KPPD DKI Bangkit di Tengah Pandemi dan Bebas Hutang

Hingga Juni mendatang, entitas koperasi di tanah air lazim menghelat RAT atau RAPB. Momentum evaluasi dan perencanaan tahunan yang komprehensif layaknya sebuah organisasi dan bisnis yang sehat. Demikian pula dengan Koperasi yang eksis di Pemda DKI Jakarta, Koperasi Pegawai Pemda DKI Jakarta, yang menghelat RAT pada 23 Februari lalu.   

“Rapat anggota tahunan ini merupakan tahun terakhir kepengurusan Koperasi Pegawai Pemerintah DKI (KPPD) Jakarta periode lima tahun terakhir. Oleh karena itu semua unsur pembina diundang menghadiri rapat anggota ini, paling tidak memberikan suport dan wejangan demi eksistensi Koperasi Pegawai Pemerintah DKI (KPPD) Jakarta di masa yang akan datang. Mengingat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021, selain membahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas. Forum rapat anggota KPPD juga akan melaksanakan pemilihan kepengurusan baru periode lima tahun yang akan datang. Diharapkan forum rapat anggota  melahirkan keputusan terbaik demi keberlangsungan kiprah KPPD sebagai wadah kebutuhan ekonomi anggota,” kata Hasanuddin, Bsy.SH. Ketua KPPD dalam kata sambutan pembukaan RAT KPPD di Gedung Wisma Antara (23/2/22).

img-1646196329.jpg

Hasanuddin menambahkan, pada tahun 2020 KPPD mengalami sedikit guncangan akibat pandemi Covid-19 sehingga target usaha pelayanan kepada anggota hanya tercapai 80%. Dan di tahun 2021 KPPD kembali bangkit meskipun kinerja usaha belum seratus persen pulih akan tetapi KPPD mampu mengantongi sisa hasil usaha (SHU) mencapai Rp 13 miliar. Pencapaian itu berkat adanya kerja sama yang baik antara pengurus, pengawas terlebih penting adalah partisipasi anggota yang terus meningkat. Segenap anggota patut berbangga hati atas segala pencapaian yang telah ditorehkan KPPD, mengingat di masa pandemi Covid-19 banyak badan usaha dan koperasi yang terpaksa gulung tikar. Namun KPPD masih tetap eksis bahkan mampu meraih SHU.

KPPD DKI Bebas Hutang

Melihat kondisi aset dan modal yang telah dibukukan KPPD di tahun 2021 menjadi catatan penting bagi anggota, karena sesen pun KPPD tidak memiliki hutang kepada pihak ketiga. Artinya ini sangat membanggakan karena KPPD terbebas membayar piutang dan jasa pinjaman kepada pihak lain. Dengan demikian keuntungan yang diperoleh anggota dalam satu tahun akan semakin besar, itu pun harus dihitung dengan seberapa besar partisipasi anggota kepada lembaga ekonominya itu. Paling tidak loyalitas yang tinggi telah ditunjukan anggota dengan memenuhi hak dan kewajibannya, ditopang dengan pengelolaan yang profesional diantara pengurus, pengawas dan karyawan KPPD.


“Banyak koperasi yang membanggakan dirinya sebagai koperasi besar akan tetapi begitu dilihat dari catatan neracanya, sepertiga asetnya itu pinjaman. Nah, kita boleh berbangga hati berkat adanya kesadaran dan tingginya partisipasi anggota, KPPD memiliki modal yang cukup untuk memenuhi segala kebutuhan anggota. Solidnya kerjasama diantara pengurus, pengawas, dan karyawan dan dukungan anggota, alhamdulilah KPPD pernah menyabet Penghargaan Bintang Satya Lencana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meraih penghargaan sebagai koperasi berprestasi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Itulah gambaran lima tahun perkembangan KPPD yang selalu meningkat, oleh karena itu segala prestasi yang telah diraih harus tetap di jaga dan dipertahankan,” kata Hasanuddin.

Sementara itu, Ketua Pengawas Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) DKI Jakarta, Syahnaz Rasyid mengungkapkan PKPRI DKI Jakarta cukup bangga dengan KPPD. Karena KPPD merupakan anggota PKPRI DKI Jakarta dari tiga ratus sekian koprim, salah satu koperasi besar, besar asetnya, besar anggotanya, bahkan asetnya melebihi dari aset PKPRI DKI Jakarta. Syahnaz berkesimpulan bahwa koperasi fungsional ternyata rapuh apabila pengelolaannya salah. Salah urus oleh pengurusnya. Seperti apa yang digambarkan Ketua KPPD beberapa Koprim di Kementerian yang tidak melaksanakan rapat anggota. Padahal, rapat anggota merupakan kewajiban bagi setiap organisasi koperasi, KPPD melaksanakan RAT tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 sebagai bentuk pertanggung jawaban pengelolaan koperasi selama 1 tahun.

Bahkan KPPD mampu melaksanakan dua kali rapat anggota dalam satu tahun, seperti rapat rencana kerja dan rapat anggota tahunan. Jarang sekali koperasi yang bisa melaksanakan kegiatan rapat anggota seperti KPPD, dengan alasan kesibukan dan persoalan biaya biasanya RAT dibarengi dengan pengesahan penyusunan rencana kerja dan rencana anggaran dan belanja (RAPB). PKPRI DKI Jakarta melihat selama lima tahun terakhir KPPD sangat bertumbuh untuk itu PKPRI DKI memberikan apresiasi positif membanggakan kepada jajaran pengurus, pengawas, dan anggota yang sudah mengawal dengan baik dan benar. Sehingga total aset terus meningkat dan dapat digunakan untuk kesejahteraan anggota di masa yang akan datang.    

img-1646196882.jpg

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPUKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Ranto Allo, dalam sambutannya mengatakan setiap koperasi wajib melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) setiap tahun sesuai Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Namun kejadian Covid-19 yang terjadi diluar kemampuan dan tidak dapat dihindarkan atau force major untuk itu sebagaimana surat edaran Deputi Bidang Perkoperasian No. 60 Tanggal 9 Maret 2021. Perihal imbauan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020, bahwa koperasi yang sudah memiliki kemampuan dan perangkat teknologi memadai, dapat melaksanakan RAT dengan memanfaatkan perangkat teknologi yang memadai.

Dengan memegang nilai dasar dan prinsip koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk RAT yang dilaksanakan dengan tatap muka agar mempedomani dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Ucapan selamat dan apresisasi kepada pengurus dan pengawas atas terselenggaranya rapat anggota tahunan, karena ditengah pandemi Covid-19 KPPD dapat menyelenggarakan RAT tepat waktu. “Namun pandemi Covid-19 menjadi momentum dan menghadirkan keniscayaan terhadap transformasi koperasi dan UMKM ke arah ekonomi digital. Hal ini dukung fakta bahwa mereka yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan ditengah pandemi,” kata Elisabeth Ratu Ranto Allo.

img-1646197356.jpg

Elisabeth menambahkan dalam mengembangkan koperasi di Indonesia, digital koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah, untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai-nilai dasar dan prinsip koperasi. Salah satu prinsip koperasi adalah pendidikan anggota. Dalam perspektif ini, koperasi harus berperan mencerdaskan anggota, sehingga dapat meningkatkan kapasitas orang-orang didalamnya, sekaligus menumbuhkembangkan koperasi. Karakteristik itulah yang mempromosikan koperasi menajdi wadah tumbuhnya jiwa kewirausahaan karena koperasi memberikan ruang bagi anggota untuk berkreasi menemukan cara-cara terbaik dalam menyejahterakan secara bersama-sama.

Asset Capai Rp 304 Miliar

Kinerja usaha KPPD tahun 2021 memang cukup moncer, jenis usaha jasa yang dikelola KPPD DKI Jakarta tahun 2021, yaitu pinjaman uang, kredit pembelian elektronik, kredit pembelian sepeda motor, persewaan rumah kost, kios dan rumah kontrakan. Dari beberapa usaha yang dikelola unit simpan pinjam meruapakan usaha paling dominan bagi KPPD DKI Jakarta. Realisasi penyaluran pinjamana anggota tahun 2021 mencapai Rp 67,154 miliar, besarnya pinjaman kepada anggota tidak kelah besar dengan pinjaman lembaga perbankan yaitu sebesar Rp 150 juta/anggota. Sementara pinjaman untuk kebutuhan pembelian barang elektronik dan alat rumah tangga, totalnya mencapai Rp 5,718 miliar, sedangakan pemberian pinjaman khusus pembelian kendaraan roda dua pada tahun 2021 nilainya mencapai Rp 12,279 miliar.

Tahun 2021 KPPD DKI Jakarta telah mencatatkan total aset mencapai Rp 304,01 miliar, terjadi peningkatan nilai asetnya dibanding tahun 2020 yaitu sebesar Rp 276,26 miliar. Kenaikan jumlah aset tersebut diperoleh dari sumber simpanan anggota dan dana cadangan. Yang menggemberikan dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPPD DKI Jakarta tahun buku 2021 ini, selain menyimak dan mencermati laporan pertanggung jawaban pengurus. RAT KPPD juga menggelar acara door prize berupa perjalanan umroh, hadiah sepeda motor, televisi, dan banyak hadiah lainnya.         

(Edi Supriadi)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar