GKPRI Jatim Gelar Penyuluhan Pajak Koperasi

Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) Jawa Timur (Jatim) menggelar diskusi perpajakan bagi anggotanya yakni PKP-RI se Jawa Timur di aula GKPRI Jatim pada Rabu (15/12/2021).

Diskusi menghadirkan tim penyuluh perpajakan Kanwil DJP Jatim I Surabaya. Pengurus GKPRI Jatim juga hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris GKPRI Jatim R Nugroho dan Bendahara GKPRI Jatim.

Secara spesifik materi diskusi pajak mengulik tentang kewajiban perpajakan bagi koperasi pasca PP 23/2018 dan kewajiban perpajakan terkait diundangkannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya yakni PP 7/2021 serta UU 7/2021 tentang HPP.

Pengurus GKPRI Jatim R Nugroho dalam kesempatan terpisah melalui pesan instan kepada WK menyatakan apresiasi dan penghargaan kepada tim penyuluh pajak.

"Tim Penyuluh perpajakan kanwil DJP Jatim I telah menyampaikan penjelasan secara teknis tatacara pemenuhan kewajiban perpajakan  bagi koperasi pasca berakhirnya PP 23/2018 bagi koperasi yang sekaligus dikaitkan dengan berlakunya ketentuan yang termuat dlm UU 11/2020, PP 7/2021 dan UU 7/2021," terang Nugroho.

Dia menambahkan pemateri dalam penyuluhan juga memberikan penjelasan teknis terkait transaksi bisnis di koperasi.

"Penjelasan teknis yang disampaikan tim penyuluh perpajakan masih terkait dengan kasus ketika koperasi melakukan transaksi bisnisnya, sedangkan kewajiban perpajakan ketika koperasi melakukan transaksi pelayanan sebagaimana diatur dalam PP 7/2021 sebagai regulasi pelaksanaan UU 11/2020 belum tersentuh," jelasnya.

Dikatakan Nugroho dalam penyuluhan tersebut pendekatan teknis pemenuhan kewajiban perpajakan bagi koperasi yang dijelaskan oleh tim penyuluh lebih terkait dengan transaksi bisnis koperasi.

Dari penyuluhan tersebut Nugroho berharap  ke depannya pengurus koperasi dapat membenahi akuntansi atau manajemen laporan keuangannya.

"Sehingga jelas mana laporan usaha pelayanan yang non profit, maupun laporan usaha bisnisnya yang profit oriented. Inilah harapan pembenahan tata kelola usaha koperasi dimasa mendatang," pungkasnya.

(Susan/foto : istimewa)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar