GKPRI Kalsel Jajaki Kemitraan dengan Koperasi Milenial

Gabungan Koperasi Pegawai RI (GKPRI) Kalimantan Selatan, mendapat kunjungan dari koperasi milenial WARKO. WARKO  yang berkantor di Jl. Pramuka Kompleks Kenanga No.04 Banjarmasin itu, merupakan koperasi dengan bisnis Start Up pertama di Kalimantan. Mereka mengembangkan platform pintar untuk berbagai keperluan dan unit bisnis. Diantaranya unit toko, transportasi online, warung dan kios, dan usaha UMKM lainnya.

img-1612841642.jpg

Melalui platform WARKO, mitra pemilik usaha toko atau warung bisa bertransaksi dengan konsumen dan anggota secara online layaknya berbelanja di toko-toko online besar. WARKO memiliki kapasitas dalam warehousing untuk suplai warung, mobile app (aplikasi transaksi online), hingga branding dan manajemen warung.

Order atau kulakan kebutuhan warung dapat dilakukan melalui genggaman handphone. Sekaligus bisa berjualan produk digital (PPOB). Kelebihan utamanya, bermitra dengan WARKO sama dengan menjadi pemilik bisnisnya. Bukan sekedar membeli waralaba.

WARKO sebagai Koperasi Milenial memang terus melakukan ekspansi dan penjajakan kerjasama dalam rangka memperluas pangsa pasar produk ritel Warung, Kios, Toko, dan Ojek anggota WARKO.

Dalam anjangsana dengan GKPRI (Gabungan Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia) Kalimantan Selatan, WARKO beraudiensi dengan H.M. Yahya, MS. sebagai Ketua GKPRI Kalsel. Adam Nugraha (Founder & CEO WARKO), memperkenalkan aplikasi WARKO yang sangat menguntungkan apabila digunakan oleh anggota-anggota GKPRI Kalsel yang berjumlah 54.000 Orang Anggota yang juga berprofesi sebagai Pegawai Negeri.

Selama ini PNS mulai menerima gaji secara nontunai, sehingga sangat mudah apabila berbelanja di warung-warung mitra WARKO. Menindaklanjuti kunjungan itu, GKP-RI Kalsel akan melakukan rapat internal dengan seluruh jajaran pengurus, hal yang menjadi ciri khas koperasi yang mengutamakan musyawarah dan gotong royong, guna merespons WARKO.

(Priono)

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar