IMFEA INSTITUTE Adakan Pelatihan Kompetensi Pengawas Koperasi
Asosiasi ahli ekonomi mikro Indonesia (IMFEA) terus menginisiasi peningkatan kualitas SDM Koperasi di Indonesia melalui berbagai pelatihan.
Selasa (25/10) lalu, misalnya, IMFEA INSTITUTE mengadakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang diikuti oleh 17 peserta di lingkungan Pejabat Pengawas Fungsional (JFPK) Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan maupun pengawas internal Koperasi.
Pelatihan bertujuan untuk menyiapkan dan membekali peserta dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Pengawas, baik pengawas internal maupun pengawas eksternal Koperasi. Kesamaan pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan penilaian Kesehatan koperasi akan membantu masing-masing pihak baik Koperasi maupun pejabat pengawas untuk melihat kondisi Koperasi dengan kacamata yang sama.
Pelatihan dipandu oleh Dr. Ahmad Subagyo (Ketua Umum IMFEA) yang memiliki pengalaman panjang mendampingi Kedeputian pengawasan di Kemenkop UKM lebih dari 5 tahun. Narasumber memahami secara filosofis, konsep dan orientasi dari Kertas Kerja Penilaian Kesehatan Koperasi (KKPKK) yang menjadi rujukan dalam Materi Pelatihan tersebut.
Dikemukakan narasumber, bahwa untuk dapat menggunakan dan menerapkan KKPKK dengan baik, dibutuhkan pengetahuan yang memadai. Meliputi Dasar-Dasar Pengawasan yang meliputi (1) pengenalan Koperasi Simpan Pinjam, (2) Produk Simpanan Koperasi, (3) Produk Pinjaman Koperasi, (4) Penilaian Kualitas Aktiva Produktif, dan (5) Model Bisnis Koperasi Simpan Pinjam.
Para peserta juga mendapatkan materi komprehensif tentang (1) Regulasi Perkoperasian dan (2) Teknik Pemeriksaan, dan dilanjutkan dengan materi inti, yaitu (1) Unit Kompetensi mengevaluasi dan menyajikan laporan keuangan koperasi, dan (2) Melakukan Penilaian Kesehatan Koperasi.
Diapaparkan Subagyo, seseorang yang tiba-tiba menggunakan KKPKK tanpa diawali dan didasari dengan pengetahuan dasar (BASIC KNOWLEDGE) akan mengerjakan kertas kerja seperti seorang kasir. "Kasir yang menginput transaksi tanpa mengetahui sumber dana dari mana dan dana yang di terima akan dipergunakan untuk apa? Alhasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hanya menjadi catatan yang tidak dipahami oleh penggunanya," ujarnya.
Kompetensi Pejabat Pengawas
Unsur penting dalam struktur organisasi koperasi di luar Pengurus sudah pasti adalah Pengawas. Dalam pelatihan ini, tahap advancea bagi pejabat pengawas dan penilai tingkat Kesehatan koperasi, adalah mendapatkan pengetahuan dan keterampilan tentang manajemen risiko kredit, risiko operasional, risiko likuiditas dan risiko kepatuhan. Hal ini urgen, agar pejabat pengawas mampu memberikan solusi dan pembinaan kepada subjek yang diawasinya.
Pelatihan berbasis kompetensi ini telah dilakukan secara daring maupun luring (offline). Pelatihan secara online diikuti oleh 66 Peserta dan Pelatihan secara offline diikuti oleh 17 Peserta yang dilaksanakan di Gedung Pascasarjana STIE AMKOP MAKASSAR.
Seluruh peserta PBK mengikuti ASESMEN uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Microfinance Indonesia, LSP yang didirikan oleh IMFEA bersama dengan BRI Research Institute yang berkantor di Gedung BRI II, Jl. Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
Peserta PBK dan Uji kompetensi berasal dari Koperasi Pegawai (KPRI), Koperasi Karyawan, Koperasi Angkatan Laut, Koperasi Angkatan Darat, beberapa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan pejabat pengawas Koperasi di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel.
LSP MI akan mengajak kepada semua pihak untuk bersinergi dalam pengembangan dan penguatan kapasitas SDM di Industri masing-masing, terutama di lingkungan Perkoperasian kita agar memiliki kompetensi dalam menjalankan usahanya, sehingga Koperasi dapat bertumbuh dan berkembang dalam persaingan yang makin ketat ke depan.
Masih di Makassar, IMFEA INSTITUTE juga menginisiasi kegiatan Business Matching, pada 26 Oktober lalu. Tema yang diambil, "Kolaborasi dalam Akselerasi Digitalisasi Lembaga Keuangan, Credit Scoring, Marketplace Lending, Micro Issurance".
Digitalisasi di hampir semua aspek, menantang para praktisi koperasi dan bisnis sektor keuangan untuk terus berbenah. Alhasil, peningkatan mutu dan kompetensi SDM perlu dibarengi dengan kemitraan strategis untuk meningkatkan kapasitas bisnis. (PRIO/Foto : Ahmad Subagyo).
Komentar