Kontribusi Koperasi Terhadap PDB Terus Meningkat
Tren
kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) naik setiap tahun. Peningkatan
tersebut dinilai sebagai dampak positif kian berkualitasnya koperasi di tanah
air.
Sumbangan koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) selama empat tahun terakhir terus meningkat. Berdasarkan data BPS yang diolah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kontribusi koperasi terhadap PDB nasional naik 1,71 persen pada tahun 2014 menjadi 3,99 persen pada tahun 2016. Tahun 2017 kontribusi koperasi terhadap PDB naik lagi menjadi 4,48 persen.
Angka 4,48 persen ini lebih baik dibandingkan kontribusi koperasi terhadap PDB pada 2016, yakni 3,99 persen. Artinya, terjadi kenaikan kontribusi sektor koperasi terhadap PDB dari tahun 2016 ke tahun 2017. “Kontribusi koperasi ke PDB nasional masih sekitar 1,71 persen pada 2014. Sekarang bisa 4 persen," terang Puspayoga seperti dirilis tirto.id pada awal 2018 lalu.
Peningkatan kontribusi koperasi terhadap PDB sebagai konsekunsi positif meningkatnya kualitas koperasi. Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga. "Ini menunjukkan koperasi tumbuh sehat dan terus berkembang secara berkualitas," tutur Puspayoga seperti dirilis sindonews.com.
Diakui Puspayoga peningkatan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi salah satu amanat dari Presiden Jokowi ketika ia dilantik menjadi Menkop UKM. "Presiden memberikan tugas dua hal itu agar PDB (produk domestik bruto) dan rasionya meningkat," terang Puspayoga beberapa waktu lalu seperti dilansir rmol. PDB koperasi saat Puspayoga baru menjabat berkutat pada angka 1 persen.
Dalam kesempatan lain Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Bappenas Ahmad Dading Gunadi mengapresiasi pencapaian kontribusi koperasi terhadap PDB yang mencapai 4,48 persen. "Ini menunjukkan bahwa peran koperasi dalam perekonomian nasional meningkat. Trennya sudah bagus, dan diharapkan ke depan lajunya akan lebih cepat lagi. UMKM juga harus terus diberdayakan agar lebih berdaya saing dan skala ekonomi di daerah bisa meningkat."
Dengan pencapaian tersebut, kata Dading, akan memacu pertumbuhan koperasi berkualitas. Artinya dengan kian banyaknya jumlah koperasi berkualitas, maka semakin minim pembubaran koperasi, imbuhnya. "Idealnya, koperasi dapat berperan optimal tak hanya dalam pertumbuhan ekonomi saja. Lebih dari itu, koperasi juga bisa lebih meningkatkan kinerja ekspor nasional, hingga koperasi mampu membangun infrastruktur," terang Dading seperti dilansir sindonews.com.
Hasil Reformasi Total Koperasi
Peningkatan mutu koperasi yang mendongkrak kontribusi koperasi terhadap PDB tidak lepas dari reformasi total koperasi yang terus digalakkan oleh Menkop UKM Puspayoga. Program reformasi total koperasi, kata Puspayoga ditujukan untuk meningkatkan peran koperasi dalam partumbuhan ekonomi.
“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menjalankan reformasi total koperasi melalui tiga langkah strategis, yakni reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan.”
Dikatakan Puspayoga tujuan reformasi total koperasi adalah mengembangkan koperasi sebagai organisasi secara berkualitas untuk memberikan kesejahteraan kepada anggotanya dan kemanfaatan kepada masyarakat.
“Dalam empat tahun berjalannya reformasi total koperasi, banyak penataan koperasi yang berhasil dilaksanakan. Baik terhadap para penggerak koperasi, masyarakat dan kelembagaan koperasi itu sendiri. Masyarakat mulai menyadari bahwa kualitas koperasi adalah yang terpenting, bukan mengejar kuantitas lembaga koperasi,” terang Puspayoga.
Langkah-langkah reformasi total koperasi dilakukan secara paralel dan berkesinambaungan. Reorientasi koperasi ditandai adanya perubahan paradigma dari fokus meningkatkan jumlah koperasi menjadi koperasi berkualitas dan berdaya saing tinggi. Rehabilitasi koperasi menjadi tonggak terhadap perbaikan database koperasi dengan Online Database System (ODS) untuk menghasilkan data koperasi yang akurat dan aktif.
Berdasarkan ODS jumlah koperasi tahun 2014 sebanyak 212.570 unit. Jumlah tersebut kini telah menyusut banyak menjadi 152.714 unit. Pasalnya sebanyak 40.103 dibubarkan karena tidak aktif. Dari jumlah koperasi yang masih eksis, sebanyak 80.008 unit koperasi menyelenggarakan rapat anggota Tahunan (RAT). Sedangkan sebanyak 72.706 unit tidak menggelar RAT.
“Saya harap pemerintah daerah ikut mendorong koperasi yang aktif namun tidak melaksanakan RAT dapat menyelenggarakan RAT sehingga koperasi-koperasi di daerahnya menjadi berkualitas,” kata Puspayoga.
Terkait puluhan ribu koperasi yang tidak RAT, terdapat 4.013 unit koperasi yang akan ditutup. Puspayoga menyatakan penutupan koperasi dilakukan karena sudah tidak ada aktifitas di dalamnya atau melanggar ketentuan.
"Kita enggak ujug-ujug (tiba-tiba) menutup koperasi itu. Ada prosesnya proses pembinaan dahulu," terang Puspayoga.
Dengan adanya reformasi total koperasi, selain kontribusi koperasi terhadap PDB meningkat, koperasi juga bisa menjadi penyalur KUR, bahkan bisa melantai di pasar modal seperti Kospin Jasa. Anak usahanya PT JMA Syariah menjadi koperasi pertama yang masuk listing di Bursa Efek Indonesia.
Puspayoga mengungkapkan Kemenkop UKM konsisten melaksanakan reformasi total koperasi. Menteri juga mengajak semua gerakan koperasi dan pemerintah terus menjaga sinergi sehingga koperasi menjadi kuat dan mampu meningkatkan peran dalam pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.(Susan S/FOTO ISTIMEWA)
Komentar