KPRI Sebagai Partner Pemerintah
Sudah seharusnya koperasi di usia 75 tahun tidak lagi dipandang sebelah mata dan ditempatkan selayaknya. Hal itu diungkapkan komisaris daerah (komda) Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) H Zainuddin Mars.
"Selamat hari koperasi ke 75. Semoga koperasi sesuai amanat undang-undang menjadi sokoguru bangsa, ditempatkan pada tempat selayaknya, tidak dipandang sebelah mata," terang Zainuddin yang saat ini menjadi pengurus Gabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GKPRI) Sumatera Utara (Sumut).
Zainuddin yang merupakan mantan Wakil Bupati Deli Serdang, Sumut dua periode itu juga mengutarakan harapannya untuk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di hari ulang tahun koperasi ke 75.
"Untuk KPRI, semoga ada perhatian dari pemerintah daerah. Karena untuk pengembangan belum maksimal. Saat ini baru sekitar 4,6 juta ASN yang menjadi anggota KPRI atau kurang dari 50 persen."
Dikatakan Zainuddin jika semua ASN menjadi anggota KPRI maka kekuatan koperasi kian besar dan signifikan dalam membantu kesejahteraan PNS.
"Dengan menjadikan KPRI sebagai partner pemerintah, akan turut membantu meningkatkan kesejahteraan PNS."
Zainuddin juga berharap koperasi bangkit dan bergerak di hari jadinya ke 75. "Dengan diperingatinya hari koperasi ke 75, koperasi ke depan harus bangkit dan bergerak. Bangkit artinya tidak puas dengan kondisi yang ada, tidak lemah. Koperasi harus yakin bisa melakukan banyak hal. Bergerak maknanya koperasi jangan tidur. Koperasi tidak berdiam diri."
(Susan/foto : Susan)
Komentar