Pelatihan Kewirakoperasian dan Sosialisasi PP No.8 Tahun 2023 Anggota PKPRI Kalbar


Pusat Koperasi Pegawai RI Provinsi Kalimantan Barat mengadakan pelatihan anggota, 6 September lalu. Pada tahun ini, pelatihan anggota PKPRI Kalbar dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah kabupaten. Diantaranya Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya. Pelatihan tersebut merupakan salah satu ikhtiar Pengurus PKPRI Kalbar dalam meningkatkan wawasan dan keterampilan para anggotanya.

Selain untuk meningkatkan pengetahuan perkopersian, khususnya kewirausahaan koperasi, pelatihan ditujukan untuk lebih memahami sekaligus sosialisasi  Peraturan Menteri No.8 Tahun 2023.

Narasumber pelatihan meliputi Ketua Dekopinwil Kota Pontianak, Wakil ketua dan Pengawas PKPRI Kalbar. Adapun peserta, merupakan anggota koperasi pegawai RI Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, dan Kubu Raya.

Pelatihan tersebut mendapat subsidi dana pendidikan anggota dari IKPRI sebesar Rp 20 juta dan dari PKPRI Kalbar sebesar RP 6 juta.  “Kami selaku panitia berharap kegiatan serupa pada masa mendatang dapat berjalan lebih baik lagi. Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara ini,” papar Ketua PKPRI Kalimantan Barat H. Hardi Smith Sianipar,SE,MM. (Prio)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar