Rilis Survey : Koperasi, RUU PPSK, dan Implikasinya

RUU PPSK tengah jadi pro dan kontra di kalangan entitas praktisi dan gerakan koperasi. Bagi sebagian praktisi, RUU PPSK berpotensi mengebiri koperasi sebagai dampak adanya klausal Pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga yang dinilai sementara kalangan bukan institusi yang cocok untuk mengawasi kinerja koperasi.

Di sisi lain, entitas koperasi yang menghendaki agar ada regulasi yang kokoh untuk memback up koperasi sejati dari aksi lancung cukong-cukong yang berjubah koperasi simpan pinjam dan mengekploitasi badan hukum koperasi untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok. Dan membuat citra koperasi kian terpuruk. 

Diskusi yang diinisiasi oleh Trias Politika Strategis ini akan memberi sejumlah perspektif mengacu hasil survey, yang meskipun dengan embel-embel "Opini Elit", bisa dijadikan salah satu referensi yang berguna. (Prio)

*Rilis Survei Opini Elit oleh Trias Politika Strategis*

*”Koperasi, RUU P2SK dan Implikasinya”*

Hari/Tgl : Rabu, 30 Nov 2022

Waktu   : 13.15 WIB - Selesai

Link Zoom

*https://bit.ly/LinkZoomRilisSurveiOpini1*

*Meeting ID  : 852 5734 1580*

*Passcode    : 913856*


Kategori
AGENDA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar