Kementerian Koperasi helat Diskusi Sosialisasi RUU Perkoperasian Siang Ini
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian pengganti UU No 25 Tahun 1992, belum juga jelas kapan akan tuntas. Issuenya tenggelam dalam hiruk pikuk RUU Perkuatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (P2SK), yang kemarin (15/12) siang, resmi disyahkan jadi Undang-Undang.
Jumat (16/12) siang ini, Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan "Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Tentang Perkoperasian" dalam sebuah diskusi.
Acara akan dihelat secara virtual pada jam 13.30 - 16.00 WIB. Bagi yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui kanal : edukukm.kemenkopukm.go.id
Sebagai keynote speech, adalah Sekretaris Menteri Koperasi Arif Rahman Hakim dan narasumber Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian. Mengusung tema "Isu Strategis RUU tentang Perkoperasian".
Dimoderatori Henra Saragih,Ketua Biro Hukum dan Kerja Sama KemenKopUKM, menghadirkan penanggap Dr. Noer Soetrisno, Suwandi, Agung Nur Fajar, Arfian Muslim dan Firdaus Putra.
(PRIONO)
Komentar