Hemat Pangkal Cuan ala Warren Buffett

Warren Buffet dikenal sebagai investor sukses dan miliarder yang mengaplikasikan hidup hemat dalam kesehariannya. Dari kebiasaan hidup hemat tersebut, Buffet bisa terus mengumpulkan cuan dan masuk dalam deretan orang terkaya nomor enam di dunia dengan total kekayaan bersih atas US$ 100 miliar atau lebih dari Rp 1.400 triliun.Meski hidup hemat, bukan berarti laki-laki kelahiran Omaha, Nebraska 91[...]

Disdagperinkop UKM Buleleng Bangun PLUT

Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng  membangun Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).Kepala Disdagperinkop UKM Buleleng Dewa Made Sudiarta mengungkapkan bahwa pembangunan PLUT dilaksanakan tahun ini melalui dana alokasi khusus (DAK) dari pusat.Hal itu Dewa Made paparkan dalam dialog interaktif di salah satu stasiun radio di Buleleng pada [...]

Kisah Bu Rudy : Dari Sambal Peroleh Cuan

Dari buruh pabrik, menjual sol sepatu, dan akhirnya mantap buka usaha sambal yang mendatangkan cuan. Sepotong cerita perjalanan bisnis Lanny Siswadi atau dikenal Bu Rudy.Lanny Siswadi yang kini dikenal dengan produk sambalnya Bu Rudy, dulunya tidak pernah mengira akan sesukses seperti sekarang.Perempuan tamatan SD kelahiran Madiun, Jawa Timur 59 tahun silam ini dulunya bekerja di pabrik sepatu. Pa[...]

Prospek Bisnis dan Ekonomi di Dunia Metaverse: Antara Khayalan dan Kenyataan

Oleh : Martino Wibowo, Ph.D. (*) Dunia saat ini tidak hanya akan mengalami disrupsi tetapi juga perubahan paradigma (shifting paradigm) dan juga perubahan dari ruang dunia itu sendiri (shifting the realm). Seperti yang pernah diungkapkan oleh William Gibson pada tahun 1984 dalam novel cyberpunk nya yang berjudul “Neuromancer” yang mengilhami terciptanya film “The Matrix” pada tahun 1999.[...]

Optimalkan Bisnis Syariah PKPRI Sumbar Gelar Pelatihan

    Dalam rangka mendorong pertumbuhan koperasi dengan prinsip syariah Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesai (PKPRI) Propinsi Sumatera Barat, menggelar pendidikan dan pelatihan perkoperasian “Usaha Ritel dan Layanan Syariah”. Yang digelar di Hotel Hayam Wuruk Padang, Sumatera Barat 10-11 Desember lalu.     Geliat koperasi syariah memang semakin marak di tanah air. Seperti koperasi [...]

Daftar Delapan Koperasi Bermasalah

Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) saat ini terdapat delapan koperasi bermasalah yang sedang dalam proses  homologasi atau perjanjian perdamaian (pasca-PKPU) seperti dilansir idntimes.com.Kedelapan koperasi bermasalah tersebut adalah KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana[...]

IKPRI dan GKPRI Jateng Kompak Sumbang Korban Erupsi Semeru Rp 575 Juta

Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) dan Gabungan Koperasi Pegawai RI (GKPRI) Provinsi Jawa Tengah, kompak bersolidaritas membantu korban erupsi Gunung Semeru yang, Senin (17/1) kemarin. "Pagi jam 10.00 waktu setempat, kami diterima dengan suka cita oleh Wakil Bupati Lumajang hj. Indah Amperawati, sekaligus menyerahkan bantuan senilai total Rp 575 juta, sumbangan dari entitas Induk Koperasi Pegawai R[...]

Langkah Strategis Menangani Koperasi Bermasalah

Oleh : R Nugroho(Kolumnis Wartawan Koperasi dan Pegiat Koperasi Jawa Timur) Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap upaya pemerintah untuk membina dan mendampingi tata kelola koperasi yang bermasalah dng pembentukan satgas penanganan koperasi bermasalah.Dilain sisi masyarakat gerakan koperasi juga perlu menyambut upaya pemerintah diatas dengan menegakan prinsip dan nilai koperasi dalam tata kelola [...]

Kondisi Umum Ketika Koperasi Terancam Gagal Bayar

Saat ini ada beberapa koperasi bermasalah dan telah diputuskan koperasi tersebut harus membayar uang anggota. Salah satunya KSP Sejahtera Bersama (KSP SB).Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki seperti dilansir idntimes.com, koperasi yang bermasalah dalam likuiditas karena missmanagement hingga kesulitan dalam mengembalikan simpanan anggota, dan berakhir denga[...]

Beda Transaksi Pelayanan dan Transaksi Bisnis di Koperasi.

OlehR NugrohoPeraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai peraturan pelaksanaan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021.PP tersebut menghadirkan tantangan, kesempatan sekaligus perubahan strategis yang harus dipahami, disikapi dan diwu[...]