Koperasi multi pihak telah diatur dengan Permen No. 8 Tahun 2021. Model ini memilili keunggulan dibanding pola konvensional. Di beberapa negara, model ini menjadi favorit di antara lainnya.
Bagaimana sebenarnya model multi pihak itu? Apa relevansinya dan bagaimana kontektualisasinya di Indonesia. Ikuti webinar *Relevansi dan Kontekstualisasi Koperasi Multi Pihak*
pada:
Hari/ tgl: Kamis, 21 Juli 2022
Waktu: 09.00-12.00 WIB
Registrasi: https://edukukm.kemenkopukm.go.id/webinar
Keynote Speech: Deputi Perkoperasian, Ahmad Zabadi
Narasumber:
1. Firdaus Putra, HC. (Ketua Komite Eksekutif ICCI)
2. Heira Hardiyanti (Co-Founder/ Director MyCoolClass, Inggris)
3. B. Yusep TB Victoria (Wakil Ketua Koperasi Slankops)
Moderator:
Anis Saadah (Managing Director ICCI)
(PRIO).
Sumber : https://wartakoperasi.net/webinar-relevansi-dan-kontekstualisasi-koperasi-multi-pihak-detail-443416