CREDIT UNION LAWAN TANDING BANK KAPITALIS


Oleh : Suroto *)


Tak banyak orang Indonesia yang mengenal lembaga ini, namanya Credit Union atau orang di Kalimantan Barat (Kalbar) juga sering menyebutnya dengan singkatan CU. Jika kita pergi ke Nusa Tengara Timur (NTT) kita lebih mengenalnya dengan nama Koperasi Kredit (Kopdit).

Di dua wilayah inilah eksistensi dan peranan dari dua lembaga ini dapat kita lihat sangat besar, walaupun sesungguhnya telah berkembang di hampir seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh, Sumatra, Jawa, Bali, Sulawesi, Ambon hingga Papua.  Logo mereka hampir seragam di seluruh Indonesia. Berupa dua tangan menengadah menyangga bola dunia dan berwarna biru. Namun beberapa diantaranya mereka menaruh logo yang berbeda dan dibuat khas lebih lokal. 

Kalau anda melihat Credit Union ini sekilas adalah seperti sebuah bank. Ada gedung, lalu kasir dan staf stafnya yang melayani orang untuk menyimpan dan meminjam uang. Tapi Credit Union ini berbeda sistem, cara kerjanya dan juga tujuanya. Tidak seperti bank dan bahkan berlawanan dengan bank. Memang betul melayani orang seperti bank, tapi jika bank hanya perlakukan nasabahnya sebagai penabung atau peminjam saja, Credit Union ini menjadikan para nasabahnya juga sebagai pemilik. Ya, pemilik dari bank tersebut. 

Saat ini gerakan Credit Union ini atau orang mengistilahkan sebagai Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) telah dimiliki oleh 4,3 juta orang di seluruh Indonesia yang tergabung dalam 918 Koperasi Kredit dan dua organisasi tingkat federasi nasional yaitu INKOPDIT (Induk Koperasi Kredit) dan PUSKOPCUINA. Kekayaan yang berasal dari tabungan anggota-pemiliknya sebanyak 46 trilyun rupiah. Tersebar di hampir seluruh propinsi di seluruh Indonesia. Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) berkantor pusat di Jalan Gunung Sahari III No.11 Jakarta Pusat www.cucoindo.org . 

Credit Union ini sejarahnya sebetulnya dikembangkan bersamaan dengan lahirnya bank di Indonesia, yaitu sejak bank pertama kali di rintis di Purwokerto, Jawa Tengah yang bernama Hulp Spaarken Bank (Bank Berbantuan) yang saat ini jadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun sebagai sebuah gerakan yang dapat kita lihat saat ini, awalnya dimulai sejak 1970 an. Dirintis oleh seorang Pastur Ordo Jesuit yang bernama Pater Albrecht Kariem Arbie dengan menyerahkan kepemimpinanya satu tahun setelah dimulai kepada anak muda yang bernama Robby Tulus dengan dirikan lembaga yang bernama Credit Union Counseling Office (CUCO) atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Badan Konsultasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I). 

Gerakan Credit Union ini memang berbeda dengan bank dan diposisikan sebagai lawan atau counterviling bank. Dikarenakan anggota-nasabahnya jadi pemilik, maka mereka juga untuk mendirikanya harus diawali dengan kegiatan pendidikan agar setiap pendirinya memahami apa itu Credit Union dan filosofinya. Kegiatan pendidikan berisi materi tentang apa itu Credit Union, sejarahnya awalnya, nilai nilai dan prinsip yang mereka kembangkan hingga sistem tata kelola dan juga manfaatnya hingga bagaimana cara menyusun perencanaan program kerjanya. 

Kegiatan penyelenggaraan pendidikan ini wajib mereka kerjakan untuk perintisan hingga sampai Credit Union itu berkembang dan membesar program ini tetap mereka jalankan untuk anggota anggota baru. Mereka bahkan jadikan pendidikan itu sebagai yang utama dengan slogan: Credit Union dimulai dengan pendidikan, dikembangkan melalui pendidikan dan dikontrol melalui pendidikan.

Kenapa pendidikan begitu penting karena tujuan utama dari gerakan ini memang bukan hanya soal pelayanan tabungan dan pinjaman, namun justru yang utama adalah untuk membangun kesadaran masyarakat tentang arti penting lembaga Credit Union bagi hidup mereka agar terbebas dari eksploitasi sistem kapitalisme dan terutama bank kapitalis.

Para perintis awal Credit Union sangat paham betul apa itu perbedaan antara Bank dan Credit Union dan juga spiritnya. Sehingga mereka begitu bersemangat untuk memperjuangkan gerakan ini dan menyebarkanya kepada masyarakat luas. Tak hanya kepada umat Khatolik tapi kepada siapapun mereka yang ingin membebaskan diri dari masalah keuangan dan juga ingin membangun lembaga keuangan demokratis yang dimiliki, dikontrol dan dikembangkan bersama. 

Gerakan Credit Union di Indonesia saat ini tak hanya telah berhasil membangun lembaga keuangan yang  kokoh namun juga sebagian dari anggotanya telah mulai membangun gerakan koperasi di sektor riil dengan membangun koperasi konsumsi, koperasi pertanian, koperasi jasa non keuangan seperti hotel, sekolah, perguruan tinggi dan lain lain yang tergabung dalam satu federasi organisasi nasional yang bernama INKUR (Induk Koperasi Usaha Rakyat) www.inkur.id yang juga diinisiasi oleh Co-Founder Credit Union Indonesia, Robby Tulus. 

Sejarah dan Filosofinya

Sejarah panjang Koperasi Kredit (Credit Union) di Indonesia sesungguhnya dapat dikatakan sebagai bagian dari sejarah awal dari pengembangan koperasi di Indonesia. Ide awalnya dikembangkan oleh seorang Asisten Residen Purwokerto yang bernama W.P.D de Wolff van Westerrrode, namun mengalami kendala karena atasanya tidak setuju jika bank tersebut dikembangkan sesuai dengan prinsip bank model Raiffeissen yang diadopsi oleh de Wolff dari Jerman dengan cara memperkuat tabungan masyarakat sebagai kekuatan modalnya. Alasanya, karena dengan kekuatan tabungan masyarakat maka akan dianggap dapat memandirikan Pribumi dan pada akhirnya akan menimbulkan kemandirian ekonomi dan kebangkitan Pribumi untuk secara berani melawan pemerintah Kolonial Belanda.  

Ide de Wolff dari sistem Bank model Raiffeisen tersebut dimatikan langsung oleh pemerintah Kolonial Belanda dengan kekuatan gelontoran pinjaman yang bersumber dari uang kas dari pemerintah Kolonial.  Tabungan masyarakat yang baru sebesar 0,1 juta flourin (gulden) itu langsung dioposisi oleh uang kas negara sebesar 318 juta gulden. Artefak sejarah tersebut setidaknya dapat kita baca dari buku J.S Furnival dalam Ekonomi Majemuknya(Furnival ; 381).   

Gerakan Credit Union memang awalnya dikembangkan pertama kali di Jerman pada tahun 1848 oleh seorang pengacara yang kemudian menjadi Walikota di Westerwald dan Flammersfeld, Jerman, yaitu Frederic Weilheim Raiffeisen (1818-1888), walaupun sesungguhnya juga sudah diawali oleh pendahulunya, yaitu seorang hakim yang kemudian jadi seorang politisi yang bernama Hermann Schulze-Delitzsch.  

Awalnya Raiffeisen melihat bahwa warganya yang miskin harus ditolong. Pertama tama dia kumpulkan para koleganya yang kaya raya untuk jadi penderma dan dia bentuk lembaga karitatif yang bernama Bread Society.  Uang sumbangan tersebut kemudian digunakan untuk membuat roti dan roti tersebut disumbangkan kepada rakyatnya yang miskin. Namun ternyata sumbangan roti tersebut tidak membuat orang miskin semakin berkurang namun justru bertambah. Hingga dia mengambil kesimpulan bahwa orang miskin itu tidak dapat lepas dari kemiskinannya jika tetap terus diberikan sumbangan. 

Dengan pengamatanya yang tajam dan juga hatinya yang tulus lalu dia identifikasi beberapa sebab kemiskinan, yaitu pinjaman dari rentenir yang mencekik, bergantung pada sumbangan sebagaimana yang dia praktekkan sendiri, dan juga bergantung pada janji janji para politisi. Lalu dia keluarkan resep bahwa orang orang miskin itu harus mampu menolong diri mereka sendiri dengan cara kerjasama di antara mereka. Raiffeisen pada akhirnya temukan sebuah resep agar orang itu bebas dari kemiskinan dengan konsep tiga S, yaitu self-help (menolong diri sendiri), self-reliance(kemandirian), dan self-goverment (mengelola organisasi) sendiri. 

Dia kemudian keluarkan kebijakan dengan mendorong agar orang yang sudah miskin itu tetap harus menabung betapa sesulit apapun hidup mereka. Sebab dia percaya bahwa orang miskin itu juga karena disebabkan kemampuan mengatur keuanganya yang tidak rasional sehingga mereka akhirnya terjerat pinjaman bank yang semakin menyulitkan hidup mereka.

Kekuatan kemandirian yang dimulai dengan menabung itu bagi dia tak hanya akan memperkuat kemandirian ekonomi, tapi membuat orang akan memiliki perencanaan hidup lebih baik.  Dia juga percaya bahwa orang orang miskin itu tidak perlu berharap lagi pada janji janji politisi dengan cara mengorganisir diri melalui gerakan koperasi kredit (Credit Union) yang mereka bentuk dan kelola sendiri. 

Dari ide bank milik anggota-nasabahnya tersebut, akhirnya berkembanglah gerakan Credit Union ke seluruh penjuru duia. F.A Filene misalnya, seorang pedagang kaya raya dari Boston, Amerika Serikat yang belajar dari Raiffeisen itu akhirnya juga kembangkan koperasi kredit tersebut di Amerika Serikat, dan dialah orang pertama yang mengusulkan agar nama bank koperasi model Raiffeisien itu diganti nama menjadi Credit Union yang dia adopsi dari istilah Trade Union atau organisasi buruh. 

Credit yang berasal dari bahasa latin Credere atau kepercayaan, dan Union adalah persatuan. Jadi Credit Union itu sesungguhnya adalah sebuah gerakan dari orang orang yang saling percaya untuk saling tolong menolong diantara mereka sendiri. Untuk itulah di dalam Credit Union itu perlu dibangun kekuatan dari setiap pribadi agar dapat dipercaya dengan menjadikan Credit Union sebagai tempat untuk memperbaiki karakter diri dan kualitas hidup mereka.

Gerakan bank yang dimiliki para anggota-nasabahnya ini, saat ini bukan hanya dimiliki oleh orang miskin, tapi bagi siapapun mereka baik perempuan atau laki laki, miskin atau kaya, tua atau muda yang ingin membangun hidup lebih baik, belajar membangun karakter diri lebih baik dan ingin ciptakan demokrasi di tempat kerja. 

Prinsip kerja utamanya sama dengan gerakan koperasi lainya, yaitu menempatkan manusia lebih tinggi dari modal finansial. Modal finansial adalah penting, tapi dalam gerakan Credit Union, Cooperative atau koperasi, modal hanya jadi alat bantu orang untuk mencapai kesejahteran dan bukan jadi dasar penentu pengambilan keputusan di perusahaan. 

Di Koperasi dan Credit Union itu setiap orang diakui kesetaraannya dan setiap orang anggotanya memiliki hak suara sama dalam mengambil keputusan di organisasinya. One person, one vote, dan bukan berdasarkan pada sistem bank kapitalis yang jadikan para pemilik modalnya sebagai penentu keputusan bank atau perusahaan. 

Saat ini, gerakan Credit Union ini telah meliputi hampir 500 juta orang di seluruh dunia. Jika kita pergi ke Canada misalnya, maka gedung gedung tinggi di ibukota Ottawa itu Credit Union ini terlihat berdiri kokoh disana dengan nama misalnya beberapa diantaranya ; Desjardins Credit Union, Vancity Credit Union, Coast Capital dan lain lain. Di Eropa anda akan menemukanya seperti misalnya Bank Credit Agricole di Perancis, Raiffeisenbanken di Jerman, Rabobank di Belanda, dan Banco de Credito Cooperativo di Spanyol dan lain sebagainya. 

Gerakan Credit Union ini juga telah berhasil menjalin kerjasama internasional untuk saling belajar dan saling bantu membantu sejak lama. Di tingkat Asia namanya ACCU (Asian Confederation of Credit Union) dan lalu di tingkat global bernama WOCCU (World Council Of Credit Union) dan WOCCU adalah bagian dari persekutuan gerakan koperasi dunia yang bernama International Cooperative Alliance (ICA) yang berkantor pusat di Brussel, Belgia dan beranggotakan 1,3 milyar anggota individu dan 3 juta lebih koperasi di berbagai sektor keuangan (Credit union), asuransi, minimarket hingga supermarket, pertanian, perternakan, perikanan,  maupun jasa lainya. Bahkan termasuk menyelenggarakan layanan publik seperti Rumah Sakit, dan listrik seperti misalnya Group Health Cooperative (GHC) yang merupakan jaringan rumah sakit dan medis terbesar di kota Washington, Amerika Serikat dan atau perusahaan listrik National Rural Elextricity Cooperative Association (NRECA) yang beroperasi di hampir seluruh desa di negara negara bagian Amerika Serikat, di negara yang kita tuduh kapitalis ini.  

Demikianlah gerakan Credit Union itu dikembangkan di tanah air dan di seluruh dunia. Sebuah bank yang dimiliki, dikelola dan dikendalikan secara demokratis. Termasuk gerakan koperasi jenis lainya.  Bagaimana ? Apakah anda ingin memulainya dari kampung anda, dari pabrik atau kantor, dan atau dari lingkungan anda tinggal? Silahkan hubungi kami melalui www.inkur.id. (*)

----

*) Penulis merupakan Ketua AKSES, lembaga think thank sosial ekonomi dan Chief Executive Officer (CEO) INKUR (Induk Koperasi Usaha Rakyat), federasi nasional koperasi sektor riil (KSR) di Indonesia.

Kategori
WACANA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar