KOPERASI SEBAGAI PEOPLE-BASED ASSOCIATION VS KORPORASI SEBAGAI CAPITAL-BASED ASSOCIATION

Oleh : Suroto (Ketua AKSES) 


Apakah perbedaan antara koperasi sebagai perkumpulan yang berbasis orang (People- Based Association) dan Korporasi sebagai perkumpulan berbasis modal ( Capital-Based Association) itu? Perkumpulan Berbasis Orang (People-Based Association)  artinya adalah perkumpulan yang  tempatkan kekuasaan orang di atas modal/ uang / hal yang material.  Sementara perusahaan kapitalis ( Capital-Based Association)  adalah perkumpulan yang tempatkan modal sebagai penentu keputusan.  

Jadi dalam pengertian ini bukan soal banyak sedikitnya orang atau banyak sedikitnya modal. Tapi bagaimana memerankan  orang dan  modal tersebut  dalam koperasi. Sebuah koperasi kecil dengan anggota yang masih sedikit. Mungkin baru 100 orang, tetap saja  disebut  sebagai perkumpulan berbasis orang (people-based association) asalkan mereka menganut hak atas keputusan satu orang satu suara.

Sementara, bagi " Koperasi ", entah itu misalnya Credit Union (CU) atau Koperasi Simpan Pinjam/KSP (Saving And Loan Cooperative), dan koperasi jenis lainya, mereka anggotanya mungkin sudah jutaaan ( ini banyak dipraktekkan di KSP di Indonesia ), jika mereka tidak lagi menganut asas satu orang satu suara dalam pengambilan keputusan di organisasi koperasinya, maka mereka tidak layak disebut sebagai koperasi, Credit Union ataupun Koperasi Simpan Pinjam " genuine "( asli).

Dalam prakteknya begini contohnya : kalau dalam People-Based Association ( koperasi)  itu orang sebagai penentu keputusan sehingga berlaku satu orang satu suara.  Berapapun jumlah modalnya tidak mempengaruhi hak suara orang tersebut dalam mengambil keputusan. Walaupun dalam mengambil manfaat tentu berbeda beda. 

Seperti misalnya saya dan Pak Agustinus sebagai anggota CU atau KSP, dalam mendapatkan SHU / Deviden tentu tetap berbeda. Siapa yang menyimpan dan mengangsur pinjaman lebih banyak dan tepat waktu ( Balas Jasa Simpanan dan Balas Jasa Pinjaman)  dapat bagian lebih banyak. Tapi dalam mengambil keputusan di Rapat Anggota koperasi kita tetap sama. Kita sama sama suaranya. Satu orang satu suara (one person, one vote), berapapun modal yang kita miliki di koperasi. 

Sementara dalam model Perkumpulan Berbasis Modal ( Capital-Based Association) /Perseroan kapitalis, maka penentu keputusanya adalah basisnya berapa modal yang dimiliki. Jika seseorang modal finansial di perusahaanya lebih banyak maka dia lebih banyak suaranya dalam menentukan keputusan.

Dalam Capital Based-Association,  hukum yang berlaku adalah satu saham satu suara ( one share , one vote). Jika saya memiliki saham lebih banyak maka sayalah penentu keputusan organisasi/ perusahaan atau perkumpulan itu. If I own fifty one percent, I decided all of the policy in the company / enterprises / association.

Jadi, sekali lagi yang dimaksud dengan Perkumpulan Berbasis Orang ( People-Based Association ) bagi koperasi itu adalah soal penempatan orang dan modalnya. Dalam koperasi, modal itu adalah bukan sebagai penentu, melainkan hanya berlaku sebagai pembantu.

Koperasi pertama, Koperasi Pioneer Rochdale misalnya, mereka telah menggunakan asas perkumpulan berbasis orang ini sejak dari pertama berdiri. Mereka tempatkan manusia lebih tinggi dari modal. Bahkan mereka dirikan koperasi dari sejak awal untuk tujuan utama bangun kesetaraan hak tersebut. Sehingga mereka memberi nama koperasinya sebagai "The Equitable Society Of  Pionners of Rochdale ( Pioner Masyarakat Setara Dari Rochdale ). Suatu sistem yang akhirnya diadopsi oleh seluruh gerakan koperasi, Credite Cooperatie / Genossenschaft di seluruh dunia,  termasuk Koperasi Kredit di Jerman yang pertama kali dirintis oleh Schulz Deliz maupun Frederic Welhiem Raiffisien.  Maupun setelah diganti namanya menjadi Credit Union sejak dibawa oleh F.A Filene di Wisconsin, Amerika Serikat. 

Kenapa hargai orang lebih tinggi dari modal, pengambilan keputusan sama, dan juga kesetaraan itu menjadi begitu penting bagi koperasi? Sebab koperasi itu adalah suatu sistem ekonomi ( dalam konteks makro maupun mikro) yang tidak bebas nilai. Koperasi, dan sebagai alasan adanya (raison d 'Etre) nya adalah lahir  untuk kepentingan memperjuangkan nilai keadilan. Dan secara aksiomatik ( terimalah kebenaranya begitu saja) bahwa keadilan itu tidak mungkin ada jika tidak ada hidup bersama dan hidup bersama itu tidak ada juga tanpa keadilan. Dan hidup bersama dan persaudaraan  itu ada jika mengakui adanya persamaan. (*)

Kategori
WACANA

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar