PKPRI Jakarta, Eksis dengan Diversifikasi Usaha
Pandemi Covid-19 terbukti memukul sendi perekonomian di banyak sektor bisnis dan Koperasi. Ribuan pelaku ekonomi gulung tikar akibat tidak mampu melakukan aktivitas usaha.
"Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi aspek kehidupan terutama koperasi, sehingga kami pengurus bekerja keras demi terlaksananya misi PKPRI DKI mensejahterakan anggota,” ungkap Hasanuddin, Bsy. SH, Ketua PKPRI DKI Jakarta saat RAT PKPRI DKI Jakarta, 16 Juni lalu di Gedung PKPRI DKI Jakarta.
Sejumlah unit. Bisnis Koperasi mengalami penurunan kinerja. Sektor hotel dan wisma, misalnya. Okupansi hotel bahkan tak sedikit yang terjun bebas.
"Masih dalam suasana pandemi Covid-19, PKPRI DKI Jakarta masih bisa menyelenggarakan rapat anggota, karena ini merupakan pertanggungjawaban pengurus yang wajib disampaikan kepada anggota. Serta memiliki usaha yang erat hubungannya dengan kebutuhan anggota disaat pandemi Covid-19. Koperasi tetap harus berani melakukan diversifikasi usaha dan tidak hanya mengandalkan satu jenis usaha saja. Alhamdulillah PKPRI DKI memiliki unit usaha SPBU hingga saat masih mampu menopang pendapatan. Jika hanya mengandalkan persewaan dan simpan pinjam, makan keuntungan yang diperoleh tidak begitu signifikan. Sebagai gambaran, sejumlah anggota IKPRI yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya ada di beberapa Provinsi. Diantaranya di Jawa Tengah dan Jawa timur, karena unit usaha wisma dan hotel tidak mampu lagi memberikan kontribusi pendapatannya. Oleh karena itu kami berharap agar anggota meningkatkan partsisipasinya, menggunakan jasa pelayanan yang telah disediakan. Hal itu penting agar PKPRI DKI Jakarta tetap eksis dalam kiprahnya melayani anggota,” ungkap H. Fahruddin Zaid, Sekretaris IKPRI.
Kinerja PKPRI DKI Jakarta selama tahun 2020 target pendapatan di beberapa lini usaha memang tidak tercapai di masa pandemi. Pendapatan SPBU, misalnya, lazimnya mencapai Rp 3,8 miliar pertahun. Entitas konsumen potensial terpaksa berhenti sementara mengisi bahan bakar di SPBU PKPRI DKI Jakarta sebagai dampak. Pemberlakuan PSBB dan PPKM. Realisasi pendapatan SPBU tahun 2020 mencapai Rp 4,88 miliar. Jumlah pendapatan itu merupakan kontribusi dua SPBU milik PKPRI DKI Jakarta yang berlokasi di Tipar Cakung Jakarta, Jakarta Utara dan SPBU Jalan Raya Mauk Sepatan Tangerang.
Realisasi pendapatan SPBU Jalan Tipar Cakung di tahun 2020 sebesar 2,009 miliar dari target yang direncanakan sebesar Rp Rp 2,3 miliar. Sementara itu untuk SPBU Jalan Raya Mauk Tangerang sebesar Rp 2,8 miliar dari rencana yang ditetapkan sebesar Rp 3,4 miliar.
Guna meningkatkan kinerja usaha PKPRI DKI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota, PKPRI DKI telah melebarkan sayap usahanya, dengan membangun SPBU baru yang berlokasi di Jalan Raya Syech Quro, Karawang Jawa Barat. SPBU itu telah beroperasi pada bulan Januari 2021 lalu.
Dipilihnya Jalan Raya Syech Quro sebagai lahan SPBU dikarenakan jalan raya tersebut merupakan jalur alternatif menuju ke Jawa Tengah, sehingga ketika perayaan hari besar seperti idul fitri jalan itu dipenuhi kendaraan pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Kami berharap pandemi Covid-19 ini agar cepat berlalu, sehingga keadaan bisa normal kembali bila sudah normal maka ekonomi akan menggeliat. Hal ini tentunya akan berimbas pada semua sektor usaha termasuk usaha yang dikelola oleh PKPRI DKI Jakarta,” ungkap Ketua PKPI DKI Jakarta Hasanuddin Bsy.
Terkait dengan usaha simpan pinjam, pada 2020 meraih pendapatan sebesar Rp 1,9 miliar. PKPRI DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kinerja usaha simpan pinjam dengan cara memberikan informasi kepada anggota pada saat Koprim menyelenggarakan RAT, agar koprim yang mengalami kekurangan permodalan dapat meminjam modal kepada PKPRI DKI Jakarta dengan jasa 7,8 % pertahun.
Berkat adanya diversifiaksi usaha tidak serta kerjasama yang apik antara PKPRI DKI dengan anggota, tahun 2020 berhasil membukukan sisa hasil usaha (SHU). Sebesar Rp 1,2 miliar. Meski SHU tidak mencapai target, PKPRI DKI Jakarta menunjukan eksistensinya sebagai gerakan koperasi pegawai negeri yang dicintai anggotanya.
Total aset PKPRI DKI Jakarta tahun 2020 mencapai Rp 46,4 miliar, atau menurun jika dibandingkan nilai aset tahun 2019 yaitu sebesar Rp 49,7 miliar. Turunnya nilai aset itu disebabkan berkurangnya kewajiban jangka pendek (pinjaman kepada pihak ketiga). Bila tahun 2019 nilai jangka pendek sebesar Rp 14,5 miliar, tahun 2020 berkurang menjadi Rp 11,1 miliar.
Bidang pendidikan, pada tahun 2020 tetap menyalurkan subsidi dana pendidikan bagi koprim anggota yang menyelenggarakan pendidikan cerdik sehari maupun pendidikan kader koperasi. Bantuan subsidi dana pendidikan sebesar Rp 9 juta.
Koperasi yang tetap eksis dan berkembang adalah koperasi yang tidak pernah melupakan pendidikan, karena pendidikan merupakan bagian dari prinsip-prinsip koperasi.(*)
(Edi Supriadi)
Komentar