Urgensi Penerapan Teknologi Informasi Pada Lembaga Koperasi (Success Story Koperasi yang sudah menggunakan aplikasi)

Latar Belakang

Kini kita berada di tengah maraknya pengembangan usaha ritel yang dilakukan oleh beberapa perusahaan, seperti yang dilakukan oleh Grup Indomart, Alfamart maupun Transmart. Serta di tengah maraknya serbuan pihak Perbankan menawarkan kredit kepada masyarakat. Pertanyaan yang mendasar, yaitu apakah masih ada peluang bagi koperasi untuk mengambil bagian dalam bisnis tersebut? Jawabannya ada dan tergantung kepada koperasinya. 

Sejatinya  koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa, merupakan manifestasi dari demokrasi ekonomi sebagaimana  telah dituangkan oleh para pendiri bangsa (Founding Fathers). Hal ini termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1, yaitu ” Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Namun sangat disayangkan, pada saat ini perekonomian yang bersifat Pancasilais itu (koperasi), seolah-olah termarjinalkan atau tergerus oleh derasnya arus ekonomi kapitalis. 

Pertanyaan selanjutnya, Siapakah yang  bertanggung jawab untuk memajukan koperasi?. Jawabannya  tidak hanya pemerintah, melainkan semua komponen bangsa. Kita semua punya tanggung jawab untuk memajukan koperasi, mulai dari insan koperasi, perguruan tinggi, dunia usaha, bahkan masyarakat luas. 


Kondisi  Perkoperasian di Indonesia

Perkembangan perkoperasian di Indonesia, dari segi kuantitas (jumlah masyarakat yang menjadi anggota koperasi) telah menunjukkan peningkatan  yang cukup signifikan. Namun perkembangan dari segi kuantitas tersebut, belum disertai dari segi kualitas (mutu). Hal ini tercermin dari jumlah koperasi  yang bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)  tahun 2015, (berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI) dari jumlah koperasi aktif yang tercatat 150.223 koperasi, yang melaksanakan RAT berjumlah 58.107 koperasi, atau baru mencapai 38,7%. 

Permasalahan masih rendahnya prosentase koperasi yang bisa melaksanakan RAT (baru mencapai 38,7%), ternyata disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:

1. Masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia pada  institusi  yang menangani koperasi. Umumnya para pejabat di Dinas Koperasi di daerah, belum memahami perkoperasian, baik secara teori maupun secara praktek. Hal ini akibat adanya pergantian/mutasi jabatan.

2. Masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia para pengurus koperasi, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi, termasuk komputerisasi. Berdasarkan pengalaman para praktisi koperasi, dapat diketahui bahwa  masih rendahnya angka RAT ini, salah satunya, akibat dampak banyaknya pengurus koperasi yang masih menggunakan cara manual dalam menyusun laporan keuangannya, sehingga jika bendaharanya sakit atau berhalangan maka pencatatan dan pembukuannya terhambat. Begitu juga jika bendaharanya pindah maka laporan keuangannya ikut pindah. Cara-cara tersebut semestinya tdak perlu terjadi, jika pengurus koperasi menggunakan aplikasi (komputerisasi).


Berikut ini beberapa manfaat jika pembukuan keuangan koperasi dilakukan dengan komputerisasi melaui  aplikasi, diantaranya:

  • Pengurus dapat menyusun laporan keuangan secara  cepat,  dan akurat, sehingga pelaksanaan RAT selalu tepat waktu. Hal ini dimungkinkan mengingat setiap bulannya petugas harus menginput data transaksi bulanan ke dalam sistem aplikasi. Dalam sistem tersebut, data akan diproses berdasarkan arus cash (cash flow) yang sudah terformat, sehingga setelah selesai menginput data, maka data dalam neraca akan terbentuk.
  • Timbulnya kepercayaan dari anggota, karena SHU bagian anggota akan keluar secara otomatis dan proporsional. Mengingat pengurus sudah transparan kepada anggota  maka kepercayaan anggota terhadap pengurus meningkat. Hal tersebut terbukti di KPN KOSUP Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jambi (dimana penulis sebagai ketua),  dari modal Rp 6,5 Milyar,   jumlah simpanan sukarela anggota mencapai Rp 2,9 milyar, atau 45% dari total modal. Bahkan ada  seorang anggota yang menabung Rp 546 juta dan mendapatkan SHU pribadi Rp 33,2 juta.  
  • Perkembangan usaha koperasi akan meningkat terus. KPN KOSUP berasal dari Koperasi yang kecil pada tahun 2000 dengan jumlah modal Rp 180 juta. Pada tahun buku 2018 modalnya menjadi Rp 6,5 milyar 
  • Tidak memerlukan petugas/tenaga yang banyak, serta tidak memerlukan alat bantu seperti kalkulator dll. Untuk koperasi dengan jumlah anggota sampai 300 orang, hanya dibutuhkan tenaga penginput 1 orang.

Dengan demikian koperasi jangan mau kalah dengan Ojek, karena ojek saja sudah on-line dengan menggunakan aplikasi.  Jika masih ada koperasi yang pencatatan keuangannya masih manual, sudah bisa dipastikan akan tertinggal. Sepertinya hal ojek motor, dimana ojek pangkalan sudah ditinggalkan pelanggannya, yang beralih ke ojek on line.

Kata Mutiara: 

  • Kejujuran adalah mata uang yang berlaku dimana-mana.
  • Pengurus yang jujur, menghendaki keterbukaan (dengan komputerisasi), tapi  Pengurus yang kurang jujur, biasanya menghendaki ketertutupan

Pesan:  

  • Jika anda masih menggunakan laporan secara manual, maka segeralah menggunakan sistem komputerisasi berbasis aplikasi. 
  • Ojek Sepeda Motor saja sudah “On Line”
  • Tidak zaman lagi Koperasi masih “Manual” 

Jika anda kesulitan dalam penerapan aplikasi, kami siap membantu. Hubungi Email: zaenalarifin.0308@gmail.com

Oleh: Ir. Zaenal Arifin, MSc (Praktisi koperasi dan Ketua KPN KOSUP  Provinsi Jambi)


Kategori
KOLOM

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar