Menjawab Revolusi Industri 4.0
Oleh: Fahruddin Zaid*
Seperti kita ketahui, Revolusi industri 4.0 (gelombang keempat) telah bergulir. Ditandai dengan massifnya penggunaan teknologi berbasis internet dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam banyak aspek kehidupan. Transportasi, kedokteran, informasi, industri, dan banyak lagi.
Dalam era serba digital, terkoneksi dengan internet, apakah usaha sektor-sektor riil yang selama ini dilakukan kalangan koperasi akan terus bertahan? Tentu saja akan bertahan. Terlebih, koperasi yang benar dan menerapkan prinsip koperasi, selalu bertransaksi dan bergiat dengan basis anggotanya (member base).
Demikian halnya dengan koperasi jasa dan sektor keuangan. Mereka terus intens memperkuat basis anggotanya agar dapat bertahan. Lalu terus memperluas jangkauan keanggotaan agar dapat terus bersaiang.
Masalahnya, baik di sektor riil maupun jasa, para pebisnis swasta terus bergerak maju dan sangat progresif mengembangkan diri. Di sektor transportasi, misalnya, belum sampai lima tahun beroperasi, sebuah perusahaan transportasi berbasis platform yang terkoneksi dengan internet, telah memiliki omset hingga triliunan rupiah per tahun.
Di sektor finanisal, berkembang financial technology (fintech) yang digawangi anak-anak muda untuk menawarkan jasa peminjaman uang untuk berbagai keperluan yang jauh lebih mudah, cepat dan praktis melebih perbankan.
Apakah dengan demikian bisnis perbankan akan runtuh? Tentu tidak sesederhana itu. Kalangan perbankan memiliki tradisi yang sudah berurat berakar dalam bisnis keuangan. Sangat mengandalkan kepercayaan nasabah, sehingga prinsip kehati-hatian sangat dikedepankan.
Demikian halnya dengan kalangan koperasi. Sejatinya mereka sangat bergantung kepada kepercayaan anggota guna mendinamisasi roda organisasi dan bisnisnya. Juga bagi IKPRI. Menjawab tantangan era digital dan milenial, IKPRI terus mengintensifkan usaha-usaha sektor jasa maupun riilnya. Dengan meningkatkan kualitas layanan dan standar mutu.
Di sektor layanan informasi dan pendidikan Anggota, IKPRI mulai merintis untuk memulai mendigitalisasi media publikasi dan informasi melalui Warta Koperasi (WK) yang sekarang memiliki format online yang bisa diakses melalui laman www.wartakoperasi.net. yang sudah bisa diakses sejak November ini.
Kalangan koperasi termasuk kategori bisnis dan organisasi yang lambat dalam menyikapi era digital (LSP2I, 2016). Warta Koperasi online menunjukkan kepada gerakan koperasi bahwa IKPRI responsif dengan perkembangan era digital dan Teknologi Informasi. Warta Koperasi online merupakan sebuah keniscayaan era digital. Hubungan dan proses usaha, sosial, dan budaya, terintegrasi dengan internet.
Ya, Induk sebesar IKPRI memang harus memiliki ‘rumah’ atau ‘kantor’ di dunia maya. Warta Koperasi online bisa dijadikan jendela informasi publik tentang koperasi pegawai RI dan koperasi nasional. Menempatkan ’rumah’ IKPRI sedemikian rupa sehingga mudah diakses khalayak lebih luas
Di sektor riil, IKPRI juga niscaya akan menggunakan teknologi berbasis internet untuk meningkatkan performa usaha dan organisasinya. Ini hanya soal waktu dan kesiapan SDM dan institusi lembaga kita untk menopangnya kelak. Semoga. [*Penulis adalah Sekretaris IKPRI-Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia/Foto Istimewa]
Komentar