Kado Harkopnas PKPRI Kota Blitar : Bangun Gedung Serbaguna!

Gema paringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 76, belum redup. Beragam cara dan acara dihelat untuk memeriahkannya. 

Pusat Koperasi Pegawai RI (PKPRI) Kota Blitar merayakan Harkopnas dangan cara yang elegan dan penuh makna : membangun gedung serba guna.

Walikota Blitar Santoso, bahkan mendukung penuh dengan turut menandatangani prasasti peletakan batu pertama, Selasa (25/7) Kemarin. Menandai dimulainya pembangunan Gedung Serba Guna kebanggaan PKPRI Kota Blitar dan entitas gerakan koperasi setempat. Dalam acara itu, hadir undangan dari entitas gerakan koperasi setempat dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Walikota Blitar  mengapresiasi dan mendukung pembangunan gedung tersebut. Disamping sebagai upaya pengembangan usaha koperasi di sektor riil juga sebagai upaya penyediaan fasilitas pertemuan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitarnya.

Moch Sodiq, Ketua PKPRI Kota Blitar menjelaskan, bahwa gedung serbaguna yang  dibangun sebagai tindak lanjut  keputusan rapat anggota tersebut terdiri dari dua lantai dan akan menelan biaya sekitar Rp 2 miliar, yang merupakan biaya mandiri seluruh anggota PKPRI Kota Blitar

Lebih lanjut, Sodiq menambahkan, bahwa nantinya gedung serba guna ini dapat digunakan oleh seluruh anggota koperasi dan masyarakat sekitar dengan biaya yang lebih murah dengan fasilitas memadai.

Nugroho, sekretaris GKPRI Jatim yang hadir dalam acara itu, mengatakan bahwa usaha membangun gedung pertemuan untuk kepentingan anggota dan masyarakat sebagai pengembangan usaha disektor riil perlu diacungi jempol.

Karena melalui usaha sektor riil inilah koperasi dengan usahanya hadir dan lebih dikenal oleh masyarakat, setara dan sejajar dengan para pelaku usaha ekonomi yang lain diluar koperasi.

Selain itu, PKPRI Kota Blitar mengembangkan usaha sektor riil untuk mengembangkan aset tanah yang dimilikinya menjadi lebih produktif. Menjadikan pembangunan gedung merupakan pilihan usaha yang tepat dalam rangka menjawab tantangan dunia usaha kedepan.

Pengembangan usaha sektor riil di lingkungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia merupakan tuntutan nyata pada saat ini. Potensi itu telah dimiliki oleh jajaran koperasi pegawai dengan adanya fakta terjadinya simpanan-simpanan anggota yang beku, karena di sektor keuangan melalui Usaha Simpan Pinjam sebagai transaksi pelayanan, sudah banyak tidak dibutuhkan oleh anggota.

Karena itu, bagi koperasi pegawai yang mengalami kondisi seperti ini sudah  harus mengembangkan potensi yang dimilikinya ke transaksi bisnis untuk melayani kebutuhan masyarakat selain kebutuhan anggotanya sendiri (*)

(Prio/teks dan foto : Nugroho)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar