KPPD DKI Jaga Kinerja Usaha
Indonesia mengkonfirmasi kasus pertama infeksi virus corona penyebab Covid-19 pada awal Maret 2020. Sejak itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemic Covid-19 di berbagai sektor. Hampir seluruh sektor terdampak. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian.
Hasil laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ke II 2020 minus 5,32 persen. Sebelumnya, pada kuartal I 2020, BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 2,97 persen, turun jauh dari pertumbuhan sebesar 5,02 persen pada periode yang sama 2019 lalu. Kinerja ekonomi yang melemah itu turut pula berdampak pada situasi pendapatan para pegawai Pemerintah DKI Jakarta. Dimana Tunjangan Kesejahteraan Dinas (TKD) harus dipangkas akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berkaitan dengan penanganan wabah Covid-19 di DKI Jakarta yang memerlukan anggaran cukup besar, Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga berdampak berkurangnya tunjangan penghasilan pegawai Pemda DKI Jakarta pada umumnya dan anggota KPPD pada khususnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, agar tidak terjadi lonjakan gagal potong pinjaman anggota setiap bulannya, Pengurus KPPD DKI Jakarta mengambil langkah kebijakan dengan menurunkan jumlah potongan/angsuran pinjaman anggota sebesar 35%.
“Dalam situasi pandemic Covid-19 alhamdulillah KPPD masih dapat meneyelenggarakan rapat anggota dengan tatap muka, padahal koperasi lain menyelanggarakn rapat anggota secara virtual. Rapat anggota seperti ini sebenarnya bukan kemauan pengurus, akan tetapi keadaan mengharuskanta membatasi jumlah peserta rapat mengikuti aturan protocol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.” Ungkap Hasanuddin, Bsy, SH. Ketua KPPD sekaligus juga Bendahara Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) saat sambutan Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Koperasi (RK-RAPBK) KPPD Tahun buku 2021, 17 Desember 2020 di Wisma Antara, Jakarta.
Hasanuddin menambahkan bahwa selama tahun 2020 kegiatan usaha KPPD DKI Jakarta berjalan cukup baik, terutama pada awal tahun di triwulan pertama pada semua jenis usaha. Namun memasuki triwulan kedakegiatan usaha mengalami penurunan secara signifikan di semua lini usaha baik dibidang simpan pinjam, kredit kendaraan bermotor, kredit barang elektronik, sewa, SPBU, dan usaha lainnya. Situasi ini disebabkan dampak wabah Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk DKI Jakarta mengakibatkan pula terpuruknya perekonomian nasional.
Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) KPPD DKI Jakarta tahun Buku 2021 unit usaha simpan pinjam (USP) merupakan core buisnis bagi pendapatan bagi KPPD DKI hingga saat ini. Sumber permodalan yang dimiliki oleh KPPD akan dikelola lebih maksimal sebagai sumber pendapatan produktif agar mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh anggota. Terjalinnya kerjasama yang baik dan harmonis antara pengurus,pengawas, karyawan dan anggota tetap berjalan lancar agar target pendapatan dalam program kerja tahun buku 2021 dapat tercapai.
Dalam rencana kerja tahun 2021 dari unit usaha simpan pinjam pengurus menargetkan perolehan pendapatan sebesar Rp 27,7milia. Dari kredit kendaraan bermotor akan ditargetkan meraih pendapatan sebesar Rp 7,3 miliar, pinjaman elektronik 2,7 miliar, dan dari unit usaha toko diharapkan mampu membukukan pendapatan pada angka Rp 76 juta. Terkait denganUSP tahun 2021 direncanakan pinjaman yang akan digelontorkan kepada anggota sebesar Rp 90,3 miliar, kredit kendaraan bermotor sebesar Rp 25,6 miliar, kredit barang elektronik Rp 8,9 miliar, dan unit usaha toko sebesar Rp 337,1 juta.
“Penyusunan rencana kerja Koperasi Pegawai Pemda DKI tahun 2021 berdasarkan pada program kerja lima tahun rencana kerjajangka menengah. Penyajian program kerja tahun 2021 berdasarkan prioritas yang akan dilaksanakan disesuai kan dengan kebutuhan mengingat pandemic Covid-19 masih terus mewabah, sehingga kegiatan-kegiatan utama mengedepankan pelayanan kepada anggota. Namun demikian Pengurus KPPD DKI Jakarta dapat menambah atau mengurangi program kerja yang telah tersusun.” Ungkap Hasanuddin, BSy. SH, Ketua Umum KPPD.
Meskipun ditengah wabah pandemic covid-19 anggota patut bersyukur bahwa Pengurus KPPD telah bekerja secara maksimal sehingga KPPD DKI Jakarta hingga kini masih tetap eksis berdiri, sehingga anggota masih dapat menikmati pelayanan dari koperasi. Oleh karena itu partisipasi aktif anggota harus terus berkembang agar roda organisasi dan usaha tetap berjalan, partisipasi merupakan ruh kehidupan bagi koperasi. Dalam program kerja tahun 2021 tercatat rencana biaya yang dikeluarkan KPPD DKI Jakarta sebesar Rp 27,4 miliar, dan rencana perolehan SHU di tahun 2021 sebesr Rp 11,4 miliar. Perolehan SHU bukanlah tolok ukur keberhasilan sebuah koperasi, akan tetapi bagaimana tingkat kesejahteraan anggota dapat tercapai dengan dengan baik.
Edi Supriadi
Komentar