperasi mampu beradaptasi dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Program pengembangan koperasi tertuang dalam misi ke pertama pembangunan daerah Kalteng 2021-2026. Yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan.
Akses Modal dan Kesempatan
Melalui koperasi, para pelaku usaha maupun masyarakat dapat memperoleh akses permodalan usaha serta kesempatan mengikuti pelatihan pengembangan usaha.
Melihat urgensi koperasi, wajar jika pengembangan koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng dalam percepatan pembangunan ekonomi. Terlebih jumlah koperasi di Kalteng lumayan signifikan.
Berdasarkan data Pemprov Kalteng menunjukan pada 2021 Kalteng memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang. Atau mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebanyak 3.328 unit koperasi.
Koperasi dinilai sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Keduanya saling berkaitan menjadi daya ungkit perekonomian.
Pada akhirnya koperasi yang bertransformasi menjadi koperasi modern dengan mengaplikasikan digitalisasi dalam operasional layanannya menggerakan kegiatan ekonomi masyarakat, guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Penulis adalah Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng).
(Makalah disampaikan dalam pelatihan transformasi digital menuju koperasi modern).
Komentar