Karangan Bunga Penolakan RUU PPSK Berjejer di Depan Gedung DPR RI

Puluhan karangan bunga berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) penguatan, pengembangan sektor keuangan (PPSK) memenuhia pagar depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (24/11/2022).

Penolakan datang dari sejumlah koperasi kredit di tanah air, Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit), koperasi simpan pinjam (KSP) dan Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI).

Karangan bunga berisi penolakan RUU PPSK di depan gedung DPR MPRI RI itu bertepatan dengan rapat panitia kerja (panja) komisi IX DPR RI yang membahas RUU PPSK pada Kamis (24/11/2022). 

Sekitar 80 an karangan bunga dari koperasi menghiasi pagar gedung wakil rakyat pada hari Kamis (24/11/2022). Ternyata pada Jumat pagi (25/11/2022)  karangan bunga bertambah lagi sehingga jumlahnya sekitar 100 karangan bunga. 

Mayoritas pengirim karangan bunga dari koperasi kredit atau credit union (CU) dan sekundernya  di tanah air.

(Susan/foto : Susan)

Kategori
Berita Foto

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar