"RAT KPRI KPPD Kabupaten Bekasi : Progres Diversifikasi dan Performa Usaha"
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) - KPPD Kabupaten Bekasi menunjukkan performa sebagai koperasi yang adaptif dan inovatif. Melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Cikarang pada 31 Maret 2026 lalu, KPRI KPPD Kabupaten Bekasi mencatatkan capaian positif berkat tatakelola akuntabel dan strategi diversifikasi usaha taktis.
Hadir dalam RAT yang berlangsung demokratis itu, segenap Pengurus, Pengawas dan Anggota KPRI KPPD Kabupaten Bekasi. Turut hadir dan memberikan sambutan, Sekretaris Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) Zaenal Arifin.

Dari sektor keanggotaan, KPRI – KPPD Kabupaten Bekasi mencatatkan pertumbuhan basis anggota yang sangat positif. Total anggota saat ini mencapai 3.115 orang, meningkat 23,96% dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini didorong oleh antusiasme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bergabung, di mana jumlah anggota dari latar belakang P3K meningkat drastis hingga 334,26%.
Tahun 2025, juga ditandai dengan beroperasinya unit usaha keempat, yaitu Unit Usaha Kost "The Alamanda Modern Kost". Kehadiran unit baru ini melengkapi tiga pilar bisnis KPRI KPPD Kabupaten Bekasi yang sudah ada sebelumnya, yaitu Unit Usaha Simpan Pinjam, Unit Usaha Pertokoan, serta Unit Usaha Leasing.
Secara keseluruhan, unit-unit usaha KPRI - KPPD berhasil membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 2,09 miliar, atau naik 16,81% dari Tahun Buku 2024. Secara mendalam, masing-masing unit usaha menunjukkan dinamika yang beragam. Unit Simpan Pinjam, berhasil mencatatkan kenaikan plafon penyaluran pinjaman dari Rp 36,75 miliar menjadi Rp 40,40 miliar, seiring dengan tingginya kebutuhan finansial anggota. Unit Pertokoan mencatatkan omset sebesar Rp 2,17 miliar, serta usaha Leasing mengalami koreksi atau penurunan sebesar 7,8% dibandingkan tahun lalu.
Catatan potensial ditorehkan The Alamanda Modern Kost, yang merupakan merupakan hasil investasi strategis KPRI-KPPD Kabupaten Bekasi. Berdiri di atas lahan seluas 3.723 meter persegi di Desa Sukamahi, Cikarang, proyek ini didanai melalui bantuan modal kerja senilai Rp 8,97 miliar dari hasil kemitraan LPDB Kementerian Koperasi dan Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI).
The Alamanda Modern Kost, sejak mulai disewakan pada Juni 2025, mencatatkan mencapai tingkat hunian 100% dari total 97 kamar yang tersedia. Hal ini membuktikan bahwa pemilihan sektor properti sebagai instrumen diversifikasi usaha KPRI-KPPD Kabupaten Bekasi sangat tepat sasaran.
Melalui hasil RAT ini, KPRI - KPPD Kabupaten Bekasi membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang progresif dan berani mengambil langkah investasi baru, koperasi mampu memberikan nilai manfaat yang semakin besar bagi seluruh anggotanya. (Prio)
Komentar