Apa dan Bagaimana Kertas Kerja Penilaian Kesehatan Koperasi

Pengurus dan Pengelola Koperasi wajib memahami Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi sesuai dengan petunjuk teknis No.15 Tahun 2021 tentang Pedoman Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi. Termasuk regulasi pembanding yang akan menjadikan pemahaman semakin komprehensif. 

Diskusi kali ini akan dipandu oleh salah satu pakar yang berpengalaman dalam pengawasan dan penilaian kesehatan koperasi, yaitu Dr. Ahmad Subagyo. Simak acaranya, Rabu (19/10) lusa melalui tautan di atas.  (Prio)





Kategori
AGENDA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar