IKPRI Helat RAT dan Studi Banding ke Eropa Barat
Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) menghelat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2022, 29-30 Mei, di Jakarta. Ekses pandemi dua tahun terakhir masih dirasakan dampaknya pada performa sejumlah unit usaha. Meskipun kepengurusan periode 2022-2027 ini baru berjalan enam bulan, performanya bisa dilihat dari sejumlah unit usaha yang nampak kembali prospektif dan membukukan pencapaian yang layak disyukuri, termasuk SHU yang mencapai Rp 1,3 miliar. Usai RAT, peserta mengikuti study banding ke Eropa Barat. Menyusuri destinasi wisata di enam negara Eropa. Berawal dari Perancis, Belgia, Belanda, Jerman, Swiss dan berakhir di Italia.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) IKPRI Tahun Buku 2022, dihelat malam hari, 30 Mei lalu. Dihadiri oleh delegasi anggota dari 28 GKPRI/PKPRI, dari Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua. Meski mengalami sedikit penurunan, hingga Desember 2022 asset IKPRI tercatat Rp 211,57 miliar dan SHU mencapai Rp 3 miliar.
“RAT hari ini merupakan kali pertama Rapat anggota tahunan di IKPRI oleh pengurus periode 2022-2027. Dan baru 6 bulan melaksanakan pengurusan. Mudah-mudahan menjadi awal yang baik,”papar Drs. H. Zaenal Arifin, Sekretaris IKPRI sekaligus ketua panitia RAT.
Ditambahkan Zaenal, Pelaksanaan RAT IKPRI merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dan AD/ART IKPRI. Peserta rapat anggota tahunan kali ini, dihadiri 28 GKPRI/PKPRI anggota IKPRI dari 25 provinsi. “Perlu kami sampaikan juga, setelah tertunda beberapa tahun, akhirnya pelaksanaan studi banding ke Eropa Barat yang insya Allah dapat kita laksanakan,” imbuh Zaenal. “Perkenankanlah kami menyampaikan terima kasih kepada segenap peserta yang sudah hadir pada rapat hari ini, juga bantuan dan dorongan dari seluruh panitia. Kami tentunya sebagai manusia biasa mohon maaf atas segala kekhilafan,” tutup Zaenal.
IKPRI melakukan restrukturisasi strategis sejumlah unit bisnisnya. Diantaranya terkait kepemilikan saham pada sejumlah PT yang menaungi unit-unit usaha. Saat ini, pemegang saham pada PT-PT tersebut, komposisi sahamnya 99% milik IKPRI dan 1% milik Koperasi Konsumen Sejahtera Bersama Karyawan IKPRI. “Kami berniat mengokohkan etos ‘good cooperartives governance’ dalam mengelola organisasi berikut unit-unit bisnis IKPRI pada periode ini,” tegas Drs. H. Gunarto,S.H,MH., dalam sebuah perbincangan dengan Warta Koperasi.
Progres Organisasi dan Usaha
Diversifikasi bisnis IKPRI juga mulai membuahkan hasil. Seperti diketahui, mulai beroperasinya salah satu unit usaha hasil diversifikasi usaha, mulai membuahkan hasil dan kian prosepektif. Salah satunya adalah unit usaha pertashop yang menjual BBM jenis Pertamax. Unit Perthashop di kawasan Kukusan, Depok, misalnya, meski semula belum ditargetkan mendulang profit, ternyata mampu memberikan pendapatan hampir Rp 170 juta.
Secara keseluruhan, total pendapatan IKPRI mencapai Rp 14,3 miliar. Jumlah itu, disumbang dari sejumlah unit bisnis. Diantaranya Agen Gas Elpiji PT KMS dan PT ISS Rp 2,3 miliar, Agen gas Elpiji PT BBB Rp 993,3 juta, Agen Gas PT Arief, Mekar, dan Kamal, Rp 2,58 miliar. Tak ketinggalan, unit SPBU mengantongi pendapatan Rp 1,47 miliar.
Seperti diketahui kepengurusan kali ini baru bekerja sejak 23 Juli 2022 atau baru 6 bulan. “Tahun 2022 adalah tahun pertama Kepengurusan IKPRI Periode 2022-2027 hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) IKPRI tahun buku 2021 tanggal 23 Juni 2022. Tantangan utama yang dihadapi pengurus adalah reorientasi arah dan kebijakan induk dalam upaya mewujudkan harapan para anggota agar IKPRI kedepan mampu menggapai sasaran akhir sekaligus cita-cita utama IKPRI,” papar Drs. H. Gunarto, M.H., Ketua Umum IKPRI dalam sambutannya.
Sasaran akhir IKPRI tertuang dalam mukadimah AD/ART IKPRI, yaitu “IKPRI yang lebih bermakna dan bermanfaat bagi anggotanya, baik tingkat GKPRI dan PKPRI maupun KPRI dan anggota perorangan dan masyarakat”. Hingga saat ini “Koperasi” sebagai salah satu dari empat kelompok badan usaha nasional bersama Swasta, BUMN, dan UMKM, masih paling rendah peran dan kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat.
Karena itu, tantangan dan isu strategis utama dalam memajukan IKPRI sebagai induk koperasi fungsional (pagawai negeri) terbesar, adalah memposisikan diri sebagai penggerak koperasi pegawai dan koperasi lainnya, baik dalam aspek usaha maupun perjuangan. Tantangan dan isu strategis tersebut menuntut agar IKPRI menyiapkan arah dan strategi, serta program dan business plan komprehensif yang dituangkan dalam bentuk Rencana Strategis (RENSTRA) Lima Tahunan 2022-2027.
RENSTRA tersebut harus mampu menjadi landasan dan acuan utama Pengurus dalam menentukan dan menyusun rencana aksi tahunan berupa RK-RAPB IKPRI serta kebijakan operasional Pengurus secara periodik. RENSTRA tersebut diharapkan pula menjadi pedoman, acuan dan inspirasi bagi GKPRI, PKPRI dan KPRI dalam menyusun dan menyiapkan program serta rencana kerja. Dengan demikian, keberadaan RENSTRA IKPRI ini sekaligus menjadi alat pemersatu dan mendorong pengembangan jaringan kerja dan usaha IKPRI-GKPRI-KPRI-anggota perorangan.
Bisnis Koperasi dengan segala karakteristiknya, baik dari aspek kelembagaan, tata kelola dan manajemen, maupun usaha dan produktifitas harus berorientasi kepada manfaat dan dampaknya bagi kesejahteraan anggota dan perekonomian masyarakat secara luas. ( Naskah dan Foto : PRIO)
Sketsa Studi Banding IKPRI - Eropa Barat
Komentar