Koperasi dan Demokrasi Ekonomi


Oleh : Suroto

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)


Secara ekonomi politik, ketika sistem pasar dan negara gagal ciptakan distribusi kesejahteraan untuk masyarakatnya, maka masyarakat dengan sendirinya akan mengambil alih peran untuk ciptakan kendali atas hidup mereka. Inilah yang disebut demokrasi ekonomi.

Demokrasi ekonomi adalah suatu sistem ekonomi  yang kehendaki kedaulatan ekonomi langsung di tangan rakyat, partisipasi langsung dari rakyat banyak. Demikian alasan adanya (raison d'etre) dari sistem demokrasi ekonomi itu. 

Berangkat dari argumentasi tersebut, lalu lahirlah sistem koperasi, suatu bangun perusahaan yang dikelola dan dikendalikan secara demokratis, dari, oleh dan untuk masyarakat sendiri. Makna yang sama seperti penjelasan asli Pasal 33 UUD 1945 sebelum dihapus dalam amandemen ketiga, ".... koperasi ialah bangun perusahaan yang sesuai dengan demokrasi itu..". 

Koperasi, sebagaimana dijadikan praktik organisasi dari sejak awal oleh para Pionner dari Rochdale tahun 1844,  memang telah memberikan cara kerja yang berbeda dari sistem kerja pasar kapitalis atau kontrol negara, koperasi meletakkan kontrol ekonomi ada di masyarakat sendiri. Hal ini dijamin keberlanjutanya dengan terapkan sistem 

bahwa setiap orang, setiap warga negara itu dalam kedudukan sama dalam proses mengambil keputusan ekonomi, terutama di dalam perusahaan. Setiap orang adalah setara. 

Dari 28 orang buruh di kota Rochdale itu mereka deklarasikan diri sebagai persatuan masyarakat setara, The Equitable Society Of Pionners of Rochdale (Thompson, 1994). Tidak hanya dalam kata, mereka mempraktikanya dalam operasional perusahaan, sebagai jantung ekonomi.  Toko kecil Rochdale yang dibangun susah payah dengan modal awal 28 pounds itu berikan hak bagi setiap konsumenya untuk jadi pemilik perusahaan koperasi. 

Setiap konsumen- pemilik itu memiliki satu suara sama dalam pengambilan keputusan perusahaan. Sementara dari segi manfaat ekonomi, mereka terapkan satu sistem buy more, get more. Siapa yang belanja lebih banyak, akan mendapatkan manfaat (benefit) lebih banyak. 

Praktik sederhana dari toko demokratis Rochdale tersebutlah yang kemudian menginspirasi para perintis koperasi di seluruh dunia, di seluruh sektor layanan ekonomi dan bahkan layanan sosial. Koperasi didirikan atas inisiatif masyarakat sendiri, dikembangkan dan dikendalikan secara demokratis oleh mereka sendiri. 

Sebut saja misalnya Koperasi Kredit (Credit Union), sebuah bank, namun setiap nasabah dapat jadi pemilik bank tersebut.  Koperasi National Rural Elextricity Cooperative Association(NRECA), sebuah perusahaan listrik di Amerika Serikat yang dikelola dan dimiliki oleh pelangganya sendiri. Koperasi Mondragon, suatu perusahaan industri baja yang dimiliki oleh para pekerjanya dengan hak setara dalam pengambilan keputusan perusahaan. Hingga model terbaru Koperasi Platform seperti misalnya Koperasi Stockcy untuk penyedia layanan foto, di Canada, koperasi Resonate untuk penyedia layanan musik dan lagu, di Amerika Serikat, Koperasi Social Care Cooperative sebagai pelindung para pekerja di Inggris  dan lain sebagainya. 

Sistem koperasi, saat ini di seluruh dunia telah dianut oleh 1,3 milyard orang. Bergerak di lebih dari 100 juta negara, dan meliputi berbagai sektor ekonomi.  Dari 300 koperasi besar dunia yang dirilis oleh lembaga riset Euricse, hasilkan putaran ekonomi sebesar 36 ribu trilyun rupiah atau kurang lebih sama dengan Produk Domestik Bruto (PDB) negara Italia (ICA, 2024). 

Tahun 2025 ini, oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), bahkan ditetapkan sebagai tahunya koperasi.  International Year Cooperative (IYC 2025) sebagai pengakuan atas keberhasilan koperasi sebagai gerakan menolong diri sendiri dengan cara kerjasama. Sebuah pengakuan bahwa sistem perusahaan demokratis itu dapat menjadi cara untuk membangun dunia yang lebih baik sesuai slogan IYC2025, Cooperative Build Better World. 

Perayaan IYC 2025 itu pada tahun 2025 ini sedang dilakukan oleh seluruh gerakan koperasi dunia. Mereka promosikan sistem kepemilikan perusahaan demokratis dimana mana. Namun sayang, di Indonesia justru perayaan ini dinodai dengan satu ide yang bernama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, suatu sistem koperasi yang dibentuk secara pendekatan atas-bawah( top-down) oleh pemerintah. Mengoposisi sistem demokrasi koperasi dan prakarsa masyarakat dihancurkan dengan diberikan pendanaan sepenuhnya oleh pemerintah. 

Kesalahan sejarah terus diulang. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda untuk hancurkan prakarsa masyarakat untuk membangun ekonomi mandiri diulang terus menerus oleh Pemerintah kita sendiri. Dari sejak jaman Orde Baru dengan Koperasi Unit Desa (KUD) nya hingga Kopdes Merah Putih. 

Sejarah penghancuran prakarsa masyarakat untuk membangun demokrasi ekonomi terus diulang. Pemerintah bukanya menjadi akselerator bagi terciptanya lingkungan yang kondusif bagi  tumbuh dan berkembangnya koperasi, dan demokrasi ekonomi, namun justru bertindak sebagai pengkreasi dan perusak sekaligus koperasi dan demokrasi ekonomi. 

Sementara sistem ekonomi kapitalis justru terus dipelihara. Kebijakan ekonomi politik yang dikembangkan ternyata tetap lebih utamakan para konglomerat kapitalis. Bahkan melalui satu revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seluruh asset BUMN kita yang merupakan hak per se rakyat ditujukan untuk dilakukan swastanisasi atau privatisasi. Rakyat kedaulatanya dan hak kepemilikan per se -nya dirampas (Pasal 3A ayat 2 UU BUMN) terbaru. 

Kesenjangan ekonomi, yang dihasilkan dari tumpuan pertumbuhan ekonomi berdasarkan kekuatan korporasi konglomerasi kapitalis tetap terus dilanggengkan, dan tanda tanda proses transformasi ekonomi rakyat tidak terjadi. Buruh tetap jadi buruh selamanya, dibiarkan tak memiliki kemampuan untuk mengkreasi kekayaan atau tabungan. Padahal hukumnya jelas, bangsa miskin itu karena tak memiliki tabungan. Usaha mikro dan kecil yang jumlahnya mengisi 99,9 persen atau 64 juta pelaku usaha kita (Kementerian UMKM, 2024) dibiarkan ditikam ekonomi predatorik kapitalis dalam sistem pasar bebas. 

Demokrasi ekonomi, dan juga koperasi dibina, tapi yang terjadi sesungguhnya sedang dibinasakan secara serius. Ditusuk ke jantungnya, agar mati prakarsanya.(*)

Kategori
WACANA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar