Pelatihan Akuntansi Bagi Karyawan IKPRI

Aplikasi pembukuan merupakan salah satu kemajuan teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh pegiat koperasi. Pembukuan yang baik, menjadi bukti koperasi menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi. Sama seperti bisnis lainnya, koperasi juga wajib untuk membuat pembukuan secara baik dan benar. Pembukuan yang baik, membantu koperasi memimalisir risiko penyelewengan dan maladminsitrasi.

Harus diakui, tak sedikit koperasi yang masih kekurangan sumber daya terampil dalam menyusun pembukuan. Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelola koperasi dalam hal pembukuan yang akurat dan akuntabel, Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) menggelar pendidikan dan pelatihan akuntansi bagi karyawan dan pengelola unit-unit usaha milik IKPRI. Pelatihan digelar pada tanggal 26-28 September 2022, di ruang rapat Pusat Koperasi Pegawai RI (PKPRI) Kota Bogor.

img-1664516683.jpg

“Maksud dan tujuan diadakannya pelatihan akuntansi dan perpajakan ini, adalah guna meningkatkan skill atau kemampuan bagi para pengelola unit-unit usaha milik IKPRI. Agar menghasilkan laporan keuangan yang valid dan benar tidak terjadi kekeliruan dalam mencatat hasil dari pendapatan, beban biaya dan lainnya dari masing-masing unit usaha,”papar Drs. H. Gunarto, SH. Ketua Umum IKPRI dalam sambutannya.

Gunarto menambahkan, data dan laporan keuangan ini akan disajikan kepada para anggota dalam forum rapat anggota. Alhasil, laporan keuangan harus benar-benar akuntabel mengacu pada aturan ikatan akuntansi Indonesia (IAI). Sehingga ketika disajikan kepada anggota tidak terjadi lagi perdebatan atau pertanyaan yang tidak substantif.

img-1664516702.jpg

Dikemukakan Gunarto, para pengelola unit usaha juga harus mengetahui struktur keanggotaan IKPRI. Karena sebagian besar para pengelola unit usaha IKPRI belum mengetahui secara jelas tentang struktur organisasi tersebut. “Keanggotaan IKPRI terdiri dari tiga jenjang dan empat jenjang. Untuk yang tiga jenjang mulai dari KPRI, PKPRI, dan IKPRI. Artinya, KPRI di seluruh kabupaten/kota membentuk PKPRI, dan PKPRI itu langsung ke IKPRI. Adapun struktur empat jenjang, KPRI, PKPRI kabupaten/kota membentuk GKPRI tingkat propinsi, lalu ke IKPRI,” pungkas Gunarto. (Edi Supriadi)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar