Rapat Gabungan IKPRI : Soliditas dan Progres Usaha

img-1614053258.jpg

    Selasa (23/2) pagi, Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKP-RI) menghelat Rapat Gabungan. Merupakan tradisi yang sudah berjalan sejak IKPRI eksis lebih dari separuh abad. Sebagai Induk dari sekunder-sekunder koperasi nasional (GKPRI/PKPRI) yang tersebar di hampir semua provinsi dengan lebih dari 10 ribu koperasi primer (KPRI) dan anggota perorangan mendekati 1,8 juta orang, IKPRI memang membutuhkan forum-forum koordinasi, sinergitas, dan soliditas antara seluruh elemen Pengurus, Komisaris Daerah, serta Anggota. Forum yang ringkas, efektif, efisien, dan tetap kental dengan nuansa musyawarah khas koperasi.

img-1614053277.jpg

    Rapat kali ini merupakan hasil keputusan Rapat Pengurus Harian IKPRI pada 10 Februari lalu yang menyepakati waktu dan teknis pelaksanaan Rapat Gabungan. Teknis pelaksanaan diputuskan dilakukan secara offline dan online, degan acuan Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang pemberlakuan Pembatasan Perkumpulan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Alhasil, Rapat yang dihelat di lantai 3 Gedung IKPRI, dilakukan sesuai standar prosedur kesehatan pencegahan Covid-19.

img-1614053332.jpg

    Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Induk Koperasi Pegawai RI Bambang Suhardijo, Sekretaris Fahruddin Zaid, Bendahara Hasanuddin Bsy. Hadir juga jajaran Pengawas, Hadi Suryadi dan HM Yahya, serta sejumlah Ketua Bidang, diantaranya H. Aloewi, Gunarto, Mahadi Bahtera, serta perwakilan Komda Baharuddin Tanriwali, serta Manajer IKPRI Aris Munandar.

    Materi bahasan meliputi persiapan LPJ Pengurus Tahun Buku 2020, progres pendapatan dan biaya dari sejumlah unit bisnis, dan sejumlah topik lainnya. Melalui zoom cloud meeting berpusat di Ibu Kota, seluruh pengurus dan komisaris daerah dapat mengakses acara secara online dari kediaman masing-masing. Menyimak paparan, terlibat diskursus dan musyawarah secara terbuka dan transparan.


(PRIONO)

  

     

Kategori
DINAMIKA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar