IMFEA Edukasi Publik Soal Konversi Koperasi ke Model Syariah

Indonesia Micro Finance Expert Association (IMFEA), terus bergerak mengedukasi publik ihwal ekonomi-koperasi dari berbagai perspektif. Sebagai sebuah asosiasi para pakar IMFEA memang mengusung misi untuk meningkatkan pengetahuan (literasi) masyarakat melalui berbagai program pelatihan dan konseling.  

img-1693541796.jpg

Terakhir, 22 Agustus lalu, IMFEA aktif berpartisipasi dalam pendidikan dan peningkatan pengetahuan masyarakat dengan menjadi bagian dari acara Kuliah Dosen Pakar yang diadakan oleh Program Pascasarjana Politeknik Negeri Bandung (POLBAN). Bertempat di Gedung Akuntansi lantai 2, kuliah yang disampaikan oleh Ketua Umum IMFEA, Prof. Dr. Ahmad Subagyo mengambil tema “Proses Konversi Koperasi Konvensional Menjadi Koperasi Syariah”. Tercatat 60 dosen dan anggota organisasi mahasiswa kampus POLBAN, serius menyimak kuliah yang interaktif.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Ahmad Subagyo mengurai proses konversi dari model koperasi konvensional ke model koperasi syariah. Subagyo, memang bukan orang baru  dalam industri keuangan mikro dan ekonomi syariah. Dengan runtut, Subagyo menggambarkan langkah-langkah penting dalam konversi koperasi yang meliputi sekjumlah aspek, melibatkan aspek hukum, keuangan, dan manajemen. Disebutkan juga contoh-contoh kasus dan wawasan praktis, mengacu pada pengalaman empiris.

“Kami merasa beruntung bisa mendapatkan wawasan dari para ahli seperti Prof. Dr. Ahmad Subagyo. Kuliah ini merupakan contoh nyata kolaborasi antara dunia akademis dan praktisi yang sangat berharga bagi perkembangan pengetahuan kami di POLBAN,” papar Dian Nurida, salah satu peserta.

Partisipasi IMFEA dalam Kuliah Dosen Pakar ini mencerminkan komitmen organisasi dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman yang luas di bidang keuangan mikro dan ekonomi syariah. Ini juga merupakan salah satu contoh nyata bagaimana organisasi profesional dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Diharapkan, bahwa acara seperti ini akan terus berlanjut, memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan ide antara para pakar, akademisi, dan mahasiswa, serta mendorong perkembangan ekonomi berkelanjutan yang sesuai dengan nilai-nilai etika dan prinsip keuangan syariah di Indonesia.  (Sumber : IMFEA)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar