RAT GKPRI Jawa Tengah Tahun Buku 2022
Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (20/5) mendadak ramai. Ada penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) Jawa Tengah. PKPRI Kabupaten Cilacap, tepatnya di KPRI Ikhlas, mendapat giliran menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan RAT GKRI Jawa Tengah Tahun Buku 2022.
Dalam sambutannya, Ketua Umum GKPRI Jawa Tengah H. Bambang Suhardiyo, SP mengungkapkan, rapat anggota tahunan merupakan momentum penting dan mendasar bagi pengelolaan koperasi. Untuk itu, media ini dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh anggota yang hadir. GKPRI Jawa Tengah, pada tahun buku 2022 pendapatannya mencapai 92,18 persen. Sisa hasil usaha (SHU) tercapai 104,2 persen dari rencana anggaran. GKPRI Jawa Tengah juga memberikan kontribusi jasa simpanan milik anggota Rp 2,1 miliar. “Sehingga, secara otomatis SHU GKPRI Jawa Tengah sebesar Rp 2,6 miliar, tetapi yang masuk dalam pembukuan kurang lebih Rp 500 juta. Selebihnya diberikan jasa simpanan milik anggota yang mencapai Rp 2,1 miliar,” papar Bambang.
Kegiatan penghimpunan dana bantuan sosial gempa Cianjur, telah terkumpul sebesar Rp 450 juta, menjadi bukti kiprah koperasi yang tetap menonjol ditengah situasi pandemi. Sesuai urgensi, dana dimaksud telah disalurkan kepada korban gempa Cianjur sebesar Rp 175 juta. Juga ke tiga titik daerah bencana seperti wlayah Pati, Semarang, dan wilayah Demak. Tersisa dana kurang lebih Rp 200 juta dicadangkan manankala di tahun 2023 terjadi bencana, GKPRI Jawa Tengah memiliki dana cadangan musibah tersebut.
Melalui forum RAT, Pengurus GKPRI Jawa Tengah menyampaikan ketentuan baru terkait usaha simpan pinjam. Mulai tahun 2023, untuk kredit khusus terutama yang dua kali simpanan, akan dikenakan APHT. Hal itu demi kepentingan GKPRI Jawa Tengah dan para anggotanya. Bambang Suhardiyo juga menambahkan bahwa di Kabupaten Cilacap ini terdapat 4 KPRI yang masuk 50 besar dari 1.760 KPRI yang ada di Jawa Tengah. Terdiri dari KPRI Ikhlas, KPRI Sekar, KPRI Sida Megar, dan KPRI Pamungkas, dari keempat KPRI ini memiliki aset kurang lebih Rp 19- Rp 21 miliar.
Sementara itu, Ketua Umum IKPRI H. Gunarto,SH, MH, dalam sambutannya mengatakan, apresiasi kepada pengurus, pengawas dan anggota GKPRI Jawa Tengah yang telah berhasil menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT) tepat pada waktunya. “Di setiap koperasi terdapat tiga sendi koperasi, yaitu MoU-nya sehat. Yang dimaksud Mou itu-moral. Moril, dan mentalnya baik, organisasinya sehat, dan usahanya sehat. Moral, moril dan mental pengurusnya baik apa buktinya? RAT ini sebagai perwujudan bahwa pengurusnya berani bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kinerja satu tahun yang silam,” papar Gunarto.
Koperasi yang organisasinya sehat pasti ada kerjasama yang baik antara pengurus, pengawas, dan karyawan. Begitu pula dengan unit usaha sehat, maka menghasilkan SHU lebih besar dari tahun sebelumnya. Jadi, koperasi itu sehat kalau omsetnya bertambah besar, SHU-nya meningkat dan juga simpanannya meningkat. “Jadi, tiga indikator ini menunjukan koperasi yang sehat. Pakar koperasi mengatakan koperasi itu baik manakala memenuhi tiga syarat, syarat yang pertama, bisa mensejahterakan anggota, adanya kerjasama yang baik, dan pembagian jasa hasil usaha berdasarkan partisipasi anggota dalam menggunakan jasa usaha koperasi. ilmunya seperti itu, secara empiris dapat disimpulkan menjadi 7 D, Di dirikan, Di miliki, Di modali, Di kelola, Di biayai, Di awasi, serta Di manfatakan oleh anggota”.
Dalam prakteknya, dari 7 D ini baru tiga yang dilaksanakan oleh koperasi yaitu didirikan, dikelola, dan di awasi, tapi begitu dimiliki, dimodali, dibiayai dan dimanfaatkan itu empat. Karena itu, perlu dtekankan sense of belonging dan sense of responsibllity.”Pengurus di Jawa Tengah, saya percaya Pak Bambang dan yang lainnya ini track recordnya bagus, dari staf dan sampai sekarang tidak pernah meninggalkan stafnya. Yaitu dalam memimpin organisasi koperasi menggunakan filosofi seperti yang dicontoh sunah Rasulullah tidak meninggalkan sifat sidik, tabligh, amanah, dan fatonahnya.” Ujar Gunarto.
KPRI Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap
Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia “IKHLAS” Cilacap atau disingkat KPRI IKHLAS adalah koperasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, yang anggotanya terdiri dari ASN, baik PNS maupun PPPK, serta non ASN dilingkungan Kantor Kementeraian Agama Kabupaeten Cilacap. Anggota KPRI Ikhlas berjumlah 920 orang, terdiri dari pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kabupaten Cilacap, para Penyuluh Agama, Para Pengawas Pendidikan Agama Islam dan Pengawas Madrasah, Para Guru Agama serta Para Pegawai dan Guru yang bertugas di madrasah-madrasah di Kabupaten Cilacap.
KKPRI IKHLAS Cilacap didirikan pada tahun 1974, tepatnya pada tanggal 1 Januari 1974 dengan Badan Hukum Nomor : 8639/BH/VI. Semangat persaudaraan, gotong royong, ketekunan, kejujuran, serta tekad untuk maju dan berkambang, melatarbelakangi pendiriannya. Kelahirannya juga tak lepas dai keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang saat itu sebagian besar adalah dari para Guru Agama dan Penilik Pendidikan Agama yang bekerja di kantor Inspeksi Pendidikan Agama Kabupaten Cilacap. Oleh karenanya pada saat awal berdiri koperasi ini bernama “KPN KOPENDAK”, kependekan dari Koperasi Pegawai Negeri Kantor Inspeksi Pendidikan Agama Kabupaten.
Sebelum tahun 1985, di Kabupaten Cilacap, nama Kantor Departemen Agama atau Kementerian Agama Kabupaten Cilacap belum dikenal. Saat itu masih dipisah antara Kantor Inspeksi Pendidikan Agama (yang mengurusi pendidikan) dengan kantor Urusan Agama (yang mengurusi pernikahan, talak, rujuk), dan masing-masing memiliki koperasi sendiri. Baru pada tahun 1985 ada penggabungan menjadi Kantor Departemen Agama Kabupaten Cilacap. Dengan adanya penggabungan kantor tersebut berimbas juga kepada penggabungan Koperasi Kopendak dengan koperasi yang dimiliki oleh Pegawai Kantor Urusan Agama. Koperasi Pegawai Kantor Urusan Agama yang kebetulan belum berbadan hukum , bergabung dengan KPN KOPENDAK. Maka pada tanggal 2 Mei 1985, berdasarkan Keputusan Rapat Anggota Khusus, disepakati penggabungan kedua koperasi tersebut dengan nama baru menjadi “KPN IKHLAS” Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.
Dalam perkembangannya KPN IKHLAS Cilacap beberapa kali mengalami perubahan nama yaitu pada tahun 1996 berubah menjadi KPRI IKHLAS Cilacap, dan terakhir tahun 2022 berubah menjadi Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia Ikhlas Cilacap disingkat KKPRI IKHLAS Cilacap. Perubahan nama ttesrebut tentu karena adanya perubahan regulasi dan karena untuk kepentingan pengembangan usaha.
Perjalanan KKPRI IKHLAS Cilacap
Dalam perjalanan pengembangan usaha atau bisnis, KKPRI Ikhlas mengalami pasang surut. Sebagai lembaga usaha yang berorientasi pada profit atau keuntungan tak lepas dari persoalan ekonomi secara global, bahkan pada tahun 1998, saat krisis moneter melanda Indonesia, hampir terkena dampaknya. Seiring berjalannya waktu, atas kegigihan pengurus dan kemauan untuk terus belajar mengelola koperasi yang baik, serta adanya dukungan dan kepercayaan seluruh anggota, sedikit demi sedikit koperasi bisa bangkit lagi dan mengembangkan jenis usahanya.
KKPRI IKHLAS Cilacap terus merangkak, mengukuhkan eksistensinya di tengah-tengah kehidupan yang semakin mengglobal. Melayani serta membangun komunikasi, transparansi dan akuntabilitas dengan para anggota, mitra bisnis dan stakeholder. Pengelolaan yang profesional dan visioner menjadikan lembaga ini mampu tumbuh dan berkembang. Pembenahan yang dilakukan tidak saja pada persoalan manajerial dan transparansi administrasi, tetapi juga pada sarana dan prasarana pendukung, seperti masalah gedung kantor dan tempat usaha. Maka pada tahun 2017 pengurus atas pertimbangan pengawas dan penasihat, serta persetujuan anggota memutuskan untuk membeli sebidang tanah dan membangun kantor baru yang berfungsi sebagai tempat usaha pertokoan, foto copy dan pengembangan usaha lainnya.
Jumlah Anggota dan Aset Dalam 5 Tahun Terakhir
No Tahun Jumlah Anggota Aset
1. 2019 963 orang 21.894.015.332
2. 2020 947 orang 28.511.250.370
3. 2021 937 orang 29.592.389.722
4. 2022 920 orang 31.072.413.656
5. 2023 920 orang 30.000.413.586
Prestasi KKPRI IKHLAS Cilacap
Tahun 2021 menurut neraca konsolidasi KPRI tahun 2021 yang dikeluarkan oleh GKPRI Jawa Tengah, KPRI Ikhlas menempati peringkat 6 koperasi dengan modal sendiri terbesarse Provinsi Jawa Tengah dari 1742 KPRI. Kemudian tahun 2022 mendapatkan penilaian sebagai Koperasi Sangat Sehat dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cilacap.
Organisasi
1. Penasihat : H. Mukhlis Abdillah, S.Ag, M.H.
(Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap)
2. Pengurus
Ketua : H. Amar Solekhan, S.Sos.I
Wakil Ketua : Nasrun Anwar Hidayat, M.S.I
Sekretarsi : Samsul Baedowi, SM.
Bendahara : H. Baehaki, S.E.,M.H.
3. Pengawas
Ketua : H. Muji Purwanto, M.Pd.I
Anggota : Banu Tolib, M.Pd.I.
Anggota : Ahmad Syaebani, M.Sy.
Jenis Usaha
1. Simpan pinjam
2. Toko Serba Ada (mini market)
3. Foto copy dan ATK
4. Persewaan
5. Jasa paket Kilat
6. Agen siLaku Pandai Bank Jateng dan PPOB
Alamat : Jalan Perwira No. 16 A Cilacap telp. (0282) 5253363, email : kpriikhlascilacap@gmail.com
(Edi Supriadi)
Komentar